KPU Banyumas Perkuat Koordinasi Pemutakhiran Data SIPOL Bersama DPC PPP Banyumas
PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan audiensi dan koordinasi pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) bersama Dewan Pimpinan Cabang Partai Persatuan Pembangunan (DPC PPP) Kabupaten Banyumas, Selasa (16/12/2025), di Aula DPC PPP Kabupaten Banyumas.
Kegiatan ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Sidiq Fathoni, Kasubbag Teknis dan Hukum, Sigit Budiyanto, staf Sekretariat KPU, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki, Ketua DPC PPP Kabupaten Banyumas, Balqis Fadillah dan jajaran pengurus PPP.
Audiensi bertujuan menyamakan pemahaman terkait pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL sekaligus memperkuat koordinasi kelembagaan. Dalam kesempatan tersebut, Fathoni menegaskan bahwa pemutakhiran data partai politik merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara berkelanjutan agar data kepengurusan, keanggotaan, dan domisili kantor selalu akurat dan sesuai kondisi faktual.
KPU Banyumas juga menyampaikan bahwa partai politik wajib memastikan akun SIPOL dapat diakses untuk pemutakhiran data Semester II Tahun 2025 sesuai ketentuan PKPU, dengan batas waktu penyampaian paling lambat tiga hari kerja sebelum akhir Desember. Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas, Suharso Agung Basuki menekankan pentingnya keakuratan pelaporan data SIPOL guna menghindari kesalahpahaman terkait perubahan data kepartaian.
Dalam sesi diskusi, turut disampaikan bahwa masih terdapat anggapan di masyarakat bahwa penghapusan atau perubahan data SIPOL dilakukan oleh KPU. Padahal, pada prinsipnya pemutakhiran dan pelaporan data sepenuhnya menjadi tanggung jawab partai politik. Oleh karena itu, partai diharapkan segera melaporkan setiap perubahan data agar validitas informasi tetap terjaga.
Pada akhir diskusi, Ketua DPC PPP Kabupaten Banyumas Balqis Fadillah menyampaikan bahwa proses perubahan data SIPOL di tingkat daerah masih memerlukan koordinasi dengan kepengurusan pusat.
Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Banyumas berharap terjalin pemahaman bersama dengan partai politik dalam mendukung tertib administrasi dan pemutakhiran data SIPOL secara berkelanjutan guna menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. (prs_ed sks)