KPU Banyumas Koordinasi Pemutakhiran Data SIPOL Bersama DPD Partai Ummat Banyumas

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan audiensi dan koordinasi Pemutakhiran Data Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL) Berkelanjutan bersama DPD Partai Ummat Kabupaten Banyumas, Rabu (17/12/2025), bertempat di Ruang Tamu KPU Kabupaten Banyumas.

Audiensi ini dihadiri oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Sidiq Fathoni, Kasubbag Teknis dan Hukum Sigit Budiyanto, Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Banyumas Yuli Night Budi Permana, serta perwakilan Bawaslu Kabupaten Banyumas.

Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan pemahaman terkait kewajiban pemutakhiran data partai politik secara berkelanjutan melalui SIPOL sekaligus memperkuat koordinasi kelembagaan antara KPU dan Partai Ummat.

Dalam kesempatan tersebut, Fathoni menegaskan pentingnya pemutakhiran data kepartaian secara berkala. “Pemutakhiran data partai politik melalui SIPOL merupakan kewajiban yang harus dilakukan secara berkelanjutan agar data kepengurusan dan administrasi partai selalu akurat dan sesuai kondisi faktual,” ujarnya.

Sekretaris DPD Partai Ummat Kabupaten Banyumas, Yuli Night Budi Permana yang akrab disapa Kelik menyampaikan kondisi kepengurusan di tingkat kabupaten, termasuk keterbatasan struktur harian akibat adanya kekosongan jabatan, sehingga beberapa pembaruan data belum dapat dilakukan sepenuhnya.

KPU Banyumas mencatat informasi tersebut sebagai bahan pemutakhiran dan koordinasi lanjutan, seraya mengingatkan bahwa data yang belum diperbarui akan tetap menggunakan data terakhir yang tercatat dalam SIPOL hingga dilakukan pembaruan oleh partai.

Melalui audiensi ini, KPU Kabupaten Banyumas berharap terbangun pemahaman bersama antara penyelenggara pemilu dan partai politik dalam mendukung tertib administrasi serta pemutakhiran data SIPOL secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan pemilu. (aml_ed sks)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 17 Kali.