KPU Kabupaten Banyumas Siap Melaksanakan Visi dan Misi KPU sesuai Renstra 2025-2029
Purwokerto - kab-banyumas.kpu.go.id (8/1) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan bedah renstra KPU 2025-2029 pada hari Kamis (8/1/2026) bertempat di Aula KPU Kabupaten Banyumas. Kegiatan ini dilakukan menyusul terbitnya Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Komisi Pemilihan Umum Tahun 2025-2029 dan sebagai langkah untuk memastikan kinerja KPU Kabupaten Banyumas dalam 1 (satu) tahun mendatang sesuai dengan target-target yang telah ditetapkan. Rencana strategis (renstra) KPU yang disusun setiap 5 (lima) tahun ini merupakan evaluasi terhadap renstra periode sebelumnya dan berisi visi, misi, serta arah kebijakan dan strategi KPU dalam periode mendatang.
Hadir dalam kegiatan bedah renstra ini kelima Komisioner KPU Kabupaten Banyumas dan Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas beserta seluruh jajaran aparatur sipil negara (ASN) yang ada.
Acara dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, S.H., yang menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Banyumas perlu segera menyesuaikan diri dengan target-target kinerja sesuai dengan renstra KPU yang baru, baik terkait teknis penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan maupun dukungan manajemen kepemiluan.
Rofingatun atau akrab disapa Opi, mengatakan, "Dengan telah terbitnya renstra KPU ini, kita telah memiliki arah capaian yang jelas sesuai visi dan misi KPU dalam renstra yang baru serta apa saja yang harus kita kerjakan dalam waktu 5 tahun ke depan. KPU Kabupaten Banyumas saya harap segera melakukan penyesuaian untuk dapat mencapai target-target tersebut."
Selanjutnya Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji, S.IP., M.A., memaparkan materi isi renstra KPU dan menegaskan kesiapan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Banyumas untuk mencapai target-target kinerja yang diwujudkan melalui Perjanjian Kinerja (PK) masing-masing ASN.
Subhan mengatakan, "Unsur sekretariat merupakan unsur pendukung (_supporting system_) dalam bagan kelembagaan KPU secara utuh. Sekretariat bertugas untuk mendukung baik dukungan teknis maupun dukungan administatif dalam rangka menyukseskan capaian renstra KPU."
Penyusunan Draf Perjanjian Kinerja KPU Kabupaten Banyumas
Setelah pembahasan muatan renstra, acara dilanjutkan dengan pembahasan draf Perjanjian Kinerja (PK) KPU Kabupaten Banyumas yang dipimpin oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data, dan Informasi, Laila Isnaini, S.Sos. Laila memimpin pembahasan PK Ketua dan Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas dengan menyandingkannya dengan Tabel Target Kinerja Indikator Sasaran Program dan Kegiatan dalam Bab IV Angka 4.1. PK pimpinan tersebut nantinya akan diturunkan menjadi PK masing-masing ASN KPU Kabupaten Banyumas.
Dalam sesi pembahasan tersebut, masing-masing Anggota KPU Kabupaten Banyumas beserta para Kepala Subbagian yang mengampu memberikan masukan-masukan guna menyempurnakan PK yang sedang disusun. KPU Kabupaten Banyumas menetapkan target capaian dengan tidak kurang dari renstra KPU secara nasional. Beberapa target bahkan melebihi target renstra nasional seperti target capaian penyusunan peraturan perundang-undangan dan target capaian kerjasama antar lembaga. Acara kemudian ditutup setelah seluruh Divisi dan Subbagian selesai dibahas. (drt)