Silaturahmi Kelembagaan KPU Kabupaten Banyumas ke BPBD dan Dinsos P3A Kabupaten Banyumas

Purwokerto - kab-banyumas.kpu.go.id Awal Tahun 2026 diawali dengan kunjungan kerja dalam rangka silaturahmi kelembagaan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas dengan beberapa dinas/instansi terkait. Hari Kamis (15/01/2026), Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, mengunjungi 2 (dua) instansi Pemerintah Daerah, yakni Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas dan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Banyumas.

Dalam kunjungannya ke BPBD Kabupaten Banyumas, Opi, sapaan akrab Ketua KPU Kabupaten Banyumas, menyebutkan bahwa selama ini kolaborasi dan sinergitas KPU Kabupaten Banyumas sebagai unsur kepemiluan dengan BPBD sebagai unsur mitigasi bencana sudah berjalan baik. Kegiatan kolaboratif saat pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan 2024 seperti simulasi tempat pemungutan suara (TPS) tanggap bencana sudah berjalan dengan baik. Hal ini tentu memiliki pengaruh positif sebagai langkah antisipatif akan potensi terjadinya bencana.

Opi mengatakan, "Seperti saat menjelang hari pemungutan suara, di beberapa daerah di Purwokerto terjadi angin puting beliung. Di Kabupaten Demak harus dilakukan PSU (pemungutan suara ulang, red) karena terjadi banjir bandang. _Alhamdulillah_ di Banyumas tidak sampai terjadi PSU karena sudah diantisipasi dengan adanya simulasi TPS tanggap bencana. Meskipun masih ada kejadian di beberapa TPS logistik basah karena hujan, tentu hal ini menjadi evaluasi untuk persiapan kerjasama yang lebih matang untuk Pemilu mendatang."

Opi menambahkan bahwa upaya mitigasi bencana yang telah dilakukan pada Pemilu dan Pemilihan Serentak Tahun 2024 telah terbit di Jurnal Tata Kelola Pemilu Indonesia dengan judul artikel "Manajemen Risiko Bencana Alam dan Rencana Kontingensi pada Hari Pemungutan Suara di TPS" karya Subhan Purno Aji, Dwi Rindra Tansriyanarko, dan Sidiq Fathoni. Rindra yang hadir dalam kesempatan silaturahmi tersebut menyampaikan bahwa artikel tersebut merupakan rekomendasi untuk pembuat regulasi untuk memasukkan ke dalam Undang-undang Pemilu norma tentang kesiapsiagaan bencana.

Dalam kesempatan ini, pimpinan BPBD Kabupaten Banyumas menerima kunjungan dengan baik. Hadir Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Banyumas, Dwi Irawan Sukma, beserta Sekretaris, Andi Risdianto, dan ketiga Kepala Bidang yang ada. Yakni Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik, Abdul Ladjis, Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Imam Pamungkas, dan Kepala Bidang Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Bagas Caraka.

Dalam kesempatan ini, Dwi menyampaikan bahwa sebagai unsur Pemerintah Daerah, BPBD juga turut bertugas untuk menyukseskan penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada. Dalam konteks kebencanaan, bencana merupakan sesuatu yang pasti terjadi namun tidak diketahui kapan dan dimana hal itu terjadi. 

“Maka dari itu, kita harus siap siaga menghadapi bencana. Tugas BPBD termasuk untuk melindungi aset-aset KPU seperti surat suara dan kotak suara,” tegas Dwi.

Opi menambahkan bahwa kerjasama antara KPU dengan BPBD termasuk dalam hal tukar informasi, misalnya peta titik TPS rawan bencana. Tentang hal ini, Abdul juga menambahkan masukan untuk membangun TPS tanggap bencana dari dua segi, yakni penempatan TPS yang aman dan terkait aksesibilitas personil dan distribusi dokumen-dokumen TPS. Imam juga menambahkan kemungkinan kerjasama dalam hal pemanfaatan lahan guna meningkatkan efektifitas rehabilitasi pasca bencana.

*Upaya peningkatan partisipasi pemilih disabilitas*
Kunjungan kerja KPU Kabupaten Banyumas, Kamis (15/01/2026), dilanjutkan ke Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Banyumas. Hadir dalam kesempatan ini Sekretaris Dinsos P3A, Budi Suharyanto, didampingi Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Meita Dwi Farhani, Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian, Tri Endaryati, serta Kepala Subbagian Keuangan, Juni Setijarsih.

Budi menyampaikan perlunya kolaborasi dan sinergi bersama antara KPU dan Dinsos P3A dalam menyukseskan Pemilu, misalnya dalam menyediakan data pemilih disabilitas. Dalam hal ini, Dinsos P3A sedang berusaha menyusun data terintegrasi sesuai dengan Peraturan Menteri Sosial Nomor 3 Tahun 2025. Kesulitan dalam menyediakan data tersebut menurut Budi adalah sifatnya yang dinamis.

Selanjutnya, Opi menyampaikan bahwa KPU dalam 5 (lima) tahun ke depan, sesuai dengan Rencana Strategis KPU, akan memprioritaskan program sosialisasi dan pendidikan Pemilih yang menyasar pemilih pemula, kelompok difabel, dan kelompok marjinal. Dalam hal ini, KPU memerlukan bantuan dari Dinsos P3A, seperti dalam melakukan sosialisasi terfokus. Berkaca pada capaian Pemilihan sebelumnya, partisipasi pemilih disabilitas hanya pada angka 30%. 

"KPU akan berupaya untuk Pemilu mendatang agar sinergitas KPU dan Dinsos P3A semakin solid," tambah Opi.
Budi mendukung penuh program prioritas KPU tersebut dengan berupaya menyediakan data disabilitas yang mendekati _realtime_. Partisipasi pemilih juga akan berusaha didorong melalui sosialisasi dengan metode bergilir. Sosialisasi yang biasanya dilakukan melalui perwakilan masing-masing kelompok difabel, yang seringkali tidak tersampaikan secara efektif kepada seluruh anggotanya, ke depannya dapat dilakukan dengan mengundang masing-masing difabel secara bergiliran. Lebih lanjut Budi menambahkan kesulitan untuk menjangkau komunitas marjinal adalah kelompok ini masih relatif tertutup. Contohnya, komunitas marjinal tidak mau menyerahkan data _by name by address_ sehingga menyulitkan pendataan.

Silaturahmi kelembagaan KPU Kabupaten Banyumas yang dilakukan hari ini disamping sebagai langkah penguatan kelembagaan KPU, juga merupakan langkah persiapan guna menghadapi penyelenggaraan Pemilu dan Pemilihan mendatang yang tentu membutuhkan dukungan semua pihak, tidak terkecuali unsur Pemerintah Daerah yang menguasai data kewilayahan. (drt)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 6 Kali.