
Berbagi Pengalaman Menggunakan Sidalih, Upaya Antisipasi Masalah Secara Dini Pada Penyusunan Daftar Pemilih
PURWOKERTO - Pengalaman menggunakan Sistem Informasi Pemutakhiran Daftar Pemilih (Sidalih) pada tahapan penyusunan daftar pemilih baik dalam pemilu maupun pemilihan harus dijadikan pelajaran berharga menghadapi Pemilu dan Pemilihan Serentak tahun 2024. Untuk itu, berbagi pengetahuan dan pengalaman sangat penting bagi semua KPU Kabupaten/Kota baik komisioner sebagai pengambil kebijakan dan operator sebagai ujung tombak terdepan yang mengoperasikan Sidalih.
Demikian salah satu poin yang didapat dalam kegiatan Rabu Ingin tahu (RIT) dengan tema “Sidalih, Probelematika dan Siasat Kerja” yang dipandu oleh Sub Koordinator Program dan Data KPU Provinsi Jawa Tengah Kurnia Dian Wijanarko. Bertindak sebagai narasumber Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Widiyantoro, Anggota KPU Kabupaten Semarang Divisi Perencanaan, Data dan Informasi (Rendatin) Bambang Setiono dan Mungki Maharani operator Sidalih KPU Kabupaten Grobogan, Rabu (18/08/2021).
Paulus menyatakan kunci untuk sukses dalam bekerja menggunakan Sidalih adalah disiplin dalam menggunakan jadwal akses Sidalih yang telah ditentukan oleh KPU RI. “Kuncinya adalah disiplin sesuai jadwal yang ditentukan,” ujar pria yang juga pernah menjadi Ketua KPU Kabupaten Kebumen ini.
Dia mengakui problem utama dalam penggunaan Sidalih adalah banyak hal yang tidak dapat diselesaikan oleh KPU Provinsi maupun oleh KPU Kabupaten/Kota sendiri jika menghadapi kesulitan. Masalah itu diantaranya banyaknya lalu lintas data di dalam Sidalih saat puncak penggunaan oleh seluruh satuan kerja di seluruh Indonesia. Inilah yang umumnya menyebabkan Sidalih tidak dapat berfungsi secara optimal.
“Saat tahapan biasanya ada masalah bottle neck (leher botol) untuk akses Sidalih,” sambungnya. Maka, menurutnya kedepan penjadwalan dan mensiasati pola kerja antar operator serta koordinasi yang baik antar instansi menjadi cara untuk mengantisipasi masalah yang mungkin akan terjadi.
Sidalih telah digunakan oleh KPU pada setiap tahapan Pemilu dan Pemilihan sejak tahun 2013. Sidalih merupakan salah satu inovasi KPU dalam penyusunan daftar pemilih dengan memanfaatkan teknologi informasi. (SPA)