.png)
Gladi Resik Penerimaan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah Tahun 2024 KPU Banyumas
PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Selasa (26/8/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menghadiri Gladi Resik Penerimaan Pelaksanaan Pemeriksaan Kesehatan Calon Kepala Daerah Tahun 2024 di Aula Pringgondani Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Margono Soekarjo Paviliun Abiyasa Geriatri. Pada acara tersebut anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi teknis penyelenggaraan, Sidiq Fathoni hadir didampingi oleh Kepala Sub Bagian Teknis dan Hukum KPU Banyumas, Sigit Budiyanto.
Acara tersebut dibuka oleh Wakil Direktur RSUD Margono Bidang Pelayanan dan Kerjasama drg. Lucas Pedro Bernado Tahapary menyampaikan harapannya pada saat membuka acara tersebut. Dalam sambutannya, beliau berharap kegiatan ini dapat memberikan masukan penting bagi pemeriksaan kesehatan para calon kepala daerah. Selain itu, acara ini juga dihadiri oleh empat kabupaten lainnya, antara lain Kabupaten Purbalingga, Kabupaten Wonosobo, Kabupaten Banjarnegara, dan Kabupaten Kebumen. Acara selanjutnya, yaitu pemaparan rundown pemeriksaan bakal pasangan calon (bapaslon) serta penjelasan tiap tes yang disampaikan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis RSUD Margono.
Pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tim yang terdiri dari 12 dokter spesialis, yang mana mencakup tes pemeriksaan darah, USG abdomen, pap smear sitologi, ekokardiografi, treadmill test, dan electro mielografi. Adapun alur pemeriksaan akan dilaksanakan dalam 3 hari, yaitu pada tanggal 30 Agustus hingga 1 September yang terbagi dalam beberapa tahapan untuk tiap kabupaten. Pemeriksaan menggunakan sistem moving yang nantinya tiap kabupaten telah memiliki jadwal masing-masing, sehingga diharapkan tidak ada keterlambatan ataupun hal lainnya yang ditakutkan akan mengganggu jadwal bapaslon lainnya.
Di akhir acara, Direktur RSUD Margono Soekarjo, Harsini, dalam pernyataannya menegaskan pentingnya kejujuran dari para calon kepala daerah dalam menjalani pemeriksaan kesehatan. Beliau menekankan bahwa pemeriksaan ini sangat lengkap dan hasilnya tidak akan dikeluarkan sebelum tanggal 4 September 2024. Diharapkan semua proses berjalan lancar dan tanpa kendala, serta hasil pemeriksaan mencerminkan kondisi yang sebenarnya. (Aak)