
Kelas Pemilu KPU Banyumas Gelar Webinar Pemilu 2024
Purwokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Webinar Kelas Pemilu secara daring maupun luring dengan tema “Sistem Pemilu Indonesia dan Tantangan Penyelenggaraan Pemilu 2024” pada Senin (12/04/2021). Kegiatan ini tidak hanya diikuti mahasiswa magang KPU Banyumas saja melainkan terbuka untuk umum melalui aplikasi Zoom maupun Live Streaming di YouTube KPU Banyumas.
Kegiatan dibuka dengan sambutan dari Imam Arif S Ketua KPU Kabupaten Banyumas. Imam menyebutkan secara umum penyelenggaraan Pemilu 2024 tidaklah berbeda dengan Pemilu 2018.
“KPU Kabupaten Banyumas berkomitmen untuk mewujudkan Pemilu bermartabat, demokrasi yang sehat, dan politik biaya murah,” ujar Imam.
Webinar dimoderatori oleh Yasum Surya Mentari Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM. Menurutnya dalam setiap perkembangan zaman ada progres dari proses demokrasi dan harapannya terdapat sistem pemilu yang memberikan kemudahan demi mendukung proses demokratisasi tersebut.
Dalam Webinar Kelas Pemilu ini menghadirkan dua narasumber yaitu Ahmad Sabiq, S.IP, MA Akademisi FISIP Unsoed Purwokerto dan Muslim Aisha, S.H.I Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah.
Narasumber pertama Ahmad Sabiq menjelaskan mengenai sistem Pemilu. Menurutnya suatu pilihan harus dapat mengambil nilai mana yang terpenting dengan menerima kenyataan bahwa pilihan apapun yang diambil berbagai kekuatan politik baik secara relatif lebih menguntungkan maupun merugikan.
“Sistem Pemilu pada Pemilu serentak 2024 bertujuan untuk menghadirkan coattail effect, efisiensi atau kemudahan pemilih dalam memberikan pilihannya,” jelas Ahmad.
Sementara itu, narasumber kedua Muslim AIsha menjelaskan mengenai tantangan yang mungkin dihadapi pada Pemilu 2024.
“Tantangan pendaftaran peserta pemilu pada 2024 nantinya terletak pada hasrat tinggi untuk menjadi peserta yang akan berkaitan dengan teknis verifikasi baik administrasi maupun faktual. Sedangkan pada tahap pencalonan, konfigurasi pencalonan Pilpres berdampak pada pencalonan Pileg dan mungkin juga pada Pilkada nanti. Penentuan nomor urut calon di tiap partai dimana calon Pileg yang mendapat nomor urut sama dengan calon Pilpres mendapatkan keuntungan. Hal yang ditakutkan adalah terjadinya keterbelahan konfigurasi politik saat pencalonan Pilkada,” ujar Muslim dalam pemaparannya.
Diakhir acara, Ahmad dan Muslim sepakat bahwa sistem Pemilu bukanlah satu-satunya solusi, tetapi bagaimana upaya yang dilakukan dari evaluasi penyelenggaraan yang telah terjadi di pemilu sebelumnya tidak terulang di pemilu selanjutnya.