Kelas Pemilu: Membedah Konversi Suara Menjadi Kursi

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Kelas Pemilu ke-3 pada Kamis (17/7/2025) kepada mahasiswa magang mandiri angkatan XXII bertempat di Media Center KPU Kabupaten Banyumas. Dengan tema “Metode Konversi Suara Menjadi Kursi”, kegiatan ini menghadirkan Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, Sidiq Fathoni sebagai pemateri yang menjelaskan proses teknis penting dalam sistem pemilu Indonesia.

Konversi suara menjadi kursi merupakan salah satu elemen kunci dalam sistem pemilu yang menentukan calon legislatif atau kepala daerah terpilih berdasarkan perolehan suara. Proses ini menjadi tanggung jawab Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu bersama elemen lain seperti jumlah kursi, ambang batas, dan sistem penggunaan hak pilih.

Indonesia saat ini menggunakan metode Sainte-Lague murni yakni membagi suara partai dengan angka ganjil berurutan (1, 3, 5, dst). Metode ini dianggap paling proporsional untuk mengkonversi suara menjadi kursi. Sebelum tahun 1999 Indonesia sempat menggunakan metode Kuota Hare, yang lebih sederhana namun kurang efisien dalam alokasi kursi.

Toni juga menjelaskan bahwa konversi suara sangat mempengaruhi peta politik dan keterwakilan rakyat. Di samping itu, dijelaskan pula mengenai ambang batas pencalonan presiden dan kepala daerah. Berdasarkan Putusan MK No. 60, kini ambang batas disamakan dengan jalur perseorangan, dengan ketentuan dukungan minimal antara 6,5%–10% tergantung jumlah DPT. Untuk Banyumas yang memiliki DPT lebih dari 1 juta, ambang batasnya 6,5%.

Kelas ini juga membahas perbandingan sistem pemilu di berbagai negara, mulai dari sistem pluralitas mayoritas, sistem proporsional, hingga sistem campuran yang digunakan dalam pemilihan DPD. Peserta diajak memahami bahwa sistem pemilu bukan hanya soal memilih, tetapi juga tentang bagaimana suara dikonversi menjadi kekuasaan legislatif dan eksekutif secara adil. (paw)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 82 Kali.