
KPU Banyumas Dorong Penyandang Disabilitas Terlibat Pemilu 2024
PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mendorong kelompok disabilitas di Kabupaten Banyumas untuk peduli dan terlibat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Diperkirakan jumlah penyandang disabilitas mencapai 5.000an orang yang tersebar di pelosok Banyumas dengan jenis disabilitas yang berbeda.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua KPU Banyumas, Imam Arif S saat menjadi narasumber dalam "Sosialisasi Pengawasan Kelompok Sasaran Disabiltas Kabupaten Banyumas" yang diadakan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Kamis (10/3/2022).
"Kami mendorong agar penyandang disabilitas untuk terlibat sebagai penyelenggara pemilu di badan ad hoc bisa di kecamatan, desa, maupun tempat pemungutan suara (TPS). Saya memberikan kesempatan yang sama untuk mendaftar, dan bila ada disabilitas yang memenuhi syarat dan lolos seleksi akan diprioritaskan," kata Imam Arif menegaskan komitmennya untuk mendorong keterlibatan disabilitas dalam pemilu.
Menurutnya, penyandang disabilitas dianggap memiliki kemampuan yang sama untuk terlibat dalam penyelenggaraan pemilu. Selain itu, KPU Banyumas juga berkomitmen memberikan pelayanan yang ramah disabilitas.
"Pembuatan TPS dan pelayanan bagi kelompok disabilitas menjadi perhatian KPU agar tercipta pemilu yang inklusi dan ramah pada disabilitas," kata Imam. Dia mencontohkan beberapa hal teknis, antara lain ketersediaan template braille bagi surat suara Pilpres, pembuatan TPS yang memperhatikan akses masuk-keluar pengguna kartu roda, kesiapan petugas di TPS untuk melayani penyandang disabilitas yang datang.
Dalam Sosialisasi tersebut dihadiri oleh Ketua Bawaslu Banyumas, Ketua KPU Banyumas, Sub Koordinasi Bidang Politik Dalam Negeri Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas, dan anggota Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Banyumas, di Medsos Caffe & Resto Purwokerto. Pada kesempatan itu, Ketua KPU Banyumas juga mensosialisasikan tanggal pemungutan suara Pemilu 2024 dan perkiraan tahapan Pemilu 2024 akan dimulai.
“Sesuai UU pemilu, disebutkan tahapan Pemilu dilaksanakan 20 bulan sebelum hari H yang jatuh pada 14 Februari 2024. Perkiraan, pertengahan Juni tahun ini tahapan Pemilu 2024 akan dimulai," kata Imam. (yan