KPU Banyumas Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024
Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas gelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Senin, (23/04/2024) di Hotel Aston Purwokerto. Berdasarkan hasil penetapan rapat pleno tersebut, Pasangan calon Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti (Sadewo-Linarti) mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, nomor urut 2 akan diisi oleh kolom kosong.
Rapat pleno dihadiri langsung oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyumas, Pimpinan Partai Politik pengusul, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Banyumas, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah. Pada saat rapat pleno berlangsung Rofingatun menyampaikan bahwa sebelum dilakukan pengundian nomor urut, KPU Kabupaten Banyumas telah menetapkan pasangan Sadewo-Lintarti sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati.
“KPU Kabupaten Banyumas telah menetapkan pasangan calon dengan keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 1538 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024” Ujar Rofingatun Khasanah saat memimpin rapat pleno terbuka pengundian nomor urut.
Sadewo dalam sambutannya mengungkapan rasa syukurnya setelah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati karena telah melalui proses yang panjang.”alhamdulillah saya dan bu lintarti menjadi calon tunggal di Banyumas” Ujar Sadewo saat memberikan sambutan.
Setelah pengundian dan penetapan nomor urut tahapan pilkada Kabupaten Banyumas akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang akan dimulai pada Rabu, (25/09/2024). (Kns)