KPU Banyumas Ikuti Rakor Persiapan Vermin Pemilu 2024

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Banyumas mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Verifikasi Administrasi Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 melalui Zoom Meeting di Aula KPU Banyumas, Senin (15/08) pukul 13.00 WIB. Rapat koordinasi diselenggarakan KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.

Tujuan rakor untuk mempersiapkan KPU menghadapi verifikasi administrasi (vermin) keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024.  Tahap vermin  di KPU kabupaten/kota dilaksanakan pada 16-29 Agustus 2022. Dalam rakor, dijelaskan mulai dari dasar hukum verifikasi, mekanisme verifikasi, hingga peraturan-peraturan yang wajib dipatuhi oleh seluruh anggota KPU pada saat melakukan verifikasi. Dengan antusiasme yang tinggi, para anggota KPU Banyumas secara bersama-sama memperhatikan arahan-arahan yang diberikan oleh  KPU Jawa Tengah.

Aplikasi yang akan digunakan adalah Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU. Melalui Sipol, parpol bisa mengetahui secara langsung sejauh mana anggota-anggota mereka sudah diverifikasi, dan mengetahui apakah anggota mereka memenuhi syarat, belum memenuhi syarat, atau tidak memenuhi syarat dalam verifikasi administrasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 ini. Dengan begitu, nilai transparansi data dan keterbukaan informasi—dalam hal ini data keanggotaan parpol—terjaga ke masyarakat secara umum.

Setelah selesai mengikuti rakor bersama KPU Jawa Tengah, Hanan Wiyoko selaku Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas langsung memberikan briefing singkat kepada anggota KPU sebagai persiapan lanjutan tahap verifikasi administrasi keanggotaan parpol calon peserta Pemilu 2024 di KPU Banyumas. (wma)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 165 Kali.