
KPU Banyumas Ikuti RIT Sosialisasi Reformasi Birokrasi KPU Jateng
PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti acara rutin Rabu Ingin Tahu (RIT) Episode 24 dengan tema “Sosialisasi Reformasi Birokrasi” yang diselenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah pada Rabu (08/09/2021).
Acara daring melalui zoom meeting ini menghadirkan narasumber yakni Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah Sri Lestariningsih, Anggota KPU Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) KPU Provinsi Jawa Tengah Taufiqurrohman, dan Kepala Bagian Organisasi Sumber Daya Manusia (Kabag OSDM) Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah Suparman, Kabag Biro Organisasi dan Tata Laksana Sekretariat Jenderal KPU RI Nur Syafaat, serta Tenaga Ahli KPU RI Windra Subekti.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Yulianto Sudrajat menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi reformasi birokrasi ini merupakan respon terhadap sosialisasi dari KPU RI.
Pemaparan materi sosialisasi diawali oleh Nur Syafaat yang menyampaikan bahwa reformasi birokrasi merupakan upaya untuk melakukan pembaharuan dan perubahan mendasar terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik (good governance).
“Tujuan dari reformasi birokrasi ini untuk mewujudkan birokrasi yang bersih dan akuntabel yang nantinya akan menciptakan birokrasi bebas korupsi, berintegritas, kapabel, profesional, dan outputnya adalah pelayanan publik yang prima dimana secara khusus nantinya masyarakat dapat mengakses informasi secara mudah, murah, dan cepat. Kedepan, tantangan akan semakin besar sehingga KPU baik di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota terus mengupayakan perubahan. Harapannya dengan adanya sosialisasi ini dapat dipahami dan dimengerti sehingga outputnya KPU dapat dipercaya publik,” ujar perwakilan dari KPU RI ini.
Sedangkan Suparman mengharapkan pelaksanaan reformasi birokrasi dilaksanakan dengan baik agar tujuan reformasi birokrasi tercapai dengan sasaran birokrasi yang bersih dan akuntabel.
Adapun Taufiqurrohman mengatakan bahwa “Saat ini dalam struktur pemerintahan di Indonesia sudah ada Kementerian Reformasi Birokrasi untuk bersama-sama menyongsong reformasi birokrasi yang sudah diwujudkan dalam berbagai keputusan di berbagai lembaga termasuk KPU. Pada hakikatnya reformasi birokrasi terbagi menjadi 3 bagian yaitu : pembaharuan, perubahan mendasar, dan sistem penyelenggaraan. Begitu pun sasaran utama reformasi birokrasi tahun 2020-2024 yaitu: birokrasi yang bersih dan akuntabel, birokrasi yang kapabel, dan pelayanan publik yang prima.
Terkait pembentukan tim reformasi birokrasi di lingkungan KPU dan ditetapkan dengan Keputusan KPU/KPU Provinsi/KPU Kabupaten/Kota disampaikan oleh Sri Lestariningsih. Tim Reformasi Birokrasi terdiri dari Tim Pengarah dan Tim Pelaksana. Kemudian yang tak kalah penting adalah KPU menggencarkan inovasi-inovasi dan pemanfaatan teknologi informasi dalam menunjang perubahan sehingga nantinya tercipta pelayanan prima. Menanggapi hal tersebut, Nur mengutarakan bahwa masih banyak KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah yang belum menyampaikan Surat Keputusan (SK) Tim Reformasi Birokrasi.
Dalam kesempatan ini, Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas Hanan Wiyoko memberi tanggapan bahwa reformasi birokrasi ini memang perlu digencarkan dan dilaksanakan dengan serius dan konsisten mengingat yang menjadi sasaran reformasi birokrasi adalah terwujudnya pegawai yang berintegritas, berkinerja tinggi, dan melayani secara prima. Oleh karena itu, terkait penyampaian SK Tim Reformasi Birokrasi harus disegerakan.
Perihal pelaksanaan Keputusan KPU ternyata di tingkat bawah masih terdapat hal-hal yang perlu dikawal. “Apabila terdapat hal-hal yang sekiranya perlu dikoordinasikan bisa disampaikan ke kanal-kanal RI misalnya melalui bimtek ataupun sosialisasi yang tentunya dilaksanakan sesuai koridor,” ujar Windra Subekti.
Melalui diskusi ini, diharapkan KPU yang ada di wilayah Provinsi Jawa Tengah mempunyai bayangan terkait reformasi birokrasi dan harus dilaksanakan diadministrasikan, dan diolah sebagai bahan laporan. Mudah-mudahan sosialisasi ini dapat menjadi bekal untuk melaksanakan reformasi birokrasi di Provinsi Jawa Tengah. (syp_ed sks)