KPU Banyumas Ikuti Sharing Session III: Teknis Penulisan Bahasa dalam Peraturan perundang-Undangan

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas yang diwakili oleh Divisi Hukum dan SDM mengikuti Kegiatan Webinar yang dilaksanakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah tentang teknis penulisan Bahasa dengan tema "Sharing Session III : Teknis Penulisan Bahasa Dalam Peraturan Perundang-undangan," secara daring melalui aplikasi Zoom Meeting di Aula KPU Banyumas dan disiarkan langsung lewat Youtube JDIH KPU Jateng pukul 09.00 WIB, Selasa (07-05-2022).

Muslim Aisha, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah menyampaikan pentingnya adalah untuk memaknai perundang-undangan yang didahului dengan pemahaman bahasa. Menurutnya, bahasa undang-undang memiliki ciri khusus dan khas yang harus dipahami.

Heny Andriana, Perancang Peraturan Perundang-undangan sebagai narasumber menyampaikan hal-hal yang harus diperhatikan dan dihindari dalam penyusunan peraturan perundang-undangan, seperti pilihan kata atau istilah, norma, teknik pengacuan, dan lainnya. Output yang diharapkan setelah mengikuti acara tersebut adalah Anggota KPU tidak kesulitan dalam memaknai bahasa dalam peraturan perundang-undangan.

Diskusi ini berjalan lancar dengan beberapa pertanyaan yang diajukan dan kemudian ditanggapi oleh narasumber. Muslim pun menutup dengan harapan agar anggota KPU dapat mencermati dengan baik dengan cara berpikir baru paska mengikuti diskusi ini. (sda)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 57 Kali.