
KPU Banyumas Ikuti Sosialisasi Penggunaan SIPOL untuk Parpol
PURWOKERTO – Menjelang tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan partai politik peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) pengenalan Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) secara virtual dengan menggunakan Zoom pada Kamis, (7/7). Acara diadakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dengan diikuti 35 KPU kabupaten / kota di Jawa Tengah.
Acara dibuka dengan sambutan dari Ketua KPU Jawa Tengah Paulus W. Kemudian dilanjutkan materi sosialisasi dari Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Putnawati.
“Sipol memiliki beberapa perubahan, sehingga sekretariat KPU harus mempelajarinya kembali. Hal ini dilakukan dalam rangka menghadapi tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik mendatang,” kata Putnawati.
Ia menambahkan, dalam masa persiapan pendaftaran, KPU membuka akses Sipol bagi partai politik (parpol) calon peserta pemilu untuk pengisian data dan penyerahan dokumen masing-masing parpol dilakukan secara daring dengan mengunggahnya ke Sipol dan dokumen tersebut akan langsung tersentral ke KPU RI.
Nantinya Sipol akan digunakan sebagai sistem yang akan menampung seluruh dokumen persyaratan masing-masing partai politik, sebelum resmi menjadi calon peserta pemilu 2024. Masing-masing peserta parpol wajib mengisi data parpol di aplikasi Sipol, adapun data yang dimaksud meliputi tentang profil, kepengurusan, alamat kantor, dan keanggotaan.
Dengan adanya Sipol, maka calon peserta Pemilu akan sangat terbantu dalam proses pengisian kelengkapan data partai politik, mempermudah proses verifikasi calon parpol peserta pemilu 2024 yang efektif dan berintegritas. (aas)