KPU Banyumas Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2025 ke Dindukcapil Banyumas

PURWOKERTO - kab-banyumas.kpu.go.id, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Banyumas, Jumat, 13 Juni 2025. 

Koordinasi dipimpin oleh Yasum Surya Mentari, Komisioner KPU Kabupaten Banyumas Divisi Data dan Informasi, dan didampingi oleh Kepala Subbagian Perencanaan, Data & Informasi serta staf Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas. Dalam pertemuan tersebut, mereka diterima langsung oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Hirawan Danan Putra.

Yasum menyampaikan bahwa meskipun saat ini belum memasuki tahapan pemilu, KPU tetap menjalankan program-program strategis yang berkelanjutan, salah satunya adalah PDPB. Ia menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala. KPU Kabupaten Banyumas memperoleh data dari KPU RI berupa Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) yang diperoleh dari Kemendagri dan telah disinkronkan dengan Data Pemilih Pemilihan terakhir. “Dalam data tersebut ditemukan sebanyak 98.593 data anomali yang perlu untuk dilakukan pemutakhiran. Sebanyak 730 data diantaranya elemen datanya tidak padan dengan DPT sehingga membutuhkan verifikasi lebih lanjut dengan data kependudukan yang dimiliki Dindukcapil Kabupaten Banyumas, ujar Yasum. 

Menanggapi data tersebut, Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Hirawan Danan Putra menyampaikan respon positif dan dukungan penuh. Pihaknya akan menyediakan ruang dan akses kepada KPU Kabupaten Banyumas untuk bersama–sama Dindukcapil melaksanakan verifikasi data. Diharapkan akses penuh dari pihak Dindukcapil Kabupaten Banyumas dapat menyelesaikan anomali data pemilih sampai dengan akhir Tahun 2025.  

Masyarakat juga dapat secara aktif ikut mendukung kegiatan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dengan melaporkan adanya perubahan data kependudukan baik terhadap pemilih yang telah terdaftar maupun penduduk yang telah memenuhi syarat namun belum terdaftar dalam DPT Pemilihan Tahun 2024. Teknis pelaporan dapat menghubungi nomor kontak WhatsApp KPU Banyumas di 0895-3533-23000. (lai)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 138 Kali.