KPU Banyumas Salurkan Santunan kepada Keluarga Petugas Adhoc yang Meninggal Dunia

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyerahkan santunan kematian dan bantuan biaya pemakaman kepada keluarga ahli waris dua petugas Badan Adhoc yang meninggal dunia saat bertugas pada tahapan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banyumas, Jum'at (29-11). 

Kedua petugas tersebut adalah Tri Purwantoro (48), Ketua PPS Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan, dan Mudakir (50), Staf Sekretariat PPS Nusamangir, Kemranjen.

Penyerahan santunan dilakukan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi SDM dan Litbang Mey Nurlela dan Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan. Hadir dalam penyerahan ini Kabag Rendatin KPU Jateng Sabbikisma Setya N, Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas Subhan Purno Aji, Kasubag Parmas dan SDM KPU Kabupaten Banyumas Trisliyati beserta staf.

Mudakir meninggal dunia pada Minggu (20/10) sore saat bertugas memasang baliho alat peraga kampanye. Sementara itu, Tri Purwantoro meninggal dunia pada Senin (30/9) setelah sebelumnya bertugas memasang pengumuman calon KPPS terpilih dan lembur bersama Anggota PPS lainnya dalam proses seleksi administrasi pendaftaran calon anggota KPPS.

Mey Nurlela menyampaikan belasungkawa yang mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, serta mengucapkan permohonan maaf dan terimakasih atas dedikasi dari almarhum selama bertugas dan toleransi dari keluarga atas waktu yang tercurah dari  almarhum untuk pelaksanaan tahapan Pilkada 2024. 
"Kami mendoakan almarhum husnul khotimah, mendapat terbaik disisi-Nya dan semoga santunan ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh keluarga." pesan Mey. (sks)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 552 Kali.