
KPU Banyumas Terima Pendaftaran Bacaleg Partai Garuda
PURWOKERTO – Sempat mengalami kendala di jam-jam akhir pendaftaran, Partai Garuda Banyumas akhirnya bisa menyelesaiakan input data Silon dan melakukan pengajuan bakal calon anggota DPRD ke KPU Kabupaten Banyumas, Minggu (14/5) malam. Partai Garuda menjadi partai yang mendaftar ke-15.
Sebelumnya, sekitar pukul 20.00 WIB, pengurus partai dan LO Garuda sempat berkonsultasi perihal kendala teknis di aplikasi Silon. Mereka sempat berencana melakukan pengajuan pendaftaran manual seperti diatur Surat Edaran KPU RI No. 476 Tahun 2023. Namun, Silon partai kemudian bisa lancar dan pengajuan dilanjutkan menyelesaikan inputan data di Silon.
“Garuda bisa menyelesaikan inputan Silon dan bisa melakukan pengajuan pendaftaran melalui Silon. Berkas telah kami cek dan dinyatakan lengkap serta diterima. Kami ucapkan selamat,” kata Imam Arif Setiadi, Ketua KPU Banyumas seusai menyerahkan berkas tanda terima pengajuan.
Pengajuan Partai Garuda dilakukan oleh tiga orang, yakni Ketua Partai Isnaeni, sekretaris dan petugas penghubung. Mereka datang pukul 22.50 WIB.
“Alhamdulillah berkas pendaftaran sudah diterima. Kami hanya mengajukan 15 bacaleg di dua dapil saja. Jumlahnya 11 laki-laki dan empat perempuan,” kata Isnaeni. (*)