
KPU Banyumas Terima Pendaftaran Bacaleg PKN
PURWOKERTO - Setelah melakukan pengajuan ulang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyatakan menerima berkas pengajuan bakal calon anggota DPRD Banyumas dari Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Banyumas, Jumat (12/5) siang.
Sebelumnya, pada Kamis (11/5) sore berkas pengajuan PKN dinyatakan belum lengkap dan dikembalikan.
"Setelah melakukan pemeriksaan pada berkas pengajuan ulang kami menyatakan berkas pengajuan bacaleg dari PKN Banyumas dinyatakan lengkap dan diterima. Kami ucapkan selamat," kata Imam Arif Setiadi, Ketua KPU Banyumas seusai menyerahkan berkas tanda terima kepada pengurus PKN, Jumat siang.
Berkas PKN sebelumnya dikembalikan karena terdapat ketidaksesuaian SK pengurus yang terdapat pada Silon dengan berkas fisik. Kemudian, dijumpai adanya dokumen B.Daftar Bakal Calon yang tidak ditandatangani oleh ketua dan sekretaris.
"Berkas kami kembalikan Kamis sore dan Jumat pagi mereka sudah melakukan perbaikan dengan mengganti SK kepengurusan baru dan upload ulang berkas daftar bakal calon," kata Imam Arif.
Ketua PKN Banyumas, Endar Susanto mengantakan, partainya mendaftarkan sebanyak 36 bacaleg. Terdiri dari 23 orang laki- laki dan perempuan 13 orang kuota perwakilan mencapai 36 persen.
"Kami bersyukur berkas sudah diterima dan lengkap. Tinggal nanti berjuang meraih simpatik publik agar bisa dipilih dalam Pemilu 2024," kata Endar. (*)