KPU Banyumas Terima Pendaftaran Partai NasDem

PURWOKERTO – Pada hari ke-11 pengajuan bakal calon anggota DPRD kabupaten, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima pendaftaran dari Partai Politik Nasional Demokrat (NasDem), Kamis (11/5). NasDem menjadi partai kedua yang telah mendaftar setelah DPD Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Banyumas pada Senin (8/5) lalu. Masa pengajuan bakal calon dari parpol kepada KPU ditutup Minggu, 14 Mei 2023 pukul 23.59 WIB.

“Setelah dilakukan pemeriksaan pada Silon dengan pengajuan serta daftar pengajuan bakal calon, dinyatakan pengajuan dari Partai NasDem Banyumas lengkap dan diterima. Kami ucapkan selamat,” kata Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, Kamis siang.

Rombongan NasDem sekitar 30 orang datang mendaftar ke KPU Banyumas pukul 11.11 WIB. Mereka mengenakan busana adat dan sempat berjalanan kaki sekitar 100 meter dari arah selatan kantor KPU Banyumas di Jalan HM Bachrun Kelurahan Berkoh, Kecamatan Purwokerto Selatan. Rombongan dimpimpin oleh Ketua DPD Partai NasDem Banyumas, Djadjat Sudrajat disertai sekretaris, bendahara, wakil ketua, ketua badan pemenangan Pemilu, serta para bakal calon.

“Kami mendaftarkan 50 bacaleg. Untuk bacaleg perempuan sejumlah 19 orang atau keterwakilan 38 persen dan bacaleg laki-laki sejumlah 31 orang. Kami juga merekrut bacaleg milenial yang turut terpanggil berkompetisi,” kata Djadjat.

Setelah pemeriksaan berkas selesai, dilanjutkan penyerahan berita acara dan hasil pemeriksaan. Kegiatan diakhiri jumpa pers antara KPU Banyumas dan NasDem Banyumas serta sesi foto bersama. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 99 Kali.