KPU Banyumas Terima Pengajuan Bacaleg PAN
PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima pengajuan bakal calon anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) Banyumas, Minggu (14/5) siang. PAN mendaftarkan 50 bacaleg di hari terakhir pendaftaran.
“Dari hasil pemeriksaan antara berkas fisik dan kesesuaian isian data di SIlon dinyatakan berkas bacaleg dari PAN lengkap dan diterima. Kami ucapkan selamat,” kata Imam Arif Setiadi, Ketua KPU Banyumas seusai menyerahkan berkas tanda penerimaan, Minggu siang.
Rombongan PAN datang ke KPU Banyumas sekitar pukul 13.00 WIB. Mereka datang beramai-ramai dengan konvoi becak dan delman serta kendaraan pribadi. Mendekati kantor KPU, rombongan berjalan kaki dengan diiringi grup kesenian kentongan dan barisan pembawa bendera. Rombongan PAN dipimpin oleh Ketua PAN Banyumas, Akhmad Saeful Hadi.
“Alhamdulillah berkas dinyatakan lengkap dan diterima. Kami mengajukan 50 bacaleg, terdiri dari 19 perempuan dan 31 laki-laki,” kata Saeful. (*)