KPU Banyumas Terima Pengajuan Bacaleg Ummat

PURWOKERTO – Pengajuan bakal calon DPRD Kabupaten Banyumas dari Partai Ummat Banyumas diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Minggu (14/5) petang. Partai Ummat menjadi partai ke-13 yang mendaftarkan bacaleg.

“Berkas pendaftaran Partai Ummat kami nyatakan lengkap dan diterima. Silakan mengikuti proses selanjutnya hingga nanti puncaknya saat pemungutan suara dan penghitungan suara pada 14 Februari 2024,” kata Imam Arif Setiadi seusai memberikan berita acara tanda terima, Minggu petang.

Kedatangan rombongan Parpol Ummat ke KPU Banyumas sekitar pukul 17.00 WIB. Rombongan dipimpin oleh Ketua Partai Ummat Banyumas, Imron Witikno beserta pengurus fungsional dan bacaleg. 

“Alhamdulillah bisa menyelesaiakan pengajuan bacaleg, Kami mengajukan 49 bacaleg yang terdiri dari 44 orang perempuan dan lima orang laki-laki,” kata Imron. (*)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 68 Kali.