KPU Kabupaten Banyumas Lantik 3 PAW PPS Pilkada 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Berdasarkan Berita Acara Pleno Nomor 161/PP.04.2-BA/3302/2/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas laksanakan pelantikan tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Selasa (10/9/2024). Acara ini dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Banyumas dan dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Kembaran, Jatilawang, dan Purwokerto Selatan.

Mereka yang dilantik adalah Wahyu Dedi Waliyudin (Desa Karangsoka, Kecamatan Kembaran), Kisdiyanto (Desa Gentawangi, Kecamatan Jatilawang), dan Feranita Adhar Ramadhani (Desa Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan)

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab demi kesuksesan Pilkada 2024 di Kabupaten Banyumas.

“Selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, mungkin tidak sempat bimtek, maka dari itu harus segera berkoordinasi dengan rekan kerja, kepala desa, dan stakeholder setempat untuk mendapatkan tugas-tugas dan instruksi,” lanjutnya.

Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas oleh masing-masing anggota PPS dan Ketua KPU Kabupaten Banyumas. (ika)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 385 Kali.