.png)
KPU Kabupaten Banyumas Melantik 6 PAW PPS Pilkada 2024
Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Dalam rangka menyukseskan Pilkada 2024, menyelesaikan tugas dan tanggung jawab KPU Kabupaten Banyumas dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum tahun 2024, sesuai Keputusan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Nomor: 553 Tahun 2024, KPU Kabupaten Banyumas melantik Pengganti Antar Waktu Anggota Panitia Pemungutan Suara Pilkada 2024. Kegiatan pelantikan dilaksanakan di Aula KPU Kabupaten Banyumas, Kamis (10/10/2024).
KPU Banyumas melantik 6 PAW PPS dari Kecamatam Purwojati, Kemranjen, Somagede, Cilongok, dan Purwokerto Selatan. Pelantikan PAW menghadirkan PPS dari masing-masing Kecamatan, Rohaniawan, dan Anggota KPU Banyumas Divisi Sosdiklih dan Parmas.
Dalam sambutannya, Aggota KPU Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan menyampaikan harapannya kepada PAW dalam partisipasi rangkaian penyelenggaraan Pilkada 2024. Selain itu, Sufi juga berharap kepada PAW dan PPK yang hadir agar meningkatkan tingkat partisipasi masyarakat Kabupaten Banyumas dan menyukseskan Pilkada 2024.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas oleh masing-maisng anggota PPS dan Anggota KPU Kabupaten Banyumas, serta foto bersama. (fin)