.png)
KPU Kabupaten Banyumas Menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Badan Adhoc
PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Badan Adhoc dan Sosialisasi Kode Etik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyumas, yang diselenggarakan di Aula Hotel Grand Karlita Purwokerto pada Minggu (8/9/2024). Acara ini dihadiri oleh PPK dan PPS sekabupaten Banyumas. Rapat Koordinasi ini turut menghadirkan narasumber: Muhammad Hakim Junaedi dan Mei Nurlela.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah menekankan pentingnya integritas antaranggota badan adhoc untuk menyukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Semakin dekat dengan Pilkada seharusnya meningkatkan integritas PPK dan PPS.
Muhammad Hakim Junaedi dalam materinya menjelaskan pentingnya etika dalam bekerja. “. Jadi punya kepekaan bahwa kira-kira saya sebagai anggota pps/ppk, kira-kira pantas tidak saya berperilaku seperti ini. Bapak ibu bisa lihat di berbagai berita, sebagai penyelenggara Pemilu itu susah, kalau ada apa-apa yang disalahkan adalah kpu. Acara ini menjadi begitu penting agar mengetahui apa yang pantas dan tidak pantas,” ujarnya. Hakim juga mengingatkan PPS PPK untuk selalu berhati-hati di mana saja, baik di media sosial maupun di masyarakat karena apabila terlihat dengan salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dapat menimbulkan pelanggaran.
Disisi lain, Mei Nurlela mengingatkan mengenai profesionalisme dan kejujuran anggota PPK dan PPS. “Prinsip terbuka berkaitan dengan kejujuran. Kejujuran kita sebagai kapasitas kita sebagai penyelenggara. Merespon semua yang bertanya kepada kita, jan, jangan sampai membeda-bedakan satu sama lainnya. Kalau penyelenggara boleh salah atau tidak bisa, tetapi tidak boleh bohong,” ujarnya.
Di akhir acara, masing-masing komisioner beserta Ketua KPU Banyumas kembali mengingatkan untuk tetap menjaga integritas dan menaati aturan sebagai penyelenggara Badan Adhoc. Meskipun di Kabupaten Banyumas hanya ada calon tunggal, tetapi PPS dan PPK harus tetap menjaga netralitas.
Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempererat solidaritas teamwork dan profesionalitas PPS dan PPK sekabupaten Banyumas, dan memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dapat berjalan dengan sukses. (Fin)