
Mahasiswa Magang Belajar Mengisi Formulir C-Hasil
PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Kelas Pemilu bagi 11 mahasiswa magang, Jumat (9/9) pukul 14.00 WIB bertempat di Media Center Kantor KPU Banyumas.
Pada kesempatan kali ini, pelaksana Subbag Teknis dan Penyelenggara Pemilu sekaligus pendamping magang, Sarikasih, menjadi narasumber kelas dengan membawakan materi Tata Cara Pengisian Formulir C-Hasil yang digunakan di TPS saat penghitungan suara.
Pada awal kelas, Sarikasih menjelaskan bagaimana tata cara pengisian Formulir C-Hasil, mulai dari pengisian data pemilih dan pengguna hak pilih, data pemilih disabilitas, data penggunaan surat suara, data suara sah dan tidak sah, hingga salinan jumlah perolehan suara. Dalam penjelasannya, Sarikasih menjelaskan pentingnya teliti terhadap semua aspek agar sesuai prosedur, karena Formulir C-Hasil ini bisa digugat oleh salah satu pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Setelah materi selesai dijelaskan, mahasiswa magang diberi tugas oleh narasumber, yaitu mengisi Formulir C-Hasil KWK. Mahasiswa diminta langsung mempraktikkan materi yang telah disampaikan tadi di dalam Formulir C-Hasil KWK dengan soal yang ada. Waktu yang diberikan sekitar 30 menit untuk mengerjakan soal. Kemudian, hasil pengerjaan mahasiswa dikoreksi secara bersama-sama.
Di akhir kelas, Sarikasih menyampaikan harapannya agar kelas ini bisa bermanfaat bagi mahasiswa di kemudian hari. Selain itu, Sarikasih berharap mahasiswa tertarik untuk berkontribusi menyukseskan pemilu dengan berkontribusi menjadi badan ad hoc, baik itu PPK, PPS, maupun KPPS. (wma)