
Membangun Sinergi Menghadapi Verfak
PURWOKERTO – Menjelang dilaksanakannya Verifikasi Faktual (verfak) Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas membangun sinergitas verifikator melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Kepada Petugas Verifikator Faktual Kepengurusan dan Keanggotaan Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024. Kegiatan ini berlangsung selama dua hari, yakni pada 14-15 Oktober 2022, di Ruang Pertemuan Hotel Grand Kanaya, Baturraden. Kegiatan diikuti oleh seluruh pegawai KPU Banyumas dan turut dihadiri Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), perwakilan dari Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, dan Bagian Tata Pemerintahan Setda Kabupaten Banyumas.
Bimtek bertujuan untuk mempersiapkan petugas verifikator dalam menghadapi verfak, sehingga petugas verifikator dapat melakukan verifikasi sesuai dengan aturan. Selama masa verfak, yaitu 15 Oktober - 4 November 2022, petugas verifikator akan berkeliling ke sejumlah desa di Kabupaten Banyumas demi memastikan keanggotaan partai politik secara langsung. Selain verfak keanggotaan, verifikator juga akan mengunjungi tujuh kantor partai politik untuk memverifikasi kepengurusan partai politik. Oleh karena itu, perlu persiapan dan bimbingan teknis bagi petugas verifikator sebelum melaksanakan verfak.
Pada hari pertama, dilakukan pengarahan dan dijelaskan teknis pelaksanaan verfak oleh Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banyumas, Hanan Wiyoko, serta pemaparan potensi persoalan hukum dalam pelaksanaan verfak oleh Bawaslu Banyumas, Rifan Muhajirin. Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi, dalam sambutannya mengingatkan seluruh petugas verifikator untuk melakukan verifikasi sesuai aturan. “Rekan-rekan semua, ingat kita harus melakukan verifikasi sesuai dengan aturan, kita punya dasar PKPU Nomor 4 Tahun 2022, harus paham itu,” kata Imam.
Selanjutnya materi diisi oleh Hanan Wiyoko yang menjelaskan mulai dari dasar hukum, tata cara pengisian surat pernyataan, hal apa saja yang harus dipersiapkan, hingga kemungkinan-kemungkinan yang akan terjadi pada saat verfak. “Selain perlu persiapan pemahaman, kita juga harus mempersiapkan fisik, juga peralatan seperti handphone yang harus selalu standby” kata Hanan.
Adapun Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Bawaslu Banyumas, Rifan Muhajirin, menjelaskan bahwa yang berpotensi menjadi persoalan dalam pelaksanaan verfak di antaranya anggota tidak dapat ditemui dan anggota tidak berkenan tanda tangan di lembar pernyataan.
Hari kedua diisi dengan sharing session oleh anggota KPU Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banyumas periode 2008 - 2018, yaitu Ikhda Aniroh. Ikhda berbagi pengalamannya saat melakukan verfak. Ikhda juga mengingatkan petugas verifikator untuk berkaca dan melakukan evaluasi mengenai kegiatan verfak dari periode sebelumnya karena meskipun terdapat beberapa perbedaan dari periode sebelumnya, tetapi tujuan dan garis besarnya sama. Ikhda menyampaikan bahwa verifikator harus memperkenalkan diri dengan jelas, memanfaatkan teknologi yang ada, dan harus mencatat sesuai fakta yang ada. “Sangat penting dalam memperkenalkan diri dengan jelas, karena sebagai kesan pertama anggota. Gunakan bahasa yang komunikatif, juga pastikan fisik sehat karena tidak tahu medan yang akan ditempuh itu seperti apa,” kata Ikhda.
Di akhir kegiatan, dilakukan simulasi verfak kepengurusan dan keanggotaan parpol dan post test kepada petugas verifikator. Simulasi dan post test dilaksanakan guna memastikan petugas verifikator benar-benar paham dan siap untuk melakukan verfak. (wma)