
Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Kabupaten Banyumas dengan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto
PURWOKERTO – Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menerima kunjungan Dekan Fakultas Syariah UIN Prof. K.H. Saifuddin Zuhri Purwokerto (UIN Saizu Purwokerto), Dr. Supani, M.Ag., dalam rangka penandatanganan perjanjian kerja sama KPU Kabupaten Banyumas dengan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto, bertempat di aula KPU Kabupaten Banyumas, pada Jumat (14/06/2024).
Di dalam sambutannya, Rofingatun mengatakan bahwa ia menyambut dengan baik adanya kerja sama dengan berbagai pihak termasuk juga dengan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto.
"Terima kasih dan KPU membuka peluang sebesar-besarnya untuk bekerja sama dengan UIN Saizu Purwokerto. Hal ini akan membuka kesempatan yang luas bagi mahasiswa untuk mempraktekan ilmunya secara langsung. Sebagai contoh beberapa kampus lain yang sudah bekerjasama dengan KPU telah mengirimkan mahasiswa-mahasiswanya untuk magang di KPU." ucap Rofingatun.
Di sisi lain, Supani berharap dengan kerjasama ini mahasiswanya tidak hanya memperoleh ilmu dari kelas saja, akan tetapi memperoleh juga dari luar kampus. Namun tidak hanya terbatas pada mahasiswa, civitas lain diharapkan dapat melaksanakan tri dharma perguruan tinggi di KPU yakni pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.
Selepas itu dilanjutkan dengan penandatanganan naskah perjanjian kerja sama antara KPU Kabupaten Banyumas dan Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto dengan disaksikan Jajaran Fakultas Syariah UIN Saizu Purwokerto dan Jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Banyumas. (BRS/DRT)