
Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas KPU Kabupaten Banyumas Tahun 2025
PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengawali tahun 2025 dengan kegiatan strategis berupa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas KPU Kabupaten Banyumas Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen KPU Banyumas dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan ini diawali dengan penjelasan oleh Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji, yang menyampaikan bahwa penandatanganan dilaksanakan di awal tahun sebagai bagian dari agenda rutin sekaligus menyusun laporan kinerja tahunan 2024. Dalam laporannya, Subhan mengungkapkan capaian tahun 2024, yaitu:
1. Realisasi Anggaran APBN: Mencapai 99,86%.
2. Realisasi Anggaran Hibah: Tercatat sebesar 87,18% hingga 31 Desember 2024, dengan 70% dari total anggaran hibah atau sekitar Rp33 miliar dialokasikan untuk honorarium dan operasional Adhoc.
3. Kinerja Tahapan Pemilu 2024: Tidak ditemukan sengketa hukum, namun beberapa aspek perlu perbaikan, khususnya dalam administrasi SDM, keuangan, dan logistik.
Subhan juga menambahkan bahwa kegiatan di akhir tahapan meliputi evaluasi, pembubaran badan adhoc, dan penyusunan laporan. Adapun penyampaian laporan penggunaan belanja hibah kegiatan pemilihan dan pengembalian sisa dana hibah dilakukan paling lambat tiga bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon kepala daerah terpilih yakni pada April 2025.
Dalam sambutannya, Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, memberikan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran KPU selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Ia juga menekankan pentingnya semangat juang yang lebih besar untuk meningkatkan kinerja ke depan.
"Perjanjian kinerja tahun 2025 ini bertujuan agar manajemen KPU Banyumas menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Kami berharap seluruh target kinerja tahun ini dapat terealisasi dengan baik," ujar Rofingatun.
Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Banyumas.
Ketua KPU Banyumas juga memimpin pembacaan Pakta Integritas yang berisi komitmen untuk:
• Menjaga kredibilitas lembaga sesuai kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu.
• Aktif mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menghindari perbuatan tercela.
• Tidak menerima suap dalam bentuk apapun.
• Bersikap transparan dalam menjalankan tugas.
• Menghindari konflik kepentingan.
• Menyampaikan informasi integritas di lingkungan KPU.
• Menjaga kerahasiaan data dan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan penandatanganan ini, KPU Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas pada tahun 2025. (sks)