Pentingnya Pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Banyumas

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id – Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menjadi tema Program NGODEMAS atau Ngobrol Demokrasi KPU Banyumas edisi JDIH dan ditayangkan di Channel YouTube KPU Banyumas, Jum’at (25/06/2021). 

Narasumber Suharso Agung Basuki Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Hukum dan Pengawasan menjelaskan bahwa JDIH merupakan wadah pendayagunaan bersama atas dokumen hukum yang dibuat oleh KPU Republik Indonesia, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota serta merupakan sarana pemberian informasi hukum kepada publik secara lengkap, akurat, mudah, dan cepat.

 “Dalam era digital ini pengelolaan JDIH memang ada sisi positif dan negatif, positifnya dokumen surat-surat keputusan rapi dan mudah diakses sedangkan negatifnya akan hilang jika termakan virus sehingga perlu dibackup,” ungkapnya.

Pengelolaan produk hukum juga memiliki tujuan yaitu untuk memudahkan dalam pencatatan dokumen, kemudian untuk masyarakat sendiri bisa mencari atau mengakses data dari produk-produk hukum melalui website JDIH KPU Kabupaten Banyumas dan menjamin keselamatan dokumen produk hukum tersebut. 

Kunjungi JDIH KPU Kabupaten Banyumas Klik disini

Hingga saat ini ada 189 data mulai dari tahun 2012 sampai tahun 2021 yang sudah dikelola dan diupload oleh JDIH KPU Kabupaten Banyumas yang digawangi oleh Kasubag Hukum Sigit Budiyanto sekaligus host NGODEMAS kali ini. Diakhir acara Agung berharap agar tersedianya Sumber Daya Manusia (SDM) dalam pengelolaan JDIH KPU Kabupaten Banyumas yang terlatih dengan baik yakni paham mengenai digitalisasi produk-produk hukum sehingga masyarakat mudah mengakses dan JDIH KPU Kabupaten Banyumas semakin berkembang dengan baik. (tln_ed sks)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 111 Kali.