Persiapan Pemilu 2024, DPRD Dengan Kesiapan KPU Banyumas

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadiri undangan Rapat Dengar Pendapat (RDP) tentang persiapan Pemilu 2024 yang diadakan oleh Komisi I DPRD Kabupaten Banyumas, Rabu (2/2/2022). Pertemuan tersebut dihadiri oleh ketua Komisi I DPRD Banyumas, anggota Komisi I DPRD Banyumas, Ketua KPU Banyumas, dan anggota Komisioner KPU Banyumas.

Ketua Komisi I DPRD Banyumas, Sardi Santoso menyampaikan tujuan diselenggarakannya RDP untuk membahas persiapan menuju Pemilu 2024. Sardi ingin mendengar informasi dan kesiapan KPU Banyumas dalam menuju Pemilu 2024.

“Kami ingin mendengar dari KPU Banyumas tentang kepastian waktu pelaksanaan Pemilu 2024 serta kesiapan yang lain misalnya pengaturan daerah pemilihan, kegiatan sosialisasi, rekrutmen penyelenggara ad hoc dan lainnya,” kata Sardi.

Sebelum memasuki tahapan Pemilu 2024, Sardi berpesan agar KPU Banyumas mencermati evaluasi Pemilu 2019 sehingga kegiatan pemilu berikutnya akan berjalan lebih baik lagi. Sardi menyampaikan bahwa masalah utama pada Pemilu 2019 adalah pada sumber daya manusia (SDM), yaitu kurangnya partisipasi masyarakat khususnya generasi muda untuk turut serta sebagai Panitia Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sehingga menyebabkan banyak panitia KPPS meninggal dunia karena kelelahan pada Pemilu 2019.

Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, mengatakan KPU RI telah mengeluarkan SK Nomor 21 Tahun 2022 tentang hari dan tanggal pemungutan suara pada pemilihan umum presiden dan wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, anggota dewan perwakilan rakyat daerah provinsi, dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah kabupaten/kota serentak tahun 2024. Menurut keputusan tersebut Pemilu 2024 akan diselenggarakan pada tanggal 14 Februari 2022.

Terkait kurangnya partisipasi masyarakat, anggota Komisi I DPRD Banyumas, Djajat Sudrajat menanyakan cara yang dilakukan KPU Banyumas untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemilu.

Menanggapi pertanyaan tersebut Ketua KPU Banyumas, Imam Arifin S menyampaikan bahwa salah satu caranya adalah dengan mengadakan sosialisasi sehingga masyarakat akan teredukasi mengenai kepemiluan, sebenarnya KPU Banyumas telah melaksanakan kegiatan tersebut dengan nama “KPU Mengajar” akan tetapi karena kurangnya dana penyelenggaraan sehingga kegiatan tersebut belum terlaksana secara menyeluruh di setiap desa di Kabupaten Banyumas.

Sardi menanggapi kurangnya dana sosialisasi bahwa Pemerintah Banyumas tidak menyediakan dana untuk kegiatan tersebut sehingga Sardi menyarankan agar KPU Banyumas bekerja sama dengan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) terkait hal tersebut.

“Selamat bekerja karena pesta demokrasi sudah dekat. Tetap jaga komunikasi agar koordinasi bisa berjalan dengan baik,” ucap Sardi menutup kegiatan rapat. (prl)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 182 Kali.