PPK Mulai Lakukan Rekap Tingkat Kecamatan

Purwokerto- Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) mulai Sabtu (17-02-2024) mulai melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara di tingkat kecamatan. Hal itu terlihat di kecamatan Purwokerto Barat yang dilaksanakan Kelurahan Pasir Kidul, Kecamatan Purwokerto Barat. PPK Purwokerto Barat membawahi tujuh kelurahan dan 161 TPS. Menurut rencana, rekap akan dilaksanakan sampai dengan tanggal 19 Februari mendatang dengan rata-rata 10 jam kegiatan di setiap harinya dengan 2 panel untuk setiap sesi.

Menurut anggota KPU Kabupaten Banyumas yang membidangi teknis penyelenggaraan, Sidiq Fathoni, pihaknya menentukan rekapitulasi di kecamatan mulai tanggal 17-21 Februari 2024. Adapun durasi waktu rekap, lanjut Toni, bervariasi di setiap kecamatan mengingat jumlah TPS berbeda-beda.

"Pastinya berbeda-beda di setiap kecamatan, karena (jumlahnya) tidak sama. Pastinya yang maksimal bisa lima hari Kecamatan Cilongok karena paling banyak TPS di sana. Toh bisa digunakan 3 panel jadi kami optimis tanggal 21 bisa selesai semua," ujar Toni di sela-sela rapat koordinasi persiapan rekapitulasi yang dilaksanakan secara daring.

Sirekap Web

Toni menjelaskan rekapitulasi di tingkat PPK menggunakan sarana Sirekap Web. Hal ini berbeda dari Pemilu-Pemilu yang selalu menggunakan manul excel, sehingga PPK dibantu PPS menginput angka-angka satu per satu. "Jadi karena Sirekap Web adalah kelanjutan dari Sirekap Mobile, maka nantinya peserta rekap tinggal mencocokan isian di Sirekap Web dengan dokumen C-Hasil saja. Seharusnya lebih efisien dari sisi waktu," lanjut Toni. (spa)

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 56 Kali.