PPK Purwokerto Timur Gelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara Pilkada 2024
Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id - Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan dan perolehan suara dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas tahun 2024 tingkat Kecamatan Purwokerto Timur dilaksanakan pada Jumat (29/11/2024) dan Sabtu (30/11/2024) bertempat di Pendopo Kecamatan Purwokerto Timur. Kegiatan ini turur mengundang Camat Purwokerto Timur, Danramil Purwokerto Utara 01, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Purwokerto Timur, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan(Panwascam), tim sukses pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 01 dan 02 serta tim sukses pasangan Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Pemantau, PPS (Panitia Pemungutan Suara) se-Purwokerto Timur, dan PKD (Pengawas Kelurahan dan Desa).
Ketua PPK Purwokerto Timur, Deddy Purwinto, menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini berdasarkan ketentuan Pasal 8 ayat 1 dan ayat 2 Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota. Deddy juga tak lupa menyampaikan terima kasih atas kehadiran semua tamu undangan baik dari jajaran Forkompincam, Panwaslucam, perwakilan tim sukses pasangan calon, Pemantau, PPS, serta KPU yang hadir melakukan monitoring.
Camat Purwokerto Timur, Kristanto, menyampaikan bahwa rapat pleno terbuka ini merupakan rangkaian panjang dari proses awal PPK melaksanakan tugasnya sampai dengan pemungutan dan penghitungan suara di masing-masing TPS. “Saya sampaikan terima kasih kepada PPK dan PPS yang sudah melaksanakan tugasnya dengan baik, tidak lupa Panwascam serta PKD yang senantiasa selalu mengawasi dan memberi masukan-masukan yang mana tujuan kita semua adalah satu yaitu pelaksanaan Pilkada 2024 di Banyumas dan khususnya di Purwokerto Timur berjalan dengan aman, lancar dan kondusif, “ tambah Pak Camat dalam akhir sambutannya.
Divisi Rendatin PPK Purwokerto Timur, Kukuh Prasetiyo menyampaikan rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan, untuk suara sah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur sejumlah 27.678 dan tidak sah 1.992. Pasangan Andhika-Hendi mendapatkan 15.483 suara. Pasangan Luthfi-Yasin mendapatkan 12.195 suara. Surat suara sah Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati berjumlah 27.992 pemilih dan tidak sah 1.378 dengan perincian pasangan Sadewo-Lintarti mendapatkan 13.674 suara dan kolom kosong mendapatkan 14.318 suara.
Penulis : Deddy Purwinto ( Ketua PPK Purwokerto Timur )