PPK Purwokerto Timur Monitoring Pemasangan DPS Pilkada 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 Kecamatan Purwokerto Timur melakukan monitoring ke lokasi pemasangan DPS (Daftar Pemilih Sementara) ke seluruh kelurahan yang ada di Purwokerto Timur pada Minggu (18/8/2024) pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Anggota PPK, PPS, Panwascam, serta PKD setempat hadir dalam monitoring Pemasangan DPS Pilkada 2024.Pemasangan DPS merupakan kegiatan sesudah dilaksanakan tahapan DPHP (Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran) yang sudah ditetapkan sebagai DPS Pilkada 2024.

Ketua PPK Purwokerto Timur, Deddy Purwinto mengatakan, sesuai tahapan, mulai 18 Agustus 2024 PPK melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Wilayah Purwokerto Timur mengumumkan daftar nama warga yang masuk di DPS  Pilkada 2024. ”Pengumuman secara serentak dengan menempel daftar warga di tempat-tempat strategis, disekitar rencana TPS Pilkada 2024, “ tambah Deddy Purwinto.

Menurut Deddy Purwinto, pemasangan DPS harus di tempat strategis, seperti tempat yang banyak dikunjungi warga, tempat berkerumun, serta aman dari gangguan dan pengrusakan warga juga cuaca, sehingga DPS mudah terbaca oleh masyarakat. PPK dan PPS juga menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat diantaranya pemilih yang tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih yang terdaftar tetapi tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih.

PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kukuh Prasetiyo menyampaikan dan mengajak warga masyarakat untuk melihat, mencermati  dan memeriksa DPS. Jika terdapat kekeliruan DPS, masyarakat bisa menyampaikan ke PPK atau PPS. ”Warga yang ingin memberikan masukan dan  tanggapan bisa kita layani, “ kata Kukuh Prasetiyo. 

Ketua RT 05 RW 08 Arcawinangun, Samsu, ikut mendampingi PPS saat pemasangan di TPS 15 Arcawinangun. Samsu menyambut baik dengan adanya pemasangan DPS sehingga warga masyarakat jadi mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum. Samsu juga berkomitmen untuk ikut mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024 di wilayahnya, salah satunya dengan mengijinkan Balai Warga RT 05 RW 08 yang cukup representatif untuk digunakan sebagai TPS pada Pilkada 2024 besok.

Penulis: Deddy Purwinto (Ketua PPK Purwokerto Timur

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 411 Kali.