.png)
Rapat Pleno Terbuka PPK Banyumas, Solusi atas Jumlah TMS yang Tinggi di Desa Sudagaran
BANYUMAS - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kecamatan Banyumas melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih (DPHP) pada Pilkada tahun 2024. Rapat Pleno dihadirii oleh Forum Koordinasi Pemimpin di Kecamatan (Forkompimcam), Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam), Panitia Pemungutan Suara (PPS) serta beberapa Pengurus Partai Politik, Selasa (06-08-2024).
Acara dibuka dengan bacaan basmallah dilanjut dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, mendengarkan Jingle Pilkada 2024 kabupaten Banyumas. Rapat pleno di pimpin oleh ketua PPK, Ahmad Zubair. Pembacaan tata tertib oleh PPK Tekun Wardojo, hasil rekapitulasi disampaikan oleh PPK Azizah Nurul Hayati dan pembacaan BA oleh PPK Siti Khabibah.
Dalam kesempatan ini, setiap tamu undangan diberi kesempatan untuk memberikan masukan/ tanggapan terhadap hasil DPHP. “kenapa jumlah Tidak Memenuhi Syarat (TMS) Desa Sudagaran sangat tinggi yaitu, 478 orang? Kemudia di desa Dawuhan ada 2 orang yang baru memiliki E-KTP, apakah sudah masuk kedalam daftar pemilih?” tanya Bambang selaku ketua Panwascam kecamatan Banyumas.
Pertanyaan ini langsung ditanggapi oleh ketua PPK Ahmad Zubair “TMS di desa Sudagaran begitu tinggi karena adanya pindah Tempat Pmungutan Suara (TPS)” jawabnya. Sedangkan untuk desa Dawuhan yang baru memiliki E-KTP sudah masuk kedalam daftar pemilih, kata PPK Azizah divisi Rendatin.
Acara dilanjut penandatanganan BA dan penyerahan BA pleno PPK kecamatan Banyumas kepada Forkompimcam dan tamu undangan Partai politik. Keseluruhan acara berjalan lancer dan diakhiri dengan sesi foto Bersama. (kbb)
Penulis
Khabibah (SDM Kec. Banyumas)