
Rapat Staf KPU Banyumas Sosialisasikan Keputusan Sekjen KPU dan Penguatan Disiplin Pegawai
PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id– Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Staf pada Selasa (01/07/2025), bertempat di Aula KPU Kabupaten Banyumas. Kegiatan rutin ini dihadiri oleh seluruh jajaran sekretariat dan dipimpin langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji.
Agenda utama rapat kali ini adalah sosialisasi Keputusan Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1090 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Keputusan Sekretaris Jenderal Nomor 326 Tahun 2022 mengenai Petunjuk Teknis Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di lingkungan Sekretariat Jenderal KPU.
Dalam arahannya, Subhan menekankan pentingnya pemahaman seluruh pegawai terhadap regulasi baru tersebut. “Perubahan ini perlu disikapi dengan serius karena berkaitan langsung dengan evaluasi kinerja harian, dan menjadi indikator penilaian SKP maupun kedisiplinan ASN,” jelasnya.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kasubbag Partisipasi, Hubungan Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Trisliyati, yang memaparkan secara rinci tentang ketentuan jam kerja, mekanisme keterlambatan, serta perhitungan pemotongan tunjangan kinerja. Penjelasan ini diharapkan dapat memperjelas teknis implementasi regulasi di lingkungan kerja KPU Kabupaten Banyumas.
Tak hanya itu, dalam rapat ini juga disampaikan pengingat penting bagi seluruh pegawai untuk segera menyusun dan melaporkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Triwulan II, dengan batas akhir pengisian pada 10 Juli 2025. Hal ini menjadi bagian dari penilaian berkelanjutan terhadap capaian kinerja masing-masing pegawai.
Rapat staf kemudian dilanjutkan dengan menyimak Webinar-118 KORPRI “Menyapa ASN yang mengangkat tema Amazing ASN, Amazing Nation: ASN Designer Kebijakan Publik" Kegiatan ini diharapkan dapat menjadi tambahan inspirasi serta penguatan nilai ASN yang inovatif dan berdampak bagi publik.
Melalui rapat ini, diharapkan seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Banyumas semakin memahami pentingnya regulasi, kedisiplinan, serta semangat berinovasi dalam mendukung tugas-tugas kelembagaan. (sks)