
Selaraskan Penyusunan RAB Pilkada Serentak 2024, KPU Banyumas Ikuti Rakor Daring Bersama KPU Provinsi
Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti rapat koordinasi penyelerasan Rancangan Anggaran Biaya (RAB) Pemilihan Serentak tahun 2024 secara daring, Rabu kemarin (16-06-2021). Rapat ini selenggarakan oleh KPU Provinsi Jawa Tengah dan diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah.
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Yulianto Sudrajat, menyampaikan pentingnya penyelarasan agar saat penyusunan anggaran ada pemahaman bersama tentang aturan sampai dengan detail teknis, misalnya estimasi jumlah pemilih dan Tempat Pemungutan Suara (TPS).
“Bagaimana kita mau mengakomodir jumlah pemilih. Jumlah pemilih itu krusial yang dimana nanti akan akan kebijakan berdasarkan jumlah TPS yang menjadi landasan anggaran yang diusulkan dan bagaimana terkait perencanaan anggaran yang dimana daerah bisa memprogramkan dengan dana cadangan terkait Pilkada 2024. KPU Provinsi akan memandu KPU Kabupaten/Kota dalam menyusun rencana anggaran,” ujarnya saat membuka kegiatan rapat.
Sementara itu, anggota KPU Provinsi Jawa Tengah Divisi Perencanaan dan Logistik, Ikhwanudin mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk menyamakan asumsi dan prediksi yang dimaksudkan untuk memastikan beberapa asumsi berkaitan dengan besaran anggaran dan diharapkan bisa sama dengan rumusan-rumusan anggaran. Dia juga menjelaskan mengenai tahapan-tahapan penyusunan pendanaan hibah pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Pria asal Kabupaten Batang ini juga menjelaskan mengenai tahap persiapan dan pelaksanaan, operasional dan administrasi perkantoran untuk standar kebutuhan barang/jasa dan honorarium berdasarkan Keputusan KPU No. 444 / HK. 03. 1 – Kpt / 01 / KPU / IX / 2020.
Pada kesempatan yang sama, Sekretaris KPU Provinsi Jawa Tengah, Sri Lestariningsih, menambahkan pentingnya KPU Kabupaten/Kota dalam detail penganggaran kebutuhan logistik dan keuangan pemilihan serentak tahun 2024. “Belajar dari Pemilihan 2020 tolong perhatikan mengenai pembayaran Pokja (Kelompok Kerja). Ini yang menjadi catatan,” kata perempuan nomor satu di Sekretariat KPU Provinsi Jawa Tengah ini.
Pada rakor ini, dari KPU Banyumas hadir Imam Arif S., Khasis Munandar selaku Ketua dan anggota divisi Perencanaan Data dan Informasi didampingi Sekretaris dan Kasubag yang membidangi. (RAR_edit SPA)