KPU Banyumas Edukasi Mahasiswa tentang Konversi Suara ke Kursi Legislatif

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.idKomisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan program Kelas Pemilu untuk memperkuat wawasan mahasiswa magang mengenai aspek teknis pelaksanaan pemilu, Kamis (06/11/2025).

Pada kesempatan ini, Sidiq Fathoni, Anggota KPU Kabupaten Banyumas yang juga menjabat sebagai Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, membawakan materi dengan tema "Metode Konversi Suara Menjadi Kursi" yang membahas tuntas proses transformasi suara pemilih menjadi alokasi kursi di parlemen.

Toni memaparkan bahwa mekanisme konversi suara merupakan komponen fundamental dalam arsitektur pemilu yang membawa dampak signifikan pada pola kepartaian, struktur pemerintahan, dan derajat keterwakilan rakyat. "Mekanisme ini bahkan bisa menjadi instrumen untuk membentuk karakter dan pola sistem politik yang dikehendaki," paparnya.

Ia juga menguraikan bahwa secara global, sistem pemilu terbagi ke dalam tiga kategori utama, yaitu sistem pluralitas/mayoritas yang diterapkan di negara-negara dengan dua partai dominan seperti Amerika Serikat dan Inggris, sistem representasi proporsional yang dipakai Indonesia dan Belanda, serta sistem kombinasi yang berlaku di Jerman dan Jepang.

Dalam kerangka sistem proporsional yang diterapkan Indonesia, ada dua pendekatan pokok dalam menghitung transformasi suara ke kursi, yakni pendekatan kuota dan pendekatan divisor. Pendekatan kuota mengaplikasikan rumus matematis dengan menghitung sisa perolehan suara tertinggi melalui berbagai varian seperti Hare-Hamilton, Droop, Imperiali Quota, dan Niemeyer. Di sisi lain, pendekatan divisor mengkalkulasi rerata tertinggi dengan varian seperti D'Hondt, Sainte Lague-Webster, dan Huntington-Hill.

Agenda dilanjutkan dengan sesi praktik perhitungan langsung untuk mengkonversi suara menjadi kursi dengan metode yang sedang berlaku. Para mahasiswa magang mendapat kesempatan mengerjakan simulasi kasus guna memahami secara aplikatif bagaimana penerapan metode Sainte Lague dan Hare-Hamilton dalam menentukan alokasi kursi legislatif di tiap-tiap daerah pemilihan.

Lewat program Kelas Pemilu ini, KPU Banyumas mengharapkan para mahasiswa magang mampu menangkap esensi bahwa sistem pemilu adalah instrumen politik paling spesifik yang dapat dimanfaatkan secara strategis, selaras dengan pemikiran Giovanni Sartori. Penguasaan yang komprehensif tentang mekanisme konversi suara akan membekali generasi muda untuk mengawasi jalannya demokrasi dengan perspektif yang lebih tajam dan objektif. KPU Banyumas tetap konsisten dalam upaya meningkatkan pemahaman kepemiluan di tengah generasi muda sebagai bagian dari ikhtiar memantapkan pondasi demokrasi Indonesia yang bermutu dan berkeadilan. (nrd)

 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Dilihat 172 Kali.