Berita Terkini

80

PPK Purwokerto Utara Mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih

PURWOKERTO - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwokerto Utara mengadakan Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Pemilih, bertempat di Pendopo Kecamatan Purwokerto Utara. Acara ini dihadiri oleh Camat, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Ketua dan Anggota PPK, Ketua dan Anggota Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam), serta Ketua dan Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kecamatan Purwokerto Utara, Senin (22-07-2024). Acara dimulai dengan sambutan oleh Camat Purwokerto Utara, Erni yang menyampaikan terima kasih kepada semua PPK dan PPS yang sudah bekerja dengan baik sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). “Saya harap semua anggota PPK maupun PPS untuk selalu menjaga kesehatan selama masa tahapan Pilkada ini,” ujarnya. Ketua Panwascam, Farhun juga menyampaikan agar anggota PPK dan PPS selaku penyelenggara Pilkada ini harus bersikap jujur. “Dalam Pilkada in lebih banyak orang yang berkepentingan dengan tugas, peran dan tujuan masing-masing, sehingga sangat memungkinkan akan terjadi pergesekan antar orang-orang yang berkepentingan di dalamnya sehingga PPK dan PPS harus berani tegas dan bersikap netral,” ungkapnya. Sambutan terakhir dari Ketua PPK Purwokerto Utara, Pundra yang menyampaikan rasa terima kasih kepada semua yang hadir juga mengapresiasi kepada Divisi Pemutakhiran Data Pemilih (Mutarlih) karena untuk Purwokerto Utara telah berhasil Pencocokan dan Penelitian (Coklit) 100% dan menjadi yang terbaik se-Kabupaten Banyumas.   Setelah sesi sambutan ini, acara dilanjutkan dengan sesi evaluasi kinerja PPK yang dipimpin oleh Dodi selaku anggota PPK divisi Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (Parmas). Ia menyampaikan tugas-tugas yang harus dilaksanakan oleh anggotanya yang kadangkala masing terkendalam oleh miss communication sehingga ada beberapa tugas yang terhambat untuk melaporkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten. “Saya harap untuk kedepannya anggota Divisi SDM bisa merespon tugas-tugas dengan lebih baik dan segala sesuatu harus ada komunikasi dengan baik, bersama-sama kita saling memperbaiki kinerja masing-masing,” tutupnya. (sst_ed ryn)   Biodata Penulis Nama : Susanti PPS Purwanegara, Divisi SDM dan Parma


Selengkapnya
136

Serentak, Honor Pantarlih di PPK Purwokerto Timur Dibagikan

PURWOKERTO - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 di Kecamatan Purwokerto Timur, secara serentak memberikan honor Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pilkada 2024, yang bertempat di Aula Kelurahan masing-masing. Adapun 6 PPS diantaranya Sokanegara, Kranji, Purwokerto Lor, Purwokerto Wetan, Mersi dan Arcawinangun. Di Wilayah Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwokerto Timur terdapat 158 Pantarlih yang tersebar di 79 Tempat Pemungutan Suara (TPS), Jumat (26-07-2024). Deddy Purwinto, Ketua PPK Purwokerto Timur yang ikut monitoring saat pembagian honor Pantarlih menyampaikan terima kasih kepada PPS di Purwokerto Timur yang secara serentak telah membagikan honor Pantarlih dan juga rasa terima kasih serta apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Pantarlih yang sudah bekerja dengan luar biasa sehingga pelaksanaan coklit berjalan dengan lancar. Pembagian honor Pantarlih juga menandai masa tugasnya yang sudah berakhir yaitu dari tanggal 24 Juni – 25 Juli 2024.  Ketua PPS Sokanegara, Yuniarto Dwi Nugroho saat membagikan honor Pantarlih mengungkapkan rasa haru sekaligus senangnya ketika melihat raut wajah para Pantarlih yang sumringah saat menerima honor, kebersamaan selama 1 ( satu ) bulan antara PPS dengan Pantarlih sangat terasa, mereka sudah seperti saudara sendiri. Koordinasi, konsultasi, pendampingan selama 1 ( satu ) bulan menjadikan rasa kekeluargaannya sangat terasa, “ kata Yuniarto Dwi Nugroho saat berbincang dengan PPK Purwokerto Timur saat monitoring. Kartiningsih atau biasa disebut Ning, Pantarlih TPS 17 Arcawinangun mengungkapkan rasa senangnya saat menerima honor Pantarlih, Alhamdulillah honor ini bisa untuk membeli perlengkapan anaknya yang masih sekolah di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Purwokerto. Terima kasih juga saya sampaikan kepada PPS, PPK dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas kesempatan yang diberikan kepada saya untuk menjadi Pantarlih pilkada 2024. “Semoga tahapan berikutnya dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Banyumas dan khususnya di Kecamatan Purwokerto Timur bisa berjalan dengan lancar,“ tambah Kartiningsih dalam penyampaiannya. Ada yang unik saat pembagian honor Pantarlih di PPS Mersi, para Pantarlih dipanggil satu persatu layaknya prosesi  calon wisudawan, terlihat raut wajah gembira para Pantarlih yang pembagiannya seperti prosesi wisuda, teknisnya Pantarlih maju kedepan menyerahkan dokumen pantarlih, lalu bergeser dan topinya dilepas oleh Ketua PPS dan terakhir menerima amplop honor.  Ide ini muncul dari PPS Mersi karena ingin saat pembagiannya bersifat sakral. (ddy_ed ryn) Biodata Penulis Penulis : Deddy Purwinto (Ketua PPK Purwokerto Timur)  


Selengkapnya
77

Coklit Pilkada Selesai, Honor Pantarlih Pilkada 2024 Kelurahan Sumampir Cair

SUMAMPIR - Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) menerima honor setelah menyelesaikan tugasnya. Proses penyerahan honor pantarlih melalui Sekretariat Kelurahan Sumampir yang dilaksanakan di Kelurahan Sumampir ini berlangsung dengan tertib. Masing-masing Pantarlih menerima honor sebesar Rp1.000.000 dengan masa kerja kurang lebih selama satu bulan, (27-07-2024).  “kita sudah mencairkan honor Pantarlih dan terdapat 30 Pantarlih yang menerima honor di Kelurahan Sumampir, semuanya berjalan dengan lancar dan pantarlih terlihat gembira.” Ujar Wahyu selaku Sekretariat Kelurahan Sumampir. Proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit) yang dilakukan oleh Pantarlih merupakan bagian penting dalam memastikan validitas dan akurasi data pemilih menjelang pemilihan umum. Keberhasilan Pantarlih Kelurahan Sumampir dalam menyelesaikan tugas dengan cepat menunjukkan dedikasi dan kerja keras mereka dalam mendukung proses demokrasi di daerah ini. Kinerja Pantarlih selama tugas perlu kita apresiasi, dan diharapkan menjadi contoh bagi pelaksanaan pemilu mendatang


Selengkapnya
70

PPS Kelurahan Bobosan Membagikan Honor kepada Pantarlih

BOBOSAN - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kelurahan Bobosan melakukan pembagian honor Pendaftaran Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 Kelurahan Bobosan. Acara dihadiri oleh seluruh anggota dan Ketua PPS, Sekretariat PPS dan Pantarlih, Sabtu (27-07-2024). Dalam sambutannya Ketua PPS Kelurahan Bobosan, Ciptadi Agus Suranto menyampaikan rasa terimakasih kepada seluruh Pantarlih Kelurahan Bobosan atas dedikasi dan Kerja keras sehingga proses pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) berjalan sukses dan lancar.  “Terima kasih kepada seluruh Pantarlih atas dedikasi dan kerja keras sehingga Coklit bisa berjalan sukses dan lancar. Hari ini kita bagikan honor seluruh petugas Pantarlih berjumlah 18 orang. Honor diberikan utuh sesuai yang diberikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU),” jelasnya. Pembagian honor seluruh petugas Pantarlih di Kelurahan Bobosan berjalan tertib dan lancar. Salah seorang petugas Pantarlih, Aris Budi Sasongko dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) 4 mengatakan bahwa honor diterima utuh tanpa potongan. “ Alhamdulillah kami terima honor utuh satu juta rupiah. Terima kasih kepada PPS, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPU,“ terangnya. Acara selesai pukul 20.30 Wib setelah seluruh petugas Pantarlih menerima honor dan diakhiri dengan saling berjabat tangan antara  PPS, Sekretariat PPS dengan Pantarlih. (kdt_ed ryn)   Biodata Penulis Nama : Kodrat PPS Bobosan Purwokerto Utar


Selengkapnya
446

Menuju Pilkada Transparan dan Akuntabel, KPU Banyumas Gelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas laksanakan Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada Jumat (30-08-2024) di Hotel Meotel Purwokerto. Acara ini diikuti oleh Ketua dan Sekretaris PPK dari 27 Kecamatan se-Kabupaten Banyumas.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah menyampaikan agar para anggota PPK lebih mengedepankan kedisiplinan, utamanya terkait ketepatan waktu laporan pertanggungjawaban. “Seperti yang Bapak Ibu ketahui, saat ini tahapan Pilkada sudah sampai pada tahapan pendaftaran paslon Bupati dan Wakil Bupati, maka diharapkan kepada PPK agar lebih mengedepankan kedisiplinan, utamanya terkait laporan pertanggungjawaban agar tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, tidak seperti tahun lalu,” ujarnya.  Selanjutnya, Rofingatun Khasanah juga menyampaikan tujuan rapat ini adalah untuk akselerasi laporan pertanggungjawaban keuangan. “Oleh karena itu, kami menggelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan ini agar dapat berakselerasi terkait LPJ Keuangan supaya tepat waktu, kami tidak ingin setelah selesai pilkada, LPJ keuangan belum selesai,” lanjutnya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji, dan Kepala Sub Bidang Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran BKAD Kabupaten Banyumas, Irnindya Harmiastuti.  Subhan menyampaikan bahwa untuk aktivitas di bulan ini, akan ada kegiatan bimbingan teknis dan kode etik untuk para anggota PPK dan PPS pada tanggal 14 September 2024. Ia juga menegaskan bahwa jika LPJ PPK dan PPS belum masuk ke KPU, maka honor belum bisa didistribusikan tiap bulannya demi kedisiplinan para anggota PPK dan PPS. Lebih lanjut Irnindya menyampaikan terkait kelengkapan dokumen pelaporan pertanggungjawaban yang meliputi surat pengantar, laporan kegiatan, laporan keuangan, dan lampiran. Pelaporan disampaikan oleh penerima hibah kepada Bupati melalui RKA SKPD. Jika masih terdapat sisa anggaran yang belum terselesaikan, sesuai NPHD, penerima hibah wajib membuat laporan dengan melampirkan bukti setoran ke Sekretariat Daerah atas anggaran yang belum direalisasikan. (iky_ed sks)


Selengkapnya
60

KPU Banyumas Gelar Rapat Persiapan Pencalonan Pilkada 2024

PURWOKERTO - Dalam rangka mempersiapkan Tahapan Pilkada 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan Rapat Persiapan Pencalonan yang berlangsung di Aula KPU Kabupaten Banyumas. Acara ini menjadi langkah awal bagi KPU Banyumas untuk memastikan seluruh persyaratan pencalonan dapat dipenuhi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, seperti yang diamanatkan dalam Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024, Jumat (26-07-2024). Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah membuka rapat dengan menekankan pentingnya koordinasi yang baik antara KPU dan berbagai lembaga terkait. Dalam sambutannya, beliau menjelaskan bahwa rapat ini digelar untuk memastikan bahwa semua dokumen pencalonan terpenuhi, terutama setelah proses Pencocokan dan Penelitian (Coklit). Rofingatun juga menambahkan bahwa sebelum tahapan tersebut, KPU Harus berkoordinasi dengan beberapa lembaga untuk memastikan persyaratan bakal calon dapat dipenuhi, terutama terkait Laporan Harta kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Rapat kemudian dilanjutkan dengan pemaparan dari Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni, yang membahas detail teknis tahapan pencalonan serta syarat pencalonan bupati dan wakil bupati. “Kita harus memperhatikan persyaratan penting administrasi seperti salinan keputusan kepengurusan partai politik dan dokumen kependudukan yang diurus di Dindukcapil,” ungkap Fathoni. Fathoni juga menekankan pentingnya pemahaman yang seragam antara KPU dan stakeholder agar tidak terjadi kesalahan dalam proses pencalonan. Sosialisasi terkait PKPU akan diadakan pada 31 Juli 2024, dengan melibatkan partai politik, stakeholder, media, tokoh masyarakat, dan ormas. “Kami juga akan mengadakan pertemuan khusus dengan partai politik di awal Agustus 2024 untuk menggali kebutuhan spesifik mereka,” tambahnya. Sesi diskusi kemudian dibuka untuk menyamakan persepsi mengenai persyaratan pencalonan. Kejaksaan Negeri Banyumas menyoroti pentingnya sosialisasi kepada partai politik, terutama terkait persyaratan hukum yang harus dipenuhi oleh calon. Kejaksaan Negeri Purwokerto mengatakan sinergi antara KPU, Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan menjadi kunci untuk menangani pelanggaran dan menjaga ketertiban. Kejaksaan Purwokerto telah menyiapkan jaksa-jaksa yang akan menangani kasus-kasus terkait, dengan harapan bahwa proses Pilkada berjalan aman dan damai untuk Banyumas. Pengadilan Negeri Banyumas  menegaskan netralitasnya dalam menangani sengketa terkait Pilkada. Mereka memiliki wewenang absolut untuk menyelesaikan sengketa secara absolut. Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas menjelaskan proses pembuatan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) ini bisa diurus secara online dengan biaya Rp30.000 lewat BRIVA, yang mana biaya ini akan disetorkan ke kas negara. SKCK untuk calon dari luar Kab. Banyumas akan diterbitkan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.  Sedangkan Cabang Dinas Wilayah X Provinsi Jawa Tengah membahas proses legalisir ijazah Dimana mereka melayani wilayah Banyumas dan Cilacap, dan jika ada sekolah yang sudah tutup, dinas yang akan menangani legalisasi ijazah tersebut. Untuk ijazah paket C bisa dikoordinasikan dengan Dinas Pendidikan Kabupaten. Kementerian Agama (Kemenag) menjelaskan prosedur legalisasi ijazah di madrasah. “Pengesahan dilakukan oleh kepala madrasah yang bersangkutan. Jika madrasah sudah berganti nama, maka diserahkan kepada madrasah yang baru,” kata perwakilan kemenag. Ikatan Dokter Indonesia Kab. Banyumas menanyakan tentang kriteria Kesehatan jasmani & rohani. “Apakah surat kesehatan harus mencakup bebas psikotropika juga?”. Mereka juga menegaskan bahwa KPU yang harus menentukan standar kesehatan, sementara rumah sakit hanya menyediakan hasil pemeriksaan saja. Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) nantinya akan berperan dalam memastikan bahwa visi dan misi calon disusun sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD). Hal ini penting untuk memastikan keselarasan antara program kerja calon dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah, sehingga dapat membawa manfaat nyata bagi masyarakat. Bawaslu mengingatkan pentingnya ketelitian dalam pemenuhan persyaratan calon. “Kami berharap semua persyaratan terpenuhi dengan cermat, terutama yang berkaitan dengan instansi lain. Kami akan terus mengawal proses ini untuk menghindari potensi sengketa,” Rapat diakhiri dengan penegasan dari KPU Banyumas mengenai pentingnya pembentukan Person in Charge (PIC) dari setiap instansi terkait untuk mempermudah calon dalam melengkapi persyaratan. "Kami mohon bantuan dan kerjasama dari semua pihak untuk memastikan proses pencalonan berjalan lancar dan sesuai aturan," tutup Rofingatun Khasanah. KPU Banyumas berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada bakal calon Pilkada, dengan harapan bahwa seluruh tahapan pemilu ini dapat berjalan dengan sukses dan demokratis. (ryn_ed sks)


Selengkapnya