Berita Terkini

435

PPK Purwokerto Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan DPTb Pilkada 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Rapat kordinasi persiapan DPTb (Daftar Pemilih Tambahan) PPK (Panitia pemilihan Kecamatan) Purwokerto Timur berlangsung pada Rabu (9/10/2024) di Pendopo Kecamatan Purwokerto Timur pukul 13.00 WIB. PPK Purwokerto Timur, Camat, Kapolsek (kepala kepolisian sektor), Panwascam (panitia pengawas pemilu kecamatan), dan Lurah yang diwakili oleh kepala seksi ketentraman dan ketertiban umum se-Purwokerto Timur hadir dalam kegiatan rapat kordinasi DPTb. DPTb merupakan pemilih pindahan yang sudah terdaftar dalam daftar pemilih tetap, tetapi karena keadaan tertentu, pemilih tidak dapat menggunakan hak pilihnya di TPS (Tempat Pemungutan Suara) terdaftar dan memberikan hak suaranya di TPS lain. Pelayanan DPTb dimulai tanggal 17 September 2024 – 20 November 2024.  Ketua PPK Purwokerto Timur, Deddy Purwinto dalam pembukaannya saat memimpin rapat kordinasi menekankan kepada jajaran PPK atau PPS (Panitia Pemungutan Suara) untuk aktif dalam pelayanan DPTb di posko masing-masing. Disamping itu, secara berkala dilakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait DPTb. ”Karena di wilayah Purwokerto Timur banyak terdapat perkantoran, asrama mahasiswa, tempat kontrakan yang banyak dihuni mahasiswa luar Kabupaten Banyumas, “ tambah Deddy dalam penyampaiannya. Camat Purwokerto Timur, Kristanto, dalam sambutan dan pengarahannya menitikberatkan pada pelayanan DPTb, “jangan ada warga yang terlewati sehingga hak pilihnya bisa tersalurkan. Jajaran pemerintahan kelurahan se- Purwokerto Timur juga diwajibkan untuk ikut menyampaikan kepada masyarakat di wilayahnya terkait pindah memilih atau DPTb. Harapannya tingkat partisipasi pemilih dalam Pilkada 2024 ini di Purwokerto Timur minimal sama dengan saat Pemilu 2024 bahkan kalau bisa lebih tinggi lagi, “ kata Kristanto dalam akhir sambutannya. Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kukuh Prasetiyo menyampaikan terkait persyaratan pindah memilih,  “diantaranya bertugas ditempat lain, pasien rawat inap dan pendampingnya, tertimpa bencana alam, menjadi tahanan rutan, disabilitas di panti sosial, menjalani rehabilitasi narkoba, bekerja diluar domisili, menjalani tugas belajar, pindah domisili. Disamping itu, persyaratan diatas berlaku dalam wilayah Provinsi Jawa Tengah, “ kata Kukuh Prasetiyo. Penulis : Deddy Purwinto ( Ketua PPK Purwokerto Timur )


Selengkapnya
412

PPS Pilkada 2024 Purwokerto Timur Mengikuti Simulasi Pelaksanaan Sirekap

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id -  Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 se-Kecamatan Purwokerto Timur mengikuti kegiatan simulasi pelaksanaan Sirekap (sistem informai rekapitulasi) pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati, Minggu (13/10/2024) pukul 11.00 WIB di Pendopo Kecamatan Purwokerto Timur. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) dan PPS hadir dalam kegiatan simulasi Sirekap  se-Purwokerto Timur.   Simulasi penggunaan Sirekap merupakan alat bantu rekapitulasi perhitungan suara pada Pillada 2024. Kegiatan ini diinisiasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas melalui PPK Purwokerto Timur yang dihadiri oleh PPS se-Purwokerto Timur, khususnya Ketua dan Divisi Data dan Informasi.   Anggota Divisi Perencanaan Data dan Informasi PPK, Kukuh Prasetiyo dalam pemaparannya menyampaikan bahwa  aplikasi Sirekap terdiri dari Sirekap Mobile dan Sirekap Web. ”Sirekap mobile digunakan oleh KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) untuk memotret C hasil di TPS dan mengirimkan  ke server setelah dilakukan validasi. Sedangkan Sirekap web digunakan oleh PPK dan KPU Kabupaten/ Kota dan KPU Provinsi untuk kebutuhan rekapitulasi dimasing-masing tingkatan, “ tambah Kukuh Prasetiyo.   Ketua PPK, Deddy Purwinto yang turut mendampingi saat simulasi menyampaikan bahwa Sirekap merupakan inovasi teknologi yang diperkenalkan oleh KPU untuk mempermudah dan mempercepat proses rekapitulasi suara di Pilkada 2024 ini. ”Aplikasi ini diharapkan mampu meminimalisir kesalahan manual dalam penghitungan suara, sekaligus dapat meningkatkan akurasi hasil pemungutan suara, “ tambahnya.   Anggota PPS Kelurahan Arcawinangun, Choerul Fitroh menyampaikan simulasi ini sangat bermanfaat untuk menambah pemahaman tentang teknis rekapitulasi dan penggunaan Sirekap. Dengan adanya simulasi ini, diharapkan PPS bisa lebih paham dan nantinya saat pelaksanaan rekapitulasi di tingkat TPS oleh KPPS untuk kecepatan dan ketepatan data.   Penulis : Deddy Purwinto ( Ketua PPK Purwokerto Timur )


Selengkapnya
442

Tingkatkan Kapasitas SDM Jurnalistik, KPU Banyumas Gelar Bimtek

PURWOKERTO – Untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) dalam penulisan jurnalistik, KPU Kabupaten Banyumas mengadakan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penulisan Jurnalistik bagi pengelola media sosial dan situs web KPU Banyumas pada Jumat (11/10) di Hotel Elsotel. Kegiatan ini menghadirkan Hanan Wiyoko sebagai narasumber. Selain berpengalaman sebagai jurnalis, Hanan yang dikenal dengan ciri khas berkacamata ini juga pernah menjabat sebagai anggota KPU Kabupaten Banyumas periode 2018-2023. Dalam pemaparannya, Hanan menekankan pentingnya nilai berita dalam setiap penulisan jurnalistik. Ia menyebutkan bahwa pembaca cenderung tertarik pada berita yang relevan dan memiliki nilai yang bisa dikaitkan dengan kebutuhan mereka. “Rekan-rekan KPU harus mampu menampilkan value yang menarik, dengan menghubungkan informasi yang ditulis dengan kebutuhan pembaca,” tegas Hanan. Ia juga menilai bahwa pemberitaan yang dilakukan KPU saat ini masih kurang memenuhi kebutuhan pembaca, sehingga terkesan kurang menarik untuk diikuti. “Tantangannya adalah bagaimana membuat pemberitaan tahapan Pemilu maupun Pilkada menjadi lebih menarik untuk dibaca,” tambahnya. Anggota KPU Kabupaten Banyumas yang membidangi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan, menjelaskan bahwa tujuan Bimtek ini adalah untuk memperkuat kapasitas jurnalistik sehingga “wajah” KPU Banyumas di ruang publik digital semakin relevan dengan perkembangan terkini. “Kami sering menerima masukan agar tampilan dan pemberitaan di media sosial lebih segar dan menarik,” ujar Sufi. Bimtek ini diikuti oleh pegawai KPU Kabupaten Banyumas yang bertugas di bidang partisipasi masyarakat dan SDM. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas penulisan dan penyampaian informasi KPU agar lebih menarik dan efektif dalam menjangkau publik. (SPA)


Selengkapnya
440

PPK Purwokerto Timur Melakukan Penertiban Alat Peraga Sosialisasi Pilkada 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id -  Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 Kecamatan Purwokerto Timur melakukan penertiban Alat Peraga Sosialisasi (APS) Pilkada 2024 bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Senin (7/9/2024). Kegiatan didampingi oleh Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) se-Purwokerto Timur. Penertiban APS meliputi Kelurahan Arcawinangun, Purwokerto Wetan, Mersi, Kranji, Sokanegara dan Purwokerto Lor, baik di jalan protokol maupun jalan umum.  APS merupakan alat yang digunakan untuk menyampaikan informasi terkait kepemiluan kepada masyarakat sebagai pendidikan pemilih. APS berfungsi untuk membantu pemilih untuk memberikan pemahaman dan kesadaran tentang Pemilu atau Pilkada. Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari dari himbauan yang dikeluarkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 Pasal 66, Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 Pasal 28 Ayat 6, dan Peraturan Daerah Kabupaten Banyumas Nomor 16 Tahun 2020 Pasal 48. KPU Banyumas telah mengirimkan surat resmi Nomor 1018/PL.02.4-SD/3302/2/2024 pada 2 Oktober 2024 dengan batas waktu penertiban APS paling lambat tanggal 05 Oktober 2024. Ketua PPK Purwokerto Timur, Deddy Purwinto, menyampaikan bahwa penertiban APS dilakukan oleh Satpol PP dan PPK yang didampingi oleh Panwascam dan PKD. Adapun APS yang ditertibkan merupakan APS bakal calon kepala daerah atau wakilnya yang tidak berlanjut menjadi pasangan calon dalam Pilkada 2024. "APS yang ditertibkan sejumlah 57 buah," tambah Deddy. APS yang ditertibkan bervariatif, dari yang ukuran besar maupun kecil. Penertiban bertujuan agar masyarakat tidak menimbulkan kebingungan bagi masyarakat dengan banyaknya APS yang menyatakan sebagai calon kepala daerah. Dengan adanya penertiban APS, maka Alat Peraga Kampamye ( APK ) yang terpasang saat ini adalah milik calon kepala daerah yang sudah ditetapkan oleh KPU. Salah satu Panwas Purwokerto Timur, Rifki saat penertiban APS menyampaikan kegiatan penertiban berjalan dengan lancar, berkat kerjasama yang terjalin antara Satpol PP , PPK dan juga Panwas. "Harapannya di wilayah Purwokerto Timur khususnya disepanjang ruas jalan sudah tidak ada APS calon yang tidak ikut dalam konstelasi Pilkada 2024," tambah Rifki. Dalam Kegiatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah turut serta dalam kegiatan tersebut. Beliau menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Satpol PP, PPK, Panwas, PPS serta PKD yang sudah bekerja sama dalam penertiban APS. "Penertiban APS ini sesuai surat yang KPU kirim kepada PPK tertanggal 3 Oktober 2024, yang pada point 5 disebutkan agar PPK berkordinasi dengan Satpol PP, Partai Politik, dan Panwascam ditingkat Kecamatan terkait penertiban APS yang belum diturunkan oleh pemiliknya sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024," ujar Rofingatun. Penulis : Deddy Purwinto ( Ketua PPK Purwokerto Timur )


Selengkapnya
450

KPU Banyumas terima kunjungan siswa-siswi SMP N 9 Purwokerto

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyumas menerima kunjungan siswa-siswi dari Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 9 Purwokerto pada Selasa (07/10/2024). Kunjungan siswa-siswi SMP Negeri 9 Purwokerto dalam rangka Projek Penguatan Profil Pancasila (P5). Hal tersebut disampaikan oleh Gito selaku perwakilan dari SMP N 9 Purwokerto “Datangnya siswa-siswi kami dalam rangka P5 dan kebetulan temanya adalah demokrasi” KPU Banyumas yang diwakili oleh Sarikasih selaku staff divisi partisipasi masyarakat menerima kunjungan siswa-siswi tersebut di Aula KPU Banyumas. Dirinya menyampaikan permohonan maaf dari komisoner karena tidak dapat membersamail pada kunjungan kali ini. “Saya menyampaikan permohonan maaf dari komisioner karena belum bisa membersamai teman-teman dari SMP N 9 Purwokerto” Siswa-siswi SMP Negeri 9 Purwokerto mendapatkan materi terkait dengan pemilihan umum (pemilu) khususnya pendidikan pemilih pemula. Siswa dan  siswi dari SMP N 9 Purwokerto mendengarkan penjelasan yang disampaikan dengan seksama. Selain itu, pada sesi tanya jawab mereka pun aktif bertanya seputar pemilu. KPU Banyumas memberikan apresisasi kepada siswa ataupun siswi yang aktif bertanya yaitu official merchendise pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun 2024 Selain materi, KPU Kabupaten Banyumas juga memberikan simulasi terkait dengan proses pemungutan suara yang ada di Tempat Pengumutan Suara (TPS). Simulasi tersebut diikuti langsung oleh siswa-siswi dari SMP N 9 Purwokerto. Mereka turut aktif pada kegiatan simulasi tersebut. Kegiatan simulasi proses pemungutan suara kemudian dilanjutkan dengan adanya games scrumble atau permainan susun kata. Siswa-siswi tersebut menyusun kata dengan pertanyaan seputar pemilu ataupun materi yang telah disampaikan. (Kns)  


Selengkapnya
439

KPU, PPK dan PPS dampingi Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi di 27 Kecamatan

PURWOKERTO - Sebagaimana kita ketahui sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada 2024, pada tanggal 22 September 2024 telah ditetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, dan mulai pada tanggal 25 September 2024 s.d 23 November 2024 sudah dimulai Tahapan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Di Kabupaten Banyumas banyak Alat Peraga Sosialisasi (APS) dari bakal calon peserta Pilkada yang masih terpasang, sehingga Satpol PP mengundang KPU Banyumas, Bawaslu Banyumas, DPMPTSP, Bakesbangpol, Polresta dan Bagian Hukum Pemerintahan Derah Kabupaten Banyumas pada tanggal 2 Oktober 2024 di Aula Kantor Satpol PP yang pada intinya membahas terkait dengan APS yang masih terpasang dimasa kampanye. Dalam rapat tersebut disepakati APS Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati yang tidak jadi peserta Pilkada 2024 agar ditertibkan dengan terlebih dahulu menyampaikan surat kepada pemilik APS agar dibersihkan paling lambat 3 hari sejak surat diterbirkan (maksimal tgl 5 Oktober 2024).  Sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024 masih banyak APS yang belum ditertibkan oleh pemiliknya, oleh karena itu KPU Banyumas menyampaikan Surat ke Pj Bupati Banyumas agar menugaskan Satpol PP beserta jajaran di Kecamatan untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, kata Sufi Sahlan Ramadhan Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM. Sufi menyampaikan, penertiban di hari pertama tanggal 7 Oktober 2024 dilakukan oleh Satpol PP beserta jajaranya di 27 wilayah Kecamatan Kabupaten Banyumas didampingi KPU yang menugaskan PPK dan PPS serta di saksikan oleh Panwascam dan PKD. “Total APS yang ditertibkan mencapai 3.279 diseluruh Kabupaten Banyumas, “kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Sugeng Amin. Satpol PP Banyumas beberapa hari ke depan akan menertibkan APS yang masih belum selesai ditertibkan khususnya APS berukuran besar dan yang menggunakan besi dengan mendatangkan alat khusus untuk menertibkan APS tersebut. (*)


Selengkapnya