Berita Terkini

429

KPU Banyumas Terima Mahasiswa Magang MBKM Angkatan XIX

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima lima belas mahasiswa magang program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Angkatan XIX pada Senin (19/08/2024). Mahasiswa tersebut berasal dari dua universitas yaitu Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Universitas Wijayakusuma (Unwiku). Mahasiswa magang akan menjalani program magang selama empat bulan yaitu mulai tanggal 19 Agustus hingga 18 Desember 2024. Proses penerimaan magang dilaksanakan di Aula KPU Banyumas dan diterima oleh Anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadhan. "Saya ucapkan selamat datang kepada teman-teman peserta magang angkatan XIX, semoga teman-teman bisa selalu semangat sampai dengan akhir periode magang," ujar Sufi saat memberikan sambutan. Hadir pula saat penerimaan magang Wakil Dekan Fakulas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Unwiku, Oti Kusumaningsih, Dosen Pembimbing Lapangan dari Administrasi Negara FISIP Unwiku, Nidya Ayu Wulandari, Kasubag Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Banyumas, Trisliyati dan pendamping magang, Sarikasih. Adapun para mahasiswa berasal dari Prodi D3 Administrasi Perkantoran dan D3 Bisnis Internasional FEB Unsoed, Administrasi Publik dan Ilmu Politik FISIP Unsoed, serta Administrasi Negara FISIP Unwiku. Rakanna, salah satu peserta magang dari Unsoed mengatakan bahwa dirinya berharap dengan mengikuti program magang ini dapat mengetahui alur kerja dan sistem KPU. Selain itu, Rakanna juga menyampaikan bahwa dirinya senang dapat diterima di KPU Banyumas karena sebentar lagi akan berlangsung pesta demokrasi lokal yaitu pemilihan kepala daerah sehingga dirinya berharap dapat mencari ilmu dan pengetahuan yang sebelumnya belum pernah didapatkan. (rbf-ed sks)


Selengkapnya
411

PPK Purwokerto Timur Monitoring Pemasangan DPS Pilkada 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 Kecamatan Purwokerto Timur melakukan monitoring ke lokasi pemasangan DPS (Daftar Pemilih Sementara) ke seluruh kelurahan yang ada di Purwokerto Timur pada Minggu (18/8/2024) pukul 13.30 WIB sampai dengan selesai. Anggota PPK, PPS, Panwascam, serta PKD setempat hadir dalam monitoring Pemasangan DPS Pilkada 2024.Pemasangan DPS merupakan kegiatan sesudah dilaksanakan tahapan DPHP (Daftar Pemilihan Hasil Pemutakhiran) yang sudah ditetapkan sebagai DPS Pilkada 2024. Ketua PPK Purwokerto Timur, Deddy Purwinto mengatakan, sesuai tahapan, mulai 18 Agustus 2024 PPK melalui PPS (Panitia Pemungutan Suara) di Wilayah Purwokerto Timur mengumumkan daftar nama warga yang masuk di DPS  Pilkada 2024. ”Pengumuman secara serentak dengan menempel daftar warga di tempat-tempat strategis, disekitar rencana TPS Pilkada 2024, “ tambah Deddy Purwinto. Menurut Deddy Purwinto, pemasangan DPS harus di tempat strategis, seperti tempat yang banyak dikunjungi warga, tempat berkerumun, serta aman dari gangguan dan pengrusakan warga juga cuaca, sehingga DPS mudah terbaca oleh masyarakat. PPK dan PPS juga menerima masukan dan tanggapan dari masyarakat diantaranya pemilih yang tidak memenuhi syarat, perbaikan data pemilih, pemilih yang terdaftar tetapi tidak lagi memenuhi syarat sebagai pemilih. PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kukuh Prasetiyo menyampaikan dan mengajak warga masyarakat untuk melihat, mencermati  dan memeriksa DPS. Jika terdapat kekeliruan DPS, masyarakat bisa menyampaikan ke PPK atau PPS. ”Warga yang ingin memberikan masukan dan  tanggapan bisa kita layani, “ kata Kukuh Prasetiyo.  Ketua RT 05 RW 08 Arcawinangun, Samsu, ikut mendampingi PPS saat pemasangan di TPS 15 Arcawinangun. Samsu menyambut baik dengan adanya pemasangan DPS sehingga warga masyarakat jadi mengetahui apakah sudah terdaftar atau belum. Samsu juga berkomitmen untuk ikut mensosialisasikan tahapan Pilkada 2024 di wilayahnya, salah satunya dengan mengijinkan Balai Warga RT 05 RW 08 yang cukup representatif untuk digunakan sebagai TPS pada Pilkada 2024 besok. Penulis: Deddy Purwinto (Ketua PPK Purwokerto Timur


Selengkapnya
86

KPU Banyumas dan Polresta Mantapkan Kesiapan Pengamanan Pilkada 2024

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadiri acara Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Operasi Mantap Praja Candi 2024, yang diselenggarakan oleh Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Banyumas di Ballroom Meotel Hotel Purwokerto. Acara ini dihadiri oleh berbagai elemen penting dari berbagai instansi guna menyamakan persepsi dan strategi dalam menjaga keamanan selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung. Dalam sambutannya, Kapolresta Banyumas, Dr. Ari Wibowo menekankan pentingnya sinergi lintas sektor untuk menciptakan Pilkada yang aman dan kondusif. “Rapat ini bukan hanya ajang meningkatkan silaturahmi, tetapi juga sarana penyamaan persepsi dalam pengamanan Pilkada 2-24. Polresta banyumas telah mempersiapkan berbagai langkah, termasuk pelatihan kemampuan beladiri Polri, rapat koordinasi dana Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), rapat koordinasi persiapan penanganan Pilkada Banyumas, serta pembentukan dan pembekalan tim pengamanan,” ujarnya. Kapolresta juga menegaskan bahwa keberhasilan pengamanan Pilkada merupakan tanggungjawab bersama, baik dari aparat keamanan maupun seluruh elemen masyarakat. Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah menyampaikan perkembangan terbaru terkait tahapan Pilkada 2024. “Tahapan Pilkada 2024 di Kabupaten Banyumas sudah dimulai sejak Januari lalu. Kini, kami melanjutkan ke tahap Pilkada yang memerlukan pengamanan ekstra karena ini adalah Pilkada serentak pertama yang melibatkan 545 daerah di seluruh Indonesia,” jelasnya. Dalam rapat tersebut, KPU Banyumas juga menjelaskan persiapan pembentukan badan ad hoc, dengan 135 anggota PPK, 993 anggota PPS, dan 5.195 Pantarlih yang telah dilantik. Pemutakhiran data pemilih juga tengah dilakukan, dengan hasil pemetaan sebanyak 1.397.100 pemilih yang tersebar di 2.646 TPS reguler dan 4 TPS khusus di lokasi seperti Lapas dan panti usia lanjut. Agenda terdekat yang akan dilaksanakan adalah koordinasi dengan Rumah Sakit pada 16-20 Agustus 2024, rapat koordinasi persiapan penerimaan bakal calon pada 24 Agustus 2024, dan gladi penerimaan serta pemeriksaan kesehatan calon pada 25-26 Agustus 2024. Rofingatun menambahkan bahwa partisipasi pemilih dalam Pemilu sebelumnya mencapai 82%, dan harapannya pada Pilkada ini angka partisipasi bisa lebih meningkat. Rapat Koordinasi Lintas Sektoral ini menjadi langkah awal yang krusial dalam mengawal proses demokrasi di Kabupaten Banyumas, memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku. (ryn)


Selengkapnya
178

Tok, KPU Banyumas Tetapkan DPS Pilkada 2024 Sebanyak 1.392.370

PURWOKERTO – Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pilkada Tahun 2024 di Kabupaten Banyumas secara resmi telah ditetapkan sebanyak 1.392.370, dengan rincian pemilih laki-laki sebanyak 696.906 dan Perempuan 695.464. Data Pemilih ini tersebar di 27 kecamatan, 331 desa/kelurahan dan 2.650 TPS. Hasil itu diperoleh setelah KPU Kabupaten Banyumas melaksanakan rapat pleno terbuka di Hotel Meotel Purwokerto, Minggu (11/08). Rapat pleno terbuka dihadiri oleh pimpinan Forkopimda, Bawaslu dan perwakilan partai politik serta PPK se-Kabupaten Banyumas. Ketua KPU kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah mengapresiasi seluruh pihak yang telah membantu tahapan penyusunan daftar pemilih sementara, yakni Bawaslu, unsur pemerintah, tokoh-tokoh masyarakat dan partai politik. Tak lupa ia juga memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada jajaran PPK dan PPS termasuk jajaran Pantarlih yang telah bekerja keras dengan dedikasi tinggi untuk melaksanakan tahapan Coklit selama 30 hari yaitu dari 24 Juni-24Juli 2024. “Kami mengapresiasi PPK, PPS dan Pantarlih yang telah bekerja keras melaksanakan tahapan Coklit sampai tuntas hingga penetapan DPS hari ini,” ujarnya saat memimpin rapat pleno. Penyusunan DPS Menurut Ketua Divisi Rendatin Yasum Surya Mentari, DPS yang ditetapkan hari ini telah melalui serangkaian tahapan pemutakhiran data pemilih sesuai dengan PKPU Nomor 7 tahun 2024. Menurutnya, tahapan penyusunan DPS dimulai saat KPU Kabupaten Banyumas menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari KPU RI lalu dilakukan pencocokan dan penelitian (Coklit) oleh Pantarlih.  Proses Coklit juga sangat terkontrol karena proses Coklit dibantu dengan Aplikasi pintar Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih). Pada tahapan ini PPS dan PPK melakukan sinkronisasi data untuk mendapatkan hasil yang valid. Sebelum dilakukan penetapan DPS, PPS dan PPK juga melakukan rapat pleno terbuka untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari para pihak. Yasum menambahkan secara sistem penyusunan data pemilih ini juga telah melewati kegiatan tabrak data menggunakan Aplikasi Sidalih untuk menyelesaikan daftar pemilih yang tercatat ganda lebih di satu tempat. “Istilahnya (dilakukan) tabrak data antar kabupaten ataupun provinsi untuk menyelesaikan data pemilih yang tercatat  lebih di satu tempat,” katanya saat memberikan penjelasan penyusunan DPS di depan peserta rapat pleno. Jumlah DPS yang ditetapkan hari ini mengalami penurunan dibandingkan dengan jumlah DP4 yang diterima KPU Kabupaten Banyumas. Yasum menjelaskan penurunan jumlah pemilih ini karena beberapa hal misalnya karena tidak lagi memenuhi syarat (TMS) sebagai pemilih, diantaranya karena meninggal dunia, menjadi anggota TNI/Polri atau pindah domisili ke luar kabupaten serta tercatat ganda di tempat lain.  Selanjutnya, KPU Kabupaten Banyumas akan mengumumkan DPS di tempat-tempat strategis dan akan dilakukan Uji Publik terhadap DPS yang sudah kita umumkan untuk mendapatkan masukan dan tanggapan dari masyarakat dari tanggal 18-27 Agustus 2024. (SPA)


Selengkapnya
99

Inspektur Utama KPU: Hati-Hati Mengelola Dana Hibah

BADUNG, BALI - Identifikasi risiko yang dilakukan oleh Inspektorat Utama Komisi Pemilihan Umum (KPU) menempatkan pengelolaan dana hibah sebagai salah satu faktor yang mengandung risiko tinggi dalam akuntabilitas keuangan. Untuk itu, Inspektur Utama KPU, Nanang Priyatna, mengingatkan seluruh jajaran pengelola keuangan di seluruh satuan kerja untuk berhati-hati mengelola anggaran hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.   “Mengapa dana hibah perlu kehati-hatian. Karena jumlahnya besar, risiko bawaan tinggi, mekanisme pengendalian rentan (cukup lemah) dan berpotensi masalah hukum,” terangnya saat memberikan sambutan pembukaan Rakernis Pelaksanaan Anggaran dan Pertanggungjawaban Keuangan serta Evaluasi Pemilu tahun 2024 di Trans Resort Bali, Badung, Bali, 6 s.d. 9 Agustus 2024.  Rakernis ini diikuti oleh Sekretaris KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) di 11 Provinsi, para Pejabat Pembuat Komitmen, Kasubbag Keuangan, Umum dan Logistik dan para Bendahara Pengeluaran/Bendahara Pengeluaran Pembantu.   Nanang menambahkan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah untuk mengurangi risiko itu dengan cara menyusun aturan dan petunjuk teknis pengelolaan dan pertanggungjawaban dana Hibah Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, diantaranya dengan diterbitkannya Keputusan 905 Tahun 2024 untuk memperbaiki Keputusan KPU Nomor 1394 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Hibah di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum. Hentikan Temuan Berulang Salah satu narasumber kegiatan ini, Kepala Sub Auditorat I.C.2 Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Agus Efendi, mengingatkan jajaran pengelola keuangan KPU untuk menghentikan tata Kelola anggaran yang menjadi langganan temuan. Dia berharap KPU dapat menemukan sumber dan akar masalah dari temuan-temuan yang dihasilkan dari serangkaian audit BPK. Sementara itu, Biro Keuangan KPU memperkenalkan aplikasi SIRAMAH (Sistem Informasi Realisasi dan Monitoring Hibah) yang berfungsi untuk membantu dan memantau pelaksanaan anggaran Hibah Pemilihan. Aplikasi ini resmi diluncurkan dan para operator dari KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota diberikan bimbingan teknis sekaligus melakukan pengisian input dokumen dan realisasi penggunaan Hibah Pemilihan.  Lebih lanjut, Biro Perencanaan dan Organisasi KPU menyampaikan hal-hal krusial dalam penganggaran Pilkada Serentak Tahun 2024 antara lain santunan dan operasional Badan Adhoc, gudang logistik termasuk penjaga dan penghapusan BMN, rapat di hotel dan perjalanan dinas, serta bantuan hukum. Dari sisi penganggaran, belanja perjalanan dinas dan belanja modal dapat dioptimalkan untuk kegiatan prioritas Tahapan Pilkada. Kegiatan Rakernis ini merupakan perwujudan kewenangan KPU sebagai pemegang tanggung jawab akhir atas penyelenggaraan Pemilihan oleh KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota, PPK, PPS, KPPS, dan petugas pemutakhiran data Pemilih, sebagaimana Pasal 10A Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015, terutama dalam hal monitoring dan realisasi anggaran Hibah Pilkada Serentak Tahun 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta upaya untuk mengevaluasi temuan-temuan BPK agar tidak terjadi lagi yang dapat mempengaruhi opini BPK atas Laporan Keuangan KPU. (SPA/DRT)


Selengkapnya
62

PPK Jatilawang pastikan data pemilih akurat dan kredibel untuk Pilkada Serentak Tahun 2024

JATILAWANG - Panitia Pemilihan Kecamatam (PPK) Jatilawang mengadakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 tingkat kecamatan Jatilawang. Rapat Pleno dihadiri oleh Camat, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek), Komandan Rayon Militer (Danramil), Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan, Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) dan anggotanya, serta pengurus partai politik peserta Pemilu Tahun 2024, Rabu (07-08-2024). Rapat pleno dipimpin langsung oleh ketua PPK, Iis Riani dan didampingi oleh seluruh anggota PPK lainnya. Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) ini menggunakan rekap yang diambil dari Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih) yang telah mengcover perubahan-perubahan karena adanya proses analisis ganda baik antar kecamatan, kabupaten, provinsi, Nasional, maupun di lokasi khusus, jelas Ayu 'Amaliyah selaku anggota PPK Divisi Rencana Data dan Informasi. Tambahnya, rekapitulasi ini tidak hanya berdasarkan hasil coklit yang telah lalu, melainkan juga melalui proses analisis-analisis ganda dan sinkronisasi baik di kabupaten maupun provinsi lain. Sampai saat ini data juga masih terus mengalami pergerakan kerana hal tersebut. Pada kesempatan yang sama, jajaran Panwaslu kecamatan Jatilawang, Arif Budiman selaku ketua menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu bersinergi untuk mengawal perkembangan data ini sampai penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) guna menghasilkan data yang akurat sehingga tidak ada pemilih yang kehilangan hak pilihnya pada saat hari pemungutan suara. Ilyas, perwakilan partai politik dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) turut memberikan tanggapannya. Menurutnya, akan selalu mendukung dan mengikuti ketetapan-ketetapan KPU. Beliau mengajak agar pelaksanaan Pilkada Serentak Tahun 2024 nanti berjalan dengan aman dan damai. Mengingat gelaran pesta demokrasi ini bukanlah yang pertama kalinya, sehingga suksesnya Pilkada tahun ini pasti tercapai, tambahnya. Selanjutnya jajaran Forkompimca, dalam hal ini disampaikan oleh R. Dian Andiyono L. selaku Camat Jatilawang, beliau mengapresiasi pelaksanaan rekapitulasi DPHP ini berjalan dengan baik sehingga hasil pleno bisa diterima oleh semua pihak. Berdiri bersama jajaran Polsek dan Rayon Militer siap menjaga keamanan wilayah Jatilawang jelang Pilkada, jelasnya. Rapat pleno diakhiri dengan penyerahan Berita Acara dan Formulir Model-A Rekap Kecamatan kepada semua pihak yang berhak menerima dilanjutkan dengan foto bersama. (ran)   Penulis: Iis Riani


Selengkapnya