Berita Terkini

504

KPU Banyumas Tetapkan DPT Pilkada Serentak 2024

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menetapkan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 sebanyak 1.390.832 pemilih. Jumlah ini terdiri dari laki-laki sebanyak 696.142 jiwa dan perempuan sebanyak 694.690 jiwa. Jika dibandingkan dengan jumlah pemilih pada Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 1.392.370 jiwa, maka terjadi penurunan sebanyak 1.500 pemilih. Terkait selesainya penyusunan DPT, anggota KPU Kabupaten Banyumas, Yasum Surya Mentari mengatakan, pihaknya telah menetapkan DPT melalui rapat pleno Bersama PPK 27 kecamatan dan perwakilan Bawaslu pada Jumat (20/9). “Alhamdulillah, kami telah menetapkan DPT. Ini menjadi salah satu bukti kesiapan menuju Pilkada 2024 yakni pemilihan Gubernur Jateng dan pemilihan Bupati/Wakil Bupati Banyumas. Dengan proses yang panjang dan berjenjang, serta pengawasan dari Bawaslu Banyumas serta peran serta pemangku kepentingan, kami yakni DPT ini adalah daftar pemilih yang berkualitas, bisa dipertanggungjawabkan,” kata Yasum yang membawahi Divisi Perencanaan dan Data, Informasi.  Ia menambahkan, jumlah pemilih dalam DPT Pilkada Serentak 2024 telah mencover seluruh penduduk Banyumas yang memenuhi syarat sebagai pemilih. Tersebar di 27 kecamatan, 331 desa dan kelurahan serta berada di 2.650 Tempat Pemungutan Suara atau TPS.  "Terjadinya selisih karena beberapa faktor yang menjadikan TMS (Tidak Memenuhi Syarat, red). Ada yang meninggal, ada yang pindah domisili," ujarnya.  Maka dari itu, KPU melanjutkan tahapan selanjutnya, yakni penetapan pasangan calon. Sebelumnya akan diawali dengan  Rapat Pleno Tertutup Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Dalam Pemilihan Tahun 2024.  "Tahap selanjutnya pada tanggal 22 September 2024 dan melakukan Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati Dan Wakil Bupati Banyumas Dalam Pemilihan Tahun 2024 pada tanggal 23 September 2024," pungkasnya.(*)


Selengkapnya
410

PPK Purwokerto Timur Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Pembentukan KPPS

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwokerto Timur menggelar rapat kordinasi persiapan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Banyumas 2024  pada Senin (16/9/2024) bertempat di Pendopo Kecamatan Purwokerto Timur pukul 13.00 WIB sampai selesai. Camat Purwokerto Timur, Danramil Purwokerto Utara 01, Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Purwokerto Timur, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan, Panitia Pemungutan Suara (PPS) se–Purwokerto Timur hadir dalam rapat kordinasi persiapan pembentukan KPPS Pilkada 2024. Ketua PPK Purwokerto Timur, Deddy Purwinto dalam pembukaan rapat menyampaikan jadwal dan pembentukan KPPS tanggal 17–21 September 2024 yaitu pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS, tanggal 17-28 September 2024 penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS, 18-29 September 2024 penelitan administrasi calon anggota KPPS, 30 September – 2 Oktober 2024 pengumuman hasil penelitian admintrasi calon anggota KPPS, 30 September – 5 Oktober 2024 tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS, 5-7 Oktober 2024 pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS, 7 November 2024 penetapan dan pelantikan anggota KPPS. "Harapan kita semoga tahapan ini bisa berjalan dengan lancar, “ tambah Deddy Purwinto. Camat Purwokerto Timur, Kristanto menyampaikan bahwa tahapan pembentukan anggota KPPS di Kecamatan Purwokerto besok, 17 September 2024  akan dimulai, "saya berpesan kepada para PPS untuk selalu mematuhi apa yang menjadi pedoman saat pendaftaran, harapan kita bersama target pendaftar terpenuhi dan memenuhi syarat sebagai anggota PPS Pilkada 2024". Camat Purwokerto Timur, Suprijadi, mengingatkan terkait perekrutan anggota KPPS harus berhati-hati karena yang dibutuhkan jumlahnya banyak sehingga harus betul-betul dipahami ketentuan-ketentuannya. "Disamping itu terkait tenaga ketertiban TPS kami juga siap berkordinasi dengan Kelurahan yang ada di Purwokerto Timur,“ tambah Suprijadi. Penulis : Deddy Purwinto ( Ketua PPK Purwokerto Timur )


Selengkapnya
414

KPU Banyumas Menyelenggarakan Pertemuan Pertama Kelas Pemilu Aangkatan XIX

PURWOKERTO, http://kab-banyumas.kpu.go.id- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kab Banyumas menyelenggarakan pertemuan pertama Kelas Pemilu bagi 10 mahasiswi magang Merdeka Belajar - Kampus Merdeka (MBKM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan 1 mahasiswi magang Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto (UNWIKU), Jum’at (13/09/2024). Anggota KPU Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia, Sufi Sahlan Ramadha hadir sebagai narasumber kelas pemilu dengan materi Keputusan KPU Nomor 620 Pada pertemuan ini Sufi menjelaskan tentang Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2022 tentang partisipasi masyarakat. Dalam Penjelasannya pelaksanaan kegiatan Sosialisasi dan Pendidikan Pemilih Pada Pemilihan ketika menentukan target pemilih yang akan menjadi peserta harus menentukan terlebih dahulu target sasaran dengan memetakan dari segi tingkat kerawanan terhadap pelanggaran atau daerah rawan bencana atau konflik dan daerah partisipasi pemilih yang rendah Dengan adanya materi kelas pemilu, diharapkan para peserta dapat lebih paham serta menambah wawasan kepemiluan. (Slf)


Selengkapnya
400

KPU BANYUMAS BUTUH 18.500 KPPS UNTUK JALANKAN PILKADA 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas gelar rapat koordinasi persiapan pembentukan pada pilkada 2024 di Hotel Meotel Purwokerto pada sabtu (14/09/2024). Acara ini dihadiri oleh ketua dan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia. Pada sambutannya, Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah menyampaikan kebutuhan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPSS) di Kabupaten Banyumas. "Butuh 18.550 KPPS untuk 2.500 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di Kabupaten Banyumas, baik yang regular maupun loksus". KPU Kabupaten Banyumas akan membuka pendaftaran bagi KPSS pada 17-28 September 2024 dan dilanjutkan penetapan KPPS pada 7 November 2024. Masa kerja KPPS akan berakhir pada 7 Desember 2024. Rofingatun juga berharap bahwa KPPS yang mendaftar diutamakan Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul dan sehat mengingat evaluasi dari pemilihan umum (pemilu) 2024 agar tidak ada yang sakit bahkan meninggal. Sufi Sahlan Ramadhan selaku anggota Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia juga menyampaikan terkait dengan persyaratan serta pembentukan KPPS. pilkada tahun 2024. "bagi pendaftar yang tercatut didalam sipol atau bagian dari timses maka jelas akan tereliminasi dalam seleksi". Terkait honorarium, Sekretaris KPU, Subhan Purno Aji selaku Menyampaikan himbauannya bahwa Panitia Pemungutan Suara (PPS) harus melakukan publikasi mengenai honorarium KPPS pilkada tahun 2024. Adapun honorarium bagi calon KPPS yaitu, ketua KPPS sebesar Rp 900.000, untuk anggota KPPS Rp 850.000 sedangkan Satlinmas sebesar Rp 650.000. Pada acara tersebut, Khasis Munandar selaku Divisi Hukum dan Pengawasan juga turut hadir dan menyampaikan poin-poin penting seperti rekrutmen badan adhoc, pemutakhiran data pemilih (mutarlih) dan penyusunan daftar pemilih, masa kampanye, masa tenang, hingga ke pemungutan dan perhitungan suara. (Bgs)  


Selengkapnya
385

KPU Kabupaten Banyumas Lantik 3 PAW PPS Pilkada 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Berdasarkan Berita Acara Pleno Nomor 161/PP.04.2-BA/3302/2/2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas laksanakan pelantikan tiga orang Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada Selasa (10/9/2024). Acara ini dilaksanakan di aula KPU Kabupaten Banyumas dan dihadiri oleh Ketua PPK Kecamatan Kembaran, Jatilawang, dan Purwokerto Selatan. Mereka yang dilantik adalah Wahyu Dedi Waliyudin (Desa Karangsoka, Kecamatan Kembaran), Kisdiyanto (Desa Gentawangi, Kecamatan Jatilawang), dan Feranita Adhar Ramadhani (Desa Purwokerto Kulon, Kecamatan Purwokerto Selatan) Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah berpesan kepada para anggota PPS yang baru dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab demi kesuksesan Pilkada 2024 di Kabupaten Banyumas. “Selamat kepada anggota PPS yang baru saja dilantik, mungkin tidak sempat bimtek, maka dari itu harus segera berkoordinasi dengan rekan kerja, kepala desa, dan stakeholder setempat untuk mendapatkan tugas-tugas dan instruksi,” lanjutnya. Pelantikan dilakukan dengan pengucapan sumpah/janji oleh anggota PPS dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan pakta integritas oleh masing-masing anggota PPS dan Ketua KPU Kabupaten Banyumas. (ika)


Selengkapnya
437

KPU Banyumas Laksanakan Pengosongan Kotak Suara Logistik Pasca Pemilu 2024

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id - Dalam rangka penataan arsip dan persediaan pasca Pemilu Tahun 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan pengosongan kotak suara Pemilu 2024 yang berlokasi di Desa Karangnanas, Kecamatan Sokaraja. Kegiatan ini dilakukan berdasarkan Surat Sekretaris Jenderal KPU nomor 3002/PP.09.3-SD//06/2024 tanggal 20 Agustus 2024 perihal Persiapan Tempat Penyimpanan/Gudang Logistik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024, serta Pengelolaan Logistik Pasca Pemilu 2024.  Pengosongan kotak dan penataan logistik pasca pemilu 2024 ini sudah mulai dilakukan dari Senin, 09 September 2024 yang direncanakan akan selesai dalam 24 hari. Pembongkaran ini mencakup pengeluaran dan penyortiran barang-barang logistik Pemilu Tahun 2024 seperti kotak suara, bilik suara, surat suara, formulir dan peralatan pendukung lainnya. Untuk barang logistik kategori Non Arsip akan dilakukan pemusnahan dengan cara dilelang, sedangkan  untuk barang logistik kategori Arsip akan disimpan berdasarkan jadwal retensi masing-masing sesuai Peraturan KPU Nomor 17 Tahun 2023. Pengawasan ketat diterapkan selama proses penataan dengan memanfaatkan sistem CCTV yang terpasang di area gudang. CCTV ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan integritas logistik yang disimpan. Selain itu, Sudiono, Kusni, dan Suroso sebagai Staf Subbag Keuangan, Umum dan Logistik ditugaskan untuk memantau langsung proses pembongkaran dan penataan. Tugas mereka meliputi pengawasan terhadap setiap tahapan kegiatan serta memastikan bahwa prosedur penataan logistik berjalan sesuai dengan standar yang ditetapkan. Dengan penataan logistik pasca Pemilu Tahun 2024 ini, KPU Banyumas berkomitmen menjaga akuntabilitas kinerja lembaga dan aparatur guna mendukung berbagai kegiatan administratif mendatang serta menjamin semua berjalan lancar dan efisien. (rnb)


Selengkapnya