Berita Terkini

424

KPU, PPK dan PPS dampingi Satpol PP Tertibkan Alat Peraga Sosialisasi di 27 Kecamatan

PURWOKERTO - Sebagaimana kita ketahui sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU)  Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan Pilkada 2024, pada tanggal 22 September 2024 telah ditetapkan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, dan mulai pada tanggal 25 September 2024 s.d 23 November 2024 sudah dimulai Tahapan Kampanye yang dilakukan oleh Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur, serta Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024. Di Kabupaten Banyumas banyak Alat Peraga Sosialisasi (APS) dari bakal calon peserta Pilkada yang masih terpasang, sehingga Satpol PP mengundang KPU Banyumas, Bawaslu Banyumas, DPMPTSP, Bakesbangpol, Polresta dan Bagian Hukum Pemerintahan Derah Kabupaten Banyumas pada tanggal 2 Oktober 2024 di Aula Kantor Satpol PP yang pada intinya membahas terkait dengan APS yang masih terpasang dimasa kampanye. Dalam rapat tersebut disepakati APS Bakal Calon Gubernur, Wakil Gubernur, Bakal Calon Bupati atau Wakil Bupati yang tidak jadi peserta Pilkada 2024 agar ditertibkan dengan terlebih dahulu menyampaikan surat kepada pemilik APS agar dibersihkan paling lambat 3 hari sejak surat diterbirkan (maksimal tgl 5 Oktober 2024).  Sampai dengan tanggal 5 Oktober 2024 masih banyak APS yang belum ditertibkan oleh pemiliknya, oleh karena itu KPU Banyumas menyampaikan Surat ke Pj Bupati Banyumas agar menugaskan Satpol PP beserta jajaran di Kecamatan untuk melakukan penertiban secara menyeluruh, kata Sufi Sahlan Ramadhan Kadiv Sosdiklih Parmas & SDM. Sufi menyampaikan, penertiban di hari pertama tanggal 7 Oktober 2024 dilakukan oleh Satpol PP beserta jajaranya di 27 wilayah Kecamatan Kabupaten Banyumas didampingi KPU yang menugaskan PPK dan PPS serta di saksikan oleh Panwascam dan PKD. “Total APS yang ditertibkan mencapai 3.279 diseluruh Kabupaten Banyumas, “kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, Sugeng Amin. Satpol PP Banyumas beberapa hari ke depan akan menertibkan APS yang masih belum selesai ditertibkan khususnya APS berukuran besar dan yang menggunakan besi dengan mendatangkan alat khusus untuk menertibkan APS tersebut. (*)


Selengkapnya
460

SIARAN PERS KPU KABUPATEN BANYUMAS DAFTAR PASANGAN CALON PADA PEMILIHAN KEPALA DAERAH KABUPATEN BANYUMAS TAHUN 2024

KPU Kabupaten Banyumas telah Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024 melalui Surat Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor: 1539 Tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Peserta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Tahun 2024, untuk Pasangan Calon Nomor Urut 1 dan untuk Kolom Kosong tidak bergambar Nomor Urut 2. Pada tanggal 26 s.d 28 September 2024, KPU Kabupaten Banyumas telah menyelesaikan Design Daftar Pasangan Calon, Surat Suara, Alat Bantu Tuna Netra dan Formulir C Hasil di KPU RI (sesuai dengan Lampiran II Keputusan KPU Nomor: 1350 Tahun 2024 tentang Desain Daftar Pasangan Calon dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024) yang memuat ukuran, jenis kertas, bentuk, foto berwarna dan mencantumkan Logo Gabungan Partai Politik Pendukung dan Visi dan Misi Pasangan Calon yang selanjutnya dijadikan untuk saran yang digunakan untuk memberikan informasi mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.


Selengkapnya
424

KPU Banyumas Terima Logistik Pilkada 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Dalam rangka persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima logistik Pilkada 2024. KPU Kabupaten Banyumas menerima Logistik Pilkada 2024 di Gudang Logistik, Kelurahan Karangklesem. Sebelum penerimaan, Gudang Logistik telah dibenahi sejak awal September sebagai persiapan penerimaan dan pengelolaan logistik. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menjelaskan bahwa logistik yang sudah tiba di gudang meliputi tinta, kabel ties, bilik suara, dan kotak suara. "Secara bertahap, KPU Banyumas menerima 5.300 bilik suara pada 1 Oktober 2024," ungkapnya. Sebelumnya, KPU telah menerima 5.300 botol tinta dan 159 boks kabelties pada 24 September 2024. Pada Senin, 7 Oktober 2024, KPU kembali menerima 3.390 kotak suara, dan selasa, 8 Oktober 2024, datang lagi 910 Kotak suara dalam kondisi baik. Namun, jumlah tersebut belum memenuhi kebutuhan sebanyak 5.300 kotak suara. "Masih terdapat kekurangan 1.049 kotak suara, dan informasi dari penyedia menyebutkan bahwa pengiriman tambahan sedang dalam perjalanan," tambah Rofingatun. KPU Kabupaten Banyumas berkomitmen memastikan pengelolaan logistik Pilkada agar tepat jenis, tepat jumlah, dan tepat waktu, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banyumas dapat berjalan sukses. (*)


Selengkapnya
416

KPU Banyumas Kawal Pilketos SMP Negeri 2 Sokaraja

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Pasca kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih pada pemilih pemula SMP Negeri 2 Sokaraja beberapa waktu lalu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadiri kegiatan pemilihan ketua OSIS SMP Negeri 2 Sokaraja pada Kamis (26/9/2024).   Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Sokaraja, Tri Agus Hariyatno dalam sambutannya menyampaikan bahwa tahun ini, penyelenggaraan pemilihan ketua OSIS berbeda dengan tahun sebelumnya. “Tahun ini berbeda karena pelaksanaan pemilihan kali ini merupakan praktek setelah siswa belajar teori dan simulasi  Pemilihan di KPU Banyumas beberapa waktu lalu,” ujarnya. Tri Agus berharap dengan adanya penyelenggaraan pilketos ini, para siswa menjadi lebih paham tentang demokrasi di sekolah. “Harapannya siswa dapat lebih memahami tentang demokrasi di sekolah yang salah satu contohnya adalah penyelenggaraan Pilketos ini,” lanjutnya. Anggota KPU Banyumas, Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Yasum Surya Mentari dalam sambutannya,  mengingatkan para siswa untuk tetap menjaga persatuan dan persahabatan meskipun berbeda pilihan. “Hari ini adik-adik mempraktekkan secara langsung pemilihan ketua OSIS yang didesain sedemikian rupa sehingga mendekati pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah. Soal pilihan tentu menjadi hak masing-masing pribadi, tetapi soal beda pilihan jangan sampai menjadi permasalahan. Jangan sampai menjadi tidak bertegur sapa hanya karena berbeda pilihan.” Yasum Surya,. juga menyampaikan bahwa KPU Banyumas selalu terbuka lebar bagi sekolah-sekolah yang ingin belajar secara langsung tentang tahapan dan proses pemilihan.  Kegiatan pilketos ini terbagi menjadi 3 TPS. TPS 1 untuk kelas 7, TPS 2 untuk kelas 8, dan TPS 3 untuk kelas 9. Pilketos diikuti oleh 950 peserta pemilihan yang terdiri dari para siswa dan seluruh warga SMP Negeri 2 Sokaraja. Bagi pemilih yang tidak hadir ke sekolah, tetap dapat menyalurkan hak pilihnya melalui Google Form. Kegiatan ini berjalan dengan lancar dan diharapkan dapat memberikan pemahaman dan gambaran bagi para siswa SMP Negeri 2 Sokaraja tentang Demokrasi dan proses penyelenggaraan pemilihan Kepala Daerah ataupun Pemilihan Umum. (Ika)


Selengkapnya
499

KPU Banyumas Gelar Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Calon Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024

Purwokerto, kab-banyumas.kpu.go.id -  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas gelar rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon bupati dan wakil bupati pada Senin, (23/04/2024)  di Hotel Aston Purwokerto. Berdasarkan hasil penetapan rapat pleno tersebut, Pasangan calon Sadewo Tri Lastiono-Dwi Asih Lintarti (Sadewo-Linarti) mendapatkan nomor urut 1. Sementara itu, nomor urut 2 akan diisi oleh kolom kosong. Rapat pleno dihadiri langsung oleh pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyumas, Pimpinan Partai Politik pengusul, Ketua dan anggota KPU Kabupaten Banyumas, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas. Rapat pleno dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah. Pada saat rapat pleno berlangsung Rofingatun menyampaikan bahwa sebelum dilakukan pengundian nomor urut, KPU Kabupaten Banyumas telah menetapkan pasangan Sadewo-Lintarti sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati. “KPU Kabupaten Banyumas telah menetapkan pasangan calon dengan keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 1538 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang memenuhi persyaratan sebagai peserta pemilihan bupati dan wakil bupati tahun 2024”  Ujar Rofingatun Khasanah saat memimpin rapat pleno terbuka pengundian nomor urut. Sadewo dalam sambutannya mengungkapan rasa syukurnya setelah ditetapkan sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati karena telah melalui proses yang panjang.”alhamdulillah  saya dan bu lintarti menjadi calon tunggal di Banyumas” Ujar Sadewo saat memberikan sambutan. Setelah pengundian dan penetapan nomor urut tahapan pilkada Kabupaten Banyumas akan dilanjutkan dengan masa kampanye yang akan dimulai pada Rabu, (25/09/2024). (Kns)


Selengkapnya
407

PPK Purwokerto Timur Monitoring Pemasangan DPT Pilkada 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 Kecamatan Purwokerto Timur melakukan monitoring ke lokasi pemasangan DPT (Daftar Pemilih Tetap) di Kelurahan se–Purwokerto Timur, Minggu (22/9/2024) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai. PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) serta PKD setempat hadir dalam kegiatan monitoring. Pemasangan DPT merupakan kegiatan yang dilaksanakan sesudah tahapan DPSHP (Daftar Pemilih Sementara Hasil) yang sudah ditetapkan sebagai DPT Pillkada 2024.   Ketua PPK Purwokerto Timur, Deddy Purwinto mengatakan, "sesuai dengan tahapan Pilkada 2024, mulai 22 September 2024, PPK melalui PPS di Wilayah Purwokerto Timur mengumumkan daftar nama warga yang masuk di DPT Pilkada 2024. Pengumuman secara serentak dengan menempel DPT ditempat-tempat strategis, disekitar rencana TPS (Tempat Pemungutan Suara) Pilkada 2024." "Pemasangan DPT harus ditempat strategis, seperti tempat yang banyak dikunjungi warga, tempat berkerumun, serta aman dari gangguan dan pengrusakan warga juga cuaca, sehingga DPT mudah terbaca oleh masyarakat. Alhamdulillah semua PPS se-Kecamatan Purwokerto Timur sudah memasang DPT di masing-masing lokasi rencana TPS,“ tambah Deddy. PPK Divisi Perencanaan Data dan Informasi, Kukuh Prasetiyo mengajak warga masyarakat untuk melihat, mencermati  dan memeriksa DPT, "jika ada warga yang belum terdaftar di DPT dan sudah memjadi penduduk setempet dengan dibuktikan adanya KTP Elektronik masih bisa mendapatkan haknya dengan masuk menjadi pemilih DPK (Daftar Pemilih Khusus),“ ujar Kukuh. Ketua PPS Arcawinangun, Agus Wuragil, berharap kepada masyarakat untuk bisa mencermati DPT yang sudah terpasang. Disamping mencermati lewat pengumuman DPT, masyarakat juga bisa melihat melalui media smartphone dengan cara ketik cek.dptonline.kpu.go.id. Salah satu warga Arcawinangun, Toni Wibowo, yang ditemui saat pemasngan di TPS 14 menyampaikan terima kasih atas pemasangan DPT di Satkamling (Satuan Keamanan Lingkungan), "warga jadi bisa cek apakah sudah terdaftar menjadi DPT belum di wilayahnya dan saya juga siap membantu dalam hal sosialisasi Pilkada 2024 khususnya untuk warga pada saat tanggal 27 November 2024 untuk menggunakan hak pilihnya,“ kata Toni yang juga merupakan Ketua RT 03 RW 08 Arcawinangun.   Penulis : Deddy Purwinto ( Ketua PPK Purwokerto Timur )


Selengkapnya