Berita Terkini

410

KPU Kabupaten Banyumas Menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Badan Adhoc 

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Kapasitas Badan Adhoc dan Sosialisasi Kode Etik untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Banyumas, yang diselenggarakan di Aula Hotel Grand Karlita Purwokerto pada Minggu (8/9/2024). Acara ini dihadiri oleh PPK dan PPS sekabupaten Banyumas. Rapat Koordinasi ini turut menghadirkan narasumber: Muhammad Hakim Junaedi dan Mei Nurlela.  Dalam sambutannya, Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah menekankan pentingnya integritas antaranggota badan adhoc untuk menyukseskan Pilkada Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati. Semakin dekat dengan Pilkada seharusnya meningkatkan integritas PPK dan PPS. Muhammad Hakim Junaedi dalam materinya menjelaskan pentingnya etika dalam bekerja. “. Jadi punya kepekaan bahwa kira-kira saya sebagai anggota pps/ppk, kira-kira pantas tidak saya berperilaku seperti ini. Bapak ibu bisa lihat di berbagai berita, sebagai penyelenggara Pemilu itu susah, kalau ada apa-apa yang disalahkan adalah kpu. Acara ini menjadi begitu penting agar mengetahui apa yang pantas dan tidak pantas,” ujarnya. Hakim juga mengingatkan PPS PPK untuk selalu berhati-hati di mana saja, baik di media sosial maupun di masyarakat karena apabila terlihat dengan salah satu calon Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati dapat menimbulkan pelanggaran.  Disisi lain, Mei Nurlela mengingatkan mengenai profesionalisme dan kejujuran anggota PPK dan PPS. “Prinsip terbuka berkaitan dengan kejujuran. Kejujuran kita sebagai kapasitas kita sebagai penyelenggara. Merespon semua yang bertanya kepada kita, jan, jangan sampai membeda-bedakan satu sama lainnya. Kalau penyelenggara boleh salah atau tidak bisa, tetapi tidak boleh bohong,” ujarnya.  Di akhir acara, masing-masing komisioner beserta Ketua KPU Banyumas kembali mengingatkan untuk tetap menjaga integritas dan menaati aturan sebagai penyelenggara Badan Adhoc. Meskipun di Kabupaten Banyumas hanya ada calon tunggal, tetapi PPS dan PPK harus tetap menjaga netralitas.  Rapat koordinasi ini diharapkan dapat mempererat solidaritas teamwork dan profesionalitas PPS dan PPK sekabupaten Banyumas, dan memastikan bahwa setiap tahapan Pilkada dapat berjalan dengan sukses. (Fin)


Selengkapnya
394

KPU Banyumas Kembalikan Berkas Pendaftaran Maaruf-Yulianti karena Belum Lengkap

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Pada hari terakhir perpanjangan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati, Rabu (4/9/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima pendaftaran berkas bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati pukul 23.38 WIB dari pasangan Maaruf Cahyono dan Yulianti Supriyatiningsih. Maaruf-Yulianti tiba di Kantor KPU Kabupaten Banyumas dengan dikawal dari gabungan lima partai politik pengusul. Adapun kelima partai politik pengusul tersebut yaitu Partai Nasdem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Buruh, dan Partai Garuda. Penyerahan berkas pendaftaran dilaksanakan di Aula Kantor KPU Kabupaten Banyumas. Penyerahan berkas langsung dilanjutkan dengan verifikasi berkas oleh tim pencalonan dari KPU Banyumas. Proses verifikasi berkas dimulai pukul 00.20 WIB. Proses verifikasi berkas dilaksanakan secara terbuka dan diikuti langsung oleh LO dari tim pengusul. Dalam sambutannya pada saat ceremonial penyerahan dokumen calon bupati dan wakil bupati, Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah menyampaikan bahwa terkait alur pendaftaran calon bupati dan wakil bupati dimulai dengan penyerahan dokumen dan pembuatan akun silonkada. Setelah diverifikasi, jika dokumen dinyatakan lengkap dan memenuhi persyaratan maka akan dibuatkan Berita Acara (BA) tanda terima dan dokumen dinyatakan lengkap. Jika dokumen tidak lengkap maka dengan berat hati akan dikembalikan. Setelah proses verifikasi berkas selesai, KPU Banyumas dengan berat hati menolak berkas pendaftaran tersebut karena dokumen yang diserahkan masih belum lengkap. “Persyaratan calon masih banyak yang belum lengkap utamanya persyaratan calon wakil bupati sehingga dengan berat hati kami kembalikan” Ujar Rofingatun Khasanah.   Selain itu, Sidiq Fathoni selaku Ketua Divisi Teknis Penyelenggaran Pemilu (TPP) juga menyampaikan bahwa terkait tahapan pendaftaran untuk berkas yang terpenting adalah lengkap dan ada. Untuk kebenarannya nanti akan dicek pada saat tahapan verifikasi. Dikutip dari siaran pers KPU Kabupaten Banyumas, adapun dokumen yang tidak ada adalah formulir model pencalonan dan persetujuan parpol, salinan keputusan pimpinan partai politik tentang kepengurusan tingkat Kabupaten Banyumas dari partai Garuda, Hanura dan Nasdem dan surat kesepakatan perubahan komposisi dari partai yang sebelumnya mengusulkan pasangan calon lain. Selain itu adapun persyaratan dokumen calon bupati yang masih belum lengkap yaitu fotokopi ijazah yang telah dilegalisir dan surat keterangan sehat jasmani rohani. Sedangkan dokumen calon wakil bupati yang masih belum lengkap berjumlah 13 dari 16 dokumen yang dibutuhkan. (Kns)


Selengkapnya
405

KPU Banyumas lakukan Verifikasi Berkas Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas gelar verifikasi berkas pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyumas di Hotel Grand Karlita Purwokerto pada Selasa (03/09/2024). Acara tersebut dihadiri oleh ketua dan anggota KPU Banyumas serta kelompok kerja pencalonan. Adapun kelompok kerja pencalonan terdiri dari polresta banyumas, pengadilan negeri, badan kesatuan bangsa dan politik, badan perencanaan pembangunan  daerah penelitian dan pengembangan, dan dinas pendidikan.  Selain itu hadir pula dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas. Pada acara tersebut koordinator divisi penanganan pelanggaran, data dan informasi bawaslu, Yon Daryono menjadi narasumber terkait dengan adanya kemungkinan cluster pelanggaran hukum bagi pelaksana teknis pilkada atau KPU. Dirinya menyampaikan bahwa terdapat pasal-pasal yang harus diperhatikan oleh KPU selaku pelaksana teknis terkait adanya kemungkinan pelaporan kepada bawaslu. “Ada beberapa hal terkait verifikasi yang bukan menjadi ranah dari bawaslu, karena sebagai penyelenggara pilkada KPU dan Bawaslu memiliki ‘kamar’ masing-masing”. Ucap Yon Daryono saat mengisi materi. Selain itu, Yon Daryono juga menyinggung terkait campaign untuk memilih kotak kosong yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan. “Kalo ada yang memposting ajakan untuk tidak memilih atau menghalangi warga negara untuk memberikan suaranya maka itu bisa dipidanakan, namun jika hanya terkait ajakan pilih kosong atau ajakan pilihan paslon lain itu tidak masalah karena merupakan bagian dari hak untuk menyuarakan pilihan”. Setelah selesai pemaparan dari bawaslu, acara kemudian dilanjutkan dengan verifikasi berkas calon bupati dan wakil bupati yang dipimpin oleh Sidiq Fathoni selaku kepala divisi teknis penyelenggaraan pemilu. Proses verifikasi dilakukan dengan mencocokkan berkas fisik dan berkas pada aplikasi pencalonan pilkada (SILONKADA). (Kns)


Selengkapnya
389

Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas Melakukan Pemeriksaan Kesehatan di RSUD Margono

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Tahapan pemilihan bupati dan wakil bupati Kabupaten Banyumas Tahun 2024 telah sampai pada tahap pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada Sabtu, (31/8/2024) dan Minggu (1/9/2024). Pemeriksaan kesehatan dilaksanakan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof Dr Margono Soekarjo. Pasangan calon bupati dan wakil bupati dari Kabupaten Banyumas diperiksa bersamaan dengan lima pasangan calon bupati dan wakil bupati dari kabupaten lain. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyerahkan bakal pasangan calon ke RSUD Margono. Pada acara ceremonial penyerahan calon bupati dan wakil bupati dari KPU ke RS Margono, Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah menyerahkan pasangan calon bupati dan wakil bupati secara simbolis dengan menyerahkan berkas atau dokumen. “Bismilahirahmanirohim kami dari KPU Kabupaten Banyumas dengan ini menyerahkan secara resmi satu bakal pasangan calon yang mendaftar di KPU Kabupaten Banyumas untuk dilakukan pemeriksaan kesehatan” ujar Rofingatun Khasanah. Setelah itu, acara dilanjutkan dengan pengalungan shal oleh pihak RSUD Margono kepada pasangan Calon bupati dan wakil bupati. Selain itu, Wakil Direktur Pelayanan dan Kerjasama RSUD Margono Lucas Pedro Bernado Tahapary menjelaskan bahwa RSUD Margono direkomendasikan dari Dinas Kesehatan provinsi untuk menyukseskan jalannya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Lucas Pedro juga menyampaikan harapannya terkait pilkada ini “Saya harap, rangkaian kegiatan pemeriksaan dalam pilkada dapat berjalan baik, lancar, efektif dan konvensional”. Selain itu, Lucas Pedro juga menyampaikan terkait dengan tim yang dibuat dalam rangka pemeriksaan kesehatan calon bupati dan wakil bupati ini. “Kami telah menyiapkan tim yang terdiri dari 38 dokter spesialis, serta tim pemeriksaan fisik dan narkoba yang bekerja sama dengan BNN.” Ujar Lucas Pedro saat mengisi sambutan pada acara penyerahan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati di RSUD Margono. Pasangan calon bupati dan wakil bupati yang akan melaksnakan tes kesehatan akan mengikuti rawat inap dari Jumat (30/8/2024) hingga Minggu (109/2024). Pengumuman hasil pemeriksaan akan diumumkan bersamaan dengan pengumuman verifikasi berkas oleh KPU Kabupaten Banyumas. (Kns)


Selengkapnya
3

Menuju Pilkada Transparan dan Akuntabel, KPU Banyumas Gelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan Badan Adhoc Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 pada Jumat (30/9/2024) di Hotel Meotel Purwokerto. Acara ini dihadiri oleh Ketua dan Sekretaris Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kabupaten Banyumas. Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah menyampaikan agar para anggota PPK lebih mengedepankan kedisiplinan, utamanya terkait ketepatan waktu laporan pertanggungjawaban. “Seperti yang bapak ibu ketahui, sudah mendekati pilkada dan pendaftaran paslon bupati dan wakil bupati sudah dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus, maka diharapkan kepada PPK agar lebih mengedepankan kedisiplinan, utamanya terkait laporan pertanggungjawaban agar tepat waktu dan dapat dipertanggungjawabkan secara akuntabel, tidak seperti tahun lalu,” ujarnya. Selanjutnya, Rofingatun Khasanah juga menyampaikan bahwa diselenggarakannya rapat ini adalah bertujuan untuk akselerasi laporan pertanggungjawaban keuangan. “Oleh karena itu, kami menggelar Rapat Evaluasi Pertanggungjawaban Keuangan ini agar dapat berakselerasi terkait Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan supaya tepat waktu, kami tidak ingin setelah selesai pilkada, LPJ keuangan belum selesai,” lanjutnya. Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purnoaji, dan Kepala Sub Bidang Penyusunan dan Pelaksanaan Anggaran Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Banyumas, Irnindya Harmiastuti. Subhan juga menyampaikan bahwa untuk aktivitas di bulan ini, akan ada kegiatan bimbingan teknis dan kode etik untuk para anggota PPK dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada tanggal 14 September 2024. Ia juga menegaskan bahwa jika LPJ PPK dan PPS belum masuk ke KPU, maka honor belum bisa didistribusikan tiap bulannya demi kedisiplinan para anggota PPK dan PPS. Lebih lanjut Irnindya menyampaikan terkait kelengkapan dokumen pelaporan pertanggungjawaban yang meliputi surat pengantar, laporan kegiatan, laporan keuangan, dan lampiran. Pelaporan disampaikan oleh penerima hibah kepada bupati melalui Rencana Kerja dan Anggaran Keuangan Daerah (RKA SKPD). Jika masih terdapat sisa anggaran yang belum terselesaikan, sesuai Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD), penerima hibah wajib membuat laporan dengan melampirkan bukti setoran ke Sekretariat Daerah atas anggaran yang belum direalisasikan. (ika)  


Selengkapnya
416

KPU Banyumas Menerima Berkas Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Sadewo dan Dwi Asih

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Rangkaian pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kabupaten Banyumas telah sampai pada tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati. Kamis (29/8/2024) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menerima pendaftaran dari pasangan calon bupati dan wakil bupati, Sadewo Tri Lastiono dan Dwi Asih Lintarti. Sadewo dan Dwi Asih tiba di kantor KPU Kabupaten Banyumas pada pukul 10.31 WIB. Kedatangan pasangan tersebut disambut langsung oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji. Penyambutan pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas oleh Sekretaris KPU dilakukan secara simbolis dengan mengalungkan kain batik kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati. Pendaftaran calon bupati dan wakil bupati di Kantor KPU ditandai dengan adanya penerimaan dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati. Ceremonial penerimaan dokumen persyaratan dilaksanakan di Aula Kantor KPU Banyumas dan dihadiri oleh Ketua KPU Banyumas, Rofiatun Khasanah.  Ketua KPU Banyumas menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada Partai Politik pengusul pasangan Sadewo dan Dwi Asih. “Kami ucapkan terima kasih kepada partai politik pengusul karena komunikasi yang terjalin sudah sangat baik mudah-mudahan dari komunikasi yang baik ini dapat berlangsung pilkada yang baik” Ujar Ketua KPU Banyumas, Rofiatun Khasanah saat mengisi sambutan pada ceremonial penerimaan dokumen persyaratan. Selain itu, Rofiatun Khasanah juga menyampaikan bahwa pasangan Sadewo dan Dwi Asih merupakan calon pertama yang mendaftar di KPU Banyumas.   Dokumen persyaratan calon bupati dan wakil bupati kemudian langsung di cek oleh petugas KPU. Dan pada pukul 11.24 WIB Ketua KPU menyatakan kelengkapan berkas pendaftaran dari pasangan Sadewo dan Dwi Asih serta menerima pasangan tersebut sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati Banyumas tahun 2024. Penerimaan tersebut ditandai dengan adanya penandatanganan berita acara oleh Ketua KPU beserta jajarannya dan diawasi oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Banyumas. Pada sambutan saat ceremonial tersebut, Sadewo mengucapkan syukur dan menyampaikan harapannya untuk Banyumas saat sambutan. “Alhamdulillah berkas saya dan Bu Lintarti sudah diterima dan sah. Mudah-mudahan proses demokrasi di Banyumas berjalan dengan baik dan pimpinan Banyumas siapapun itu bisa membawa masyarakat Banyumas lebih sejahtera”. Ceremonial penerimaan dokumen persyaratan diakhiri dengan foto bersama Ketua KPU beserta jajarannya, Bawaslu, Pasangan calon, dan juga seluruh partai politik pengusul. Tahapan pendaftaran calon bupati dan wakil bupati akan dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan kesehatan yang akan dilaksanakan di Rumah Sakit Margono Soekarjo pada Jumat (30/08/2024). (Kns)


Selengkapnya