Berita Terkini

168

Lelang Eks-Logistik Pilkada, KPU Banyumas Setor Rp 98 Juta ke Kas Negara

PURWOKERTO - kab-banyumas.kpu.go.id – Barang-barang eks-logistik Pilkada 2024 telah resmi terjual senilai Rp 98.140.800,-. Hasil itu naik signifikan dari nilai limit sebesar Rp 60.640.800,-. Penentuan pemenang dilakukan setelah ditutupnya masa pengajuan penawaran pada Rabu (13-08-2025) pukul 11.00 waktu server internet. Barang-barang eks-logistik yang dilelang merupakan barang yang berkategori habis pakai, seperti surat suara, bilik suara, kotak suara serta formulir-formulir yang telah mendapatkan izin dari Arsip Nasional RI (ANRI) untuk dimusnahkan. Sementara barang-barang yang dikategorikan arsip permanen diserahkan kepada badan arsip daerah. Menurut Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Banyumas, Jana Sapti Arini, sebelum dilelang barang-barang eks-logistik Pilkada 2024 dilakukan penilaian terlebih dahulu untuk mengkategorikan barang yang masih berkategori arsip dan yang habis pakai. Barang-barang tersebut dinilai berdasarkan kegunaan dan substansi informasinya. “Sesuai aturan, barang habis pakai (setelah mendapatkan ijin ANRI) dimusnahkan dengan cara dilelang. Hasilnya disetorkan kembali ke kas negara,” kata Jana ditemui di ruangannya. Jana menambahkan bahwa penentuan pemenang lelang diambil berdasarkan penawar tertinggi. Sebelumnya para peserta lelang juga diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan dan wajib melakukan penawaran melalui aplikasi e-lelang.  “Melalui aplikasi, pemenang ditetapkan dari penawar harga tertinggi,” imbuh Jana. Efisiensi Ditemui secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah menyatakan bahwa dengan telah selesainya pelelangan barang-barang habis-pakai logistik Pilkada, maka selesai pula seluruh rangkaian tahapan logistik. Menurut Perempuan nomor satu di KPU Kabupaten Banyumas ini, pihaknya dari awal telah berkomitmen untuk melaksanakan tahapan secara efektif dengan menggunakan dana hibah secara efisien.  “Di tengah kondisi fiskal saat ini sangat penting untuk ikut berkontribusi, termasuk (melelang) barang-barang eks-logistik Pilkada yang masih bernilai hasilnya bisa disetor ke kas negara”, tandas Opi, panggilan akrabnya. Opi menilai selain hasil lelang barang-barang yang telah disetorkan ke kas negara, pihaknya juga telah berupaya agar dana hibah penyelenggaraan Pilkada dapat digunakan secara efisien. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan pengembalian sisa dana hibah sebesar Rp 5,2 miliyar kas daerah pada Maret yang lalu.  “Alhamdulilah, yang penting Pilkadanya sukses dan kami masih dapat setor (sisa dana hibah) ke kas daerah,” ujarnya. (SPA)


Selengkapnya
173

Kelas Pemilu: Bedah PKPU Nomor 8 Tahun 2022, Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Kelas Pemilu bertema “Bedah PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada”, Rabu (13/8/2025) di Media Center KPU Banyumas. Kegiatan ini menghadirkan Sufi Sahlan Ramadhan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Sufi menjelaskan bahwa badan adhoc merupakan penyelenggara pemilu bersifat sementara yang dibentuk pada saat tahapan pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Setiap tingkatan memiliki tugas berbeda, mulai dari koordinasi di kecamatan, pelaksanaan di kelurahan/desa, hingga pencocokan data pemilih secara langsung di rumah warga. Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022, calon anggota PPK harus memenuhi persyaratan antara lain Warga Negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki integritas dan kepribadian yang kuat. Proses seleksi kini dilakukan secara terbuka melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), dengan tes Computer Assisted Test (CAT) atau ujian berbasis komputer untuk PPK dan PPS, sedangkan KPPS dan Pantarlih melalui seleksi administrasi. Sufi juga mengungkapkan adanya perbedaan rekrutmen antara Pemilu 2019 dan 2024, salah satunya penambahan pemeriksaan riwayat penyakit komorbid sebagai langkah evaluasi. “Kita belajar dari Pemilu 2019, banyak petugas terutama di tingkat KPPS yang meninggal karena faktor kesehatan. Jadi sekarang kita lebih selektif, bukan untuk membatasi, tapi memastikan petugas mampu bekerja sampai akhir tahapan,” ujarnya. Selain itu, KPU juga memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30% serta keberagaman latar belakang anggota, termasuk masyarakat umum dan pelajar/mahasiswa. Penggunaan teknologi menjadi aspek penting, mulai dari pendaftaran daring hingga pemanfaatan aplikasi kerja lapangan. Dalam praktiknya, KPU Banyumas menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan pendaftar yang memenuhi kualifikasi pendidikan di daerah tertentu, permasalahan teknis pada Aplikasi Rekapitulasi (Sirekap), hingga kasus di Patikraja di mana pengurus RT sempat mengancam mundur jika tidak menjadi anggota KPPS. Semua tantangan tersebut dapat diatasi melalui komunikasi yang baik dan tetap berpegang pada regulasi. Menutup sesi, Sufi mengajak peserta untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan sistem penyelenggaraan. “Sirekap itu sebenarnya sudah baik, hanya saja masih ada hal-hal teknis yang perlu disempurnakan. Ke depan, bukan tidak mungkin kita menuju e-voting, tetapi harus disiapkan dengan matang,” jelasnya. (paw)


Selengkapnya
139

KPU Banyumas Gelar Kelas Pemilu Bersama IMM AK Anshori Purwokerto dan Mahasiswa Magang

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Kelas Pemilu bertema “Demokrasi: Sistem Pemilu dan Sistem Politik” pada Rabu (6/8/2025) di Aula KPU Banyumas. Kegiatan ini diikuti oleh 58 peserta, terdiri dari mahasiswa Pimpinan Cabang (PC) IMM AK Anshori Purwokerto dan mahasiswa magang KPU Banyumas. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji, yang menegaskan pentingnya KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang juga menjadi ruang pembelajaran demokrasi di luar tahapan pemilu. “Kehadiran adik-adik IMM di KPU Banyumas adalah kehormatan bagi kami. Ini kesempatan untuk berbagi ilmu dan pengalaman langsung di lapangan,” ujar Subhan. Perwakilan PC IMM AK Anshori Purwokerto, Abdillah, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat pemahaman politik mahasiswa, khususnya dalam aspek humanitas politik. “Secara teori kami cukup, namun di sisi humanitas politik kami perlu belajar lebih dalam, agar mampu berkontribusi menghadapi dinamika demokrasi,” jelas Abdillah. Memasuki sesi inti, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni, memaparkan materi mengenai keterkaitan sistem pemilu dan sistem politik. Ia menjelaskan unsur-unsur penting dalam sistem pemilu seperti District Magnitude, pola pencalonan, model penyuaraan, hingga formula elektoral. Sidiq juga mengupas berbagai keluarga sistem pemilu, mulai dari pluralitas/mayoritas, proporsional, campuran, hingga SNTV (Single Non-Transferable Vote). Penjelasan dilengkapi dengan implementasi sistem pemilu legislatif dan eksekutif di Indonesia, serta metode konversi suara menjadi kursi seperti Kuota Hare dan Divisor Method. Kelas semakin interaktif saat peserta diajak simulasi penghitungan kursi dan kuis konversi suara. Peserta berlomba menjawab pertanyaan dari pemateri, dengan hadiah menarik bagi peserta terbaik. Dalam penutupannya, Subhan Purno Aji mengajak mahasiswa untuk terus aktif terlibat dalam peningkatan literasi politik, tidak hanya berhenti di kelas ini, namun diwujudkan dalam karya nyata seperti jurnal, karya tulis, hingga keterlibatan di lingkungan kampus dan masyarakat. “Kami berharap, setelah ini ada output nyata dari teman-teman, baik dalam bentuk tulisan maupun aksi nyata di lingkungan,” tegasnya. Acara ditutup dengan penyerahan hadiah kepada pemenang kuis dan sesi foto bersama. (kbp_ed sks)


Selengkapnya
216

KPU Banyumas Ikuti Rapat Kerja Divisi SDM se-Jawa Tengah

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Kerja Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) se-Jawa Tengah yang digelar KPU Provinsi Jawa Tengah secara daring, Selasa (5/8/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah melalui Zoom Meeting. KPU Banyumas diwakili oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM, Sufi Sahlan Ramadhan, didampingi Kepala Sub bagian Partisipasi, Hubungan Masyarakat  dan Sumber Daya Manusia (Parhubmas dan SDM), Trisliyati, beserta staf. Rapat kerja dibuka oleh Ketua Divisi SDM dan Litbang KPU Provinsi Jawa Tengah, Mey Nurlela, yang menekankan tiga hal utama. Pertama, pentingnya penguatan kelembagaan di Divisi SDM. Kedua, perlunya menjaga semangat kolektif kolegial agar tidak larut dalam kesibukan individu yang berisiko menurunkan soliditas tim. Ketiga, Mey mengingatkan agar KPU Kabupaten/Kota segera melengkapi data pelaporan anggota yang sedang menempuh pendidikan (S1, D3, S3) agar sinkron dengan jadwal kerja lembaga. “Kita ini lembaga kolektif kolegial, jangan sampai sibuk dengan urusan pribadi dan lupa membangun kedekatan di dalam divisi. Kebersamaan itulah yang memunculkan kerja-kerja yang lebih efektif,” tegas Mey. Memasuki agenda inti, rapat membahas program kerja Divisi SDM untuk periode Agustus hingga akhir tahun 2025. Salah satu fokusnya adalah evaluasi bulanan Divisi SDM yang wajib dilaporkan setiap tanggal 10 oleh KPU Kabupaten/Kota. Mey mengapresiasi KPU yang rutin menyampaikan laporan, namun juga menegur beberapa daerah yang belum disiplin dalam pelaporan. Agenda minggu kedua adalah pengenalan program Talk To Me, forum diskusi internal yang diadakan setiap hari Senin pada minggu tertentu tiap bulan. Program ini bertujuan menyelaraskan struktur dan sistem kerja organisasi agar tetap adaptif, serta melibatkan mitra eksternal guna memperluas perspektif. Selain itu, KPU Provinsi merencanakan pelaksanaan Diklat SDM pada Oktober 2025 bagi seluruh Anggota KPU Kabupaten/Kota. Pelatihan ini akan berfokus pada pengembangan kapasitas, kepemimpinan, pengambilan keputusan strategis, dan pengelolaan SDM yang berkelanjutan. Program SDM Monitor juga menjadi perhatian, yakni forum diskusi santai namun strategis di minggu terakhir setiap bulan. Kegiatan ini menjadi ruang berbagi pengalaman antar Divisi SDM se-Jawa Tengah, terutama dalam menghadapi tantangan di lapangan. Menutup rangkaian agenda, KPU Provinsi juga merancang rapat evaluasi kelembagaan setiap triwulan yang membahas capaian dan permasalahan berdasarkan laporan bulanan KPU Kabupaten/Kota. Pada sesi ini, Kabag Parhubmas dan SDM KPU Provinsi Jawa Tengah, Kiki Rizka Ningsih memaparkan teknis pelaporan dan format yang digunakan secara rinci. Rapat kerja ditutup dengan sesi diskusi interaktif yang membuka ruang tanya jawab bagi peserta. Forum ini menjadi upaya KPU Provinsi Jawa Tengah dalam memperkuat kinerja kelembagaan Divisi SDM di seluruh wilayah Jawa Tengah, khususnya dalam menghadapi dinamika pasca-Pemilu 2024 dan persiapan Pemilu dan Pilkada mendatang. (paw_ed sks)


Selengkapnya
181

Mini Soccer Veteran Cup 2025 : KPU Banyumas Menang Dua Laga di Series Banjarnegara

Banjarnegara, kab-banyumas.kpu.go.id - Rangkaian Mini Soccer Veteran Cup 2025 kembali bergulir, kali ini memasuki Series Banjarnegara yang digelar pada Jumat (1/8/2025) di lapangan PIKAS Mini Soccer, Jl. Raya Madukara, Desa Kutayasa, Kecamatan Madukara, Kabupaten Banjarnegara. Ajang ini mempertemukan enam tim KPU KPU Kabupaten/Kota : Banjarnegara, Purbalingga, Banyumas , Cilacap, Kebumen dan Wonosobo.  Sebanyak enam pertandingan diselenggarakan sepanjang hari tersebut, dimulai pukul 09.00 WIB hingga 16.15 WIB. KPU Kabupaten Banyumas menjadi salah satu sorotan utama setelah berhasil mencatatkan dua kemenangan meyakinkan dari dua laga yang mereka jalani. Pada laga pertama, KPU Banyumas menghadapi KPU Kebumen pada pukul 09.45 WIB, Pertandingan berlangsung dalam tempo cepat sejak menit awal. Dukungan suporter yang hadir sejak pagi memberi suntikan semangat tersendiri. Tim Banyumas tampil solid dan agresif, membungkam perlawanan Kebumen dengan skor 2-0. Memasuki laga kedua pada pukul 14.00 WIB, giliran KPU Wonosobo menjadi lawan Banyumas. Pertandingan ini berlangsung lebih ketat. Kedua tim saling berbalas serangan, namun kerja sama tim dan konsistensi Banyumas kembali membuahkan hasil. Skor akhir 2-1 untuk Banyumas sekaligus menandai kemenangan kedua yang memperkokoh posisi mereka dalam klasemen turnamen sementara. Kemenangan Banyumas tidak lepas dari dukungan penuh para suporter. Sejak awal kedatangannya, tribun penonton di sekitar lapangan PIKAS diramaikan oleh yel-yel dan semangat dari KPU Banyumas, yang membawa atribut seperti bekas galon dan mengenakan kaos seragam dukungan. Sorak sorai semakin membahana ketika gol-gol Banyumas tercipta. Tak hanya dari Banyumas, suporter KPU Kebumen dan Wonosobo juga tak kalah antusias. Kegembiraan, kekompakan, dan suasana kebersamaan terasa kental, menjadikan kompetisi ini lebih dari sekadar pertandingan, melainkan ajang rekreasi bersama untuk melepas penat pasca penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak. Kegiatan Mini Soccer Veteran Cup ini bukan sekadar turnamen biasa. Di balik kompetisi, tersimpan semangat penting untuk menjaga kebugaran jasmani dan work-life balance para penyelenggara pemilu. Sejak pertama kali diselenggarakan di Purwokerto, gelaran ini menjadi ruang baru untuk memperkuat tali silaturahmi, menjalin kekompakan lintas KPU kabupaten/kota, dan membangun suasana sehat dan riang gembira dalam suasana kebatinan yang cair. (kbp_paw)


Selengkapnya
261

Kelas Pemilu: Memahami Siklus Pemilu

PURWOKERTO ,kab-banyumas.kpu.go.id —Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Kelas Pemilu pada Rabu (30/7/2025) di Media Center KPU. Mengangkat tema “Pemilu sebagai Siklus,” kelas ini menghadirkan Subhan Purno Aji sebagai pemateri. Dalam pemaparannya, Subhan mengawali dengan penjelasan tentang struktur kelembagaan KPU yang terbagi ke dalam dua kamar yakni sekretariat dan komisioner. Subhan juga mengajak mahasiswa memahami pemilu bukan sebagai kegiatan sesaat, melainkan sebagai bagian dari proses politik yang berkelanjutan dalam sistem demokrasi. Subhan juga mengkritisi cara pandang masyarakat yang menurutnya masih sering keliru dalam memaknai pemilu. Banyak orang menganggap pemilu sekadar proyek musiman yang hanya berfokus pada urusan teknis dan keuntungan jangka pendek. Pemilu juga seringkali dipisahkan dari nilai-nilai demokrasi yang mana hal tersebut merupakan warisan dari masa Orde Baru yang mengedepankan sentralisasi kekuasaan tanpa mekanisme kontrol yang sehat. Bahkan, tak jarang pemilu diperlakukan hanya sebagai formalitas: cukup digelar tanpa evaluasi, tanpa refleksi terhadap tujuan demokratis yang lebih besar. “Pemilu dikatakan demokratis saat ketentuannya itu pasti dan hasilnya tidak pasti. Tapi kalau dibalik ketentuannya tidak pasti dan hasilnya justru sudah bisa ditebak itu nggak bisa dikatakan demokratis,” tegas Subhan. Ia mencontohkan bahwa kepastian hukum dalam pemilu penting, seperti batas usia calon atau tenggat waktu pendaftaran. Namun, jika aturan-aturan tersebut bisa berubah karena tekanan politik, maka kepercayaan terhadap proses demokrasi ikut tergerus. Lebih lanjut, Subhan menekankan pentingnya melihat pemilu sebagai sebuah siklus utuh, bukan sekadar rangkaian tahapan teknis yang terputus-putus yang meliputi : Pra-Pemilu (Pre-Election): mencakup perencanaan, pelatihan, penyebaran informasi, dan pendaftaran. Masa Pemilu (Election Period): mulai dari pencalonan, kampanye, pemungutan suara, hingga penetapan hasil. Pasca Pemilu (Post-Election): meliputi strategi, reformasi, dan evaluasi. Menutup sesi, Subhan mengajak mahasiswa untuk memahami bahwa penyelenggaraan pemilu bukan hanya urusan teknis belaka, melainkan kerja multidisipliner yang melibatkan berbagai disiplin ilmu seperti ilmu politik, hukum, administrasi publik, hingga teknologi informasi . Semakin kaya perspektif yang digunakan, semakin kuat pula fondasi demokrasi yang kita bangun bersama. (paw)


Selengkapnya