Berita Terkini

184

KPU Banyumas Jalin Sinergi PDPB dengan Dindukcapil

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan audiensi dan koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025 bersama Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Banyumas, Selasa (23/9/2025). Kegiatan ini dilaksanakan oleh jajaran KPU Banyumas yang dipimpin Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi, Yasum Surya Mentari, didampingi Kepala Subbagian serta staf sekretariat. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Dindukcapil Kabupaten Banyumas, Agus Sriyono. Dalam pertemuan tersebut, Yasum menyampaikan, “Meskipun terjadi pergantian pimpinan, tugas-tugas yang menjadi fokus antara KPU Banyumas dan Dindukcapil tetap berlanjut. Sinergi yang sudah terjalin, terutama terkait penyelesaian anomali data, pemilih ganda, maupun status kependudukan, harus terus kita jaga bersama.” Menanggapi hal itu, Agus Sriyono memberikan respon positif dan menegaskan komitmennya. Ia menyatakan akan melanjutkan kerja sama yang sudah terbangun dengan KPU Banyumas untuk memperkuat sinergi dalam PDPB. Adapun tugas KPU Banyumas dalam waktu dekat adalah melakukan rekapitulasi penetapan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III pada Oktober 2025. KPU juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan perubahan data kependudukan, baik bagi pemilih yang sudah terdaftar maupun penduduk yang telah memenuhi syarat tetapi belum masuk daftar pemilih. Pelaporan dapat dilakukan dengan mudah melalui layanan WhatsApp resmi KPU Kabupaten Banyumas di 0895-3533-23000. (lai_ed sks)


Selengkapnya
131

Layanan Publik KPU Kabupaten Banyumas

Berikut adalah daftar Layanan Publik oleh KPU Kabupaten Banyumas : Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Pelayanan Informasi Melalui PPID Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Rumah Pintar Pemilu (RPP) Pengaduan Masyarakat (DUMAS) Layanan Pendidikan Pemilih 


Selengkapnya
141

Kelas Pemilu: Memahami Kelembagaan KPU dan Tahapan Penyelenggaraan Pemilu

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menyelenggarakan Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang sebagai bagian dari program pembelajaran, pendalaman pengetahuan, sekaligus penguatan kapasitas, Rabu (17/9/2025). Materi kali ini disampaikan oleh Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia KPU Kabupaten Banyumas, Sufi Sahlan Ramadhan. Ia memaparkan secara komprehensif mengenai kelembagaan KPU serta tahapan penyelenggaraan pemilu dan pemilihan. Kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga wadah berbagi wawasan tentang peran KPU dan mekanisme tahapan pemilu. Dalam penjelasannya, Sufi menegaskan, “Pemilu dan Pemilihan adalah momentum penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Tantangannya bukan hanya soal teknis, tetapi juga kesiapan penyelenggara di berbagai tingkatan. Soliditas dan kerja sama kelembagaan menjadi kunci agar proses demokrasi berjalan transparan dan dipercaya publik.” Ia juga menguraikan perjalanan panjang kelembagaan pemilu di Indonesia, mulai dari Panitia Pemilihan Indonesia (PPI) pada 1953, Lembaga Pemilihan Umum (LPU) pada era Orde Baru 1969, hingga lahirnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai lembaga independen pada 1999. Sejak saat itu, KPU berperan menjaga prinsip kemandirian, transparansi, dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu maupun pilkada. Melalui pemahaman sejarah transformasi kelembagaan ini, para mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami sisi teknis pemilu seperti prosedur dan tahapan, tetapi juga menyadari bahwa pemilu adalah bagian dari perjalanan panjang demokrasi Indonesia. Pemilu bukan sekadar rutinitas memilih wakil rakyat atau kepala daerah, melainkan instrumen penting untuk menjaga kedaulatan rakyat sekaligus memperkuat sistem politik yang demokratis dan berkeadilan. (nrd_ed sks)  


Selengkapnya
288

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) Semester 1 Tahun 2025, KPU Banyumas mendapatkan nilai 84.52 (Predikat Baik)

Hasil Survey Kepuasan Masyarakat (SKM) KPU Kabupaten Banyumas sesuai peraturan Permen PAN & RB No. 16 Tahun 2014 tentang Pedoman Survei Kepuasan Masyarakat Terhadap Penyelenggraan Pelayanan Publik.  KPU Kabupaten Banyumas meraih Nilai IKM 84,52 dengan Predikat "Baik" dengan Jumlah Responden yang berpartisipasi pada survey ini adalah sejumlah 105 Orang.


Selengkapnya
157

Maklumat Pelayanan KPU Kabupaten Banyumas

Maklumat Pelayanan KPU Kabupaten Banyumas Berdasarkan PERATURAN MENTERI PENDAYAGUNAAN APARATUR NEGARA  DAN REFORMASI BIROKRASI REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2014 TENTANG PEDOMAN STANDAR PELAYANAN dapat unduh disini


Selengkapnya
232

Kelas Pemilu: Mengenal Peran Divisi KPU dalam Setiap Tahapan Pemilu

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Kelas Pemilu yang ditujukan bagi mahasiswa magang sebagai bagian dari program pembelajaran dan penguatan kapasitas, Rabu (10/9/2025). Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga mengenalkan secara langsung mekanisme kerja kelembagaan KPU dalam setiap tahapan pemilu. Pada kesempatan kali ini, tema yang diangkat adalah “Tugas Anggota KPU per Divisi dalam Tahapan Pemilu dan Pemilihan: Memahami Struktur, Pembagian Divisi, dan Tugas Masing-Masing Anggota KPU sesuai UU dan Peraturan KPU”. Materi disampaikan oleh Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Banyumas, Sidiq Fathoni. Dalam pemaparannya, ia menegaskan bahwa struktur organisasi KPU serta pembagian tugas pada tiap divisi memiliki dasar hukum yang jelas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang dan Peraturan KPU. Landasan hukum tersebut menjadi pijakan agar setiap tahapan penyelenggaraan pemilu dapat berjalan efektif, tertib, dan sesuai regulasi. Lebih lanjut, Sidiq menekankan pentingnya koordinasi antardivisi dalam menjaga kelancaran pemilu. “Tanpa koordinasi yang solid, asas pemilu langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (Luber Jurdil) sulit diwujudkan secara utuh,” ungkapnya. Melalui kegiatan ini, KPU Kabupaten Banyumas berharap mahasiswa magang tidak hanya memperoleh wawasan tentang struktur kelembagaan KPU, tetapi juga pemahaman menyeluruh mengenai pelaksanaan tahapan pemilu secara sistematis. Dengan demikian, mahasiswa dapat melihat langsung bagaimana prinsip-prinsip demokrasi diterapkan dalam praktik, serta memahami bahwa pemilu merupakan instrumen penting untuk menjaga demokrasi yang berintegritas. (nrd_ed sks)  


Selengkapnya