Berita Terkini

429

KPU Banyumas Gelar Sosialisasi PKPU Pemungutan, Penghitungan, dan Rekapitulasi Suara Pilkada Serentak 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Sosialisasi Peraturan KPU (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara, serta PKPU Nomor 18 Tahun 2024 tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan, pada Senin (18/11/2024).  Acara yang berlangsung di Elshotel Purwokerto ini dihadiri oleh berbagai elemen masyarakat dan pemangku kepentingan antara lain Forkompimda Plus, tim pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, tim pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas, Forum Kerukunan Umat Beragama (mewakili enam agama dan satu kepercayaan), empat lembaga pemantau pemilu, serta 21 organisasi masyarakat. Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, yang akrab disapa Opi, menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tahapan pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, hingga penetapan calon terpilih. “Kami berharap para peserta dapat membantu menyampaikan informasi ini kepada masyarakat dan bersama-sama mengawal agar seluruh proses berjalan sesuai dengan aturan. Selain itu, kami juga memohon dukungan dari semua pihak untuk meningkatkan partisipasi pemilih dalam Pilkada Serentak 2024,” ujar Opi. Sidiq Fathoni, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banyumas, yang biasa disapa Toni, menjelaskan beberapa perubahan penting dalam proses pemilu kali ini. “Perubahan yang perlu dipahami mencakup desain denah TPS, format formulir, ketentuan saksi, pembagian waktu pemilihan, dokumen pemilih, serta aturan pemantau yang dapat masuk ke lokasi TPS. Untuk wilayah dengan satu pasangan calon, tata cara pemberian suara meliputi pencoblosan satu kali pada nomor urut, nama, atau foto pasangan calon, atau pada kolom kosong tanpa gambar,” jelas Toni. Dengan sosialisasi ini, KPU Banyumas berkomitmen memastikan pelaksanaan Pilkada Serentak 2024 berjalan lancar, transparan, dan sesuai peraturan, serta melibatkan partisipasi aktif masyarakat.


Selengkapnya
531

PEMANTAPAN BIMTEK TUNGSURA PILKADA 2024 BAGI KPPS  DI PURWOKERTO TIMUR SUKSES DIGELAR

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Pemantapan bimbingan teknis pemungutan suara dan penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah 2024 bagi KPPS (Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) di Wilayah Kecamatan Purwokerto Timur dilaksanakan pada Minggu (17/11/2024) di Aula Kelurahan masing-masing. Kegiatan Bimbingan teknis diikuti oleh lima petugas KPPS selain petugas Sirekap (Sistem Informasi Rekapitulasi)  yang berjumlah 400 petugas KPPS se-Kecamatan Purwokerto Timur. Pemantapan Bimtek ini dilaksanakan untuk memastikan KPPS memahami materi terkait pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024. Dalam sambutannya, Ketua PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) Purwokerto Timur, Deddy Purwinto di PPS Mersi menyampaikan tujuan diadakannya bimtek adalah untuk membekali para KPPS yang nantinya secara teknis sebagai penyelenggara pemungutan dan penghitungan suara pada Pilkada 2024. Materi yang diberikan kepada KPPS diantaranya kerawanan saat pemungutan dan penghitungan suara, pemungutan dan penghitungan suara, logistik, kategori pemilih, pengisian C hasil, kode etik dan juga ada simulasi pemungutan dan penghitungan suara. Ketua PPS Purwokerto Wetan, Ukhti Risky Nurul Aeni, menyampaikan rasa senangnya karena antusias peserta dalam setiap materi yang diberikan, ”Peserta cukup aktif dalam menanyakan setiap hal yang dirasa belum dikuasai. Di Purwokerto Wetan hampir 80% mempunyai pengalaman menjadi petugas KPPS pada saat pemilu 2024.” peserta pemantapan bimtek pemungutan dan penghitungan suara Pilkada 2024 dari Arcawinangun, Diaz Chaerullah, mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kegiatan ini, ”walaupun sudah pengalaman saat Pemilu 2024 lalu tapi saya dan anggota KPPS 14 Arcawinangun menjadi semakin semangat dan menguasai terkait pemungutan dan penghitungan suara pada pelaksanaan pilkada besok. Dalam kegiatan bimtek,  kami semua juga dikenalkan dengan PTPS (Pengawas Tempat Pemungutan Suara) sehingga jalinan komunikasi sudah terbangun dari awal. Harapannya pelaksanaan Pilkada 2024 ini bisa berjalan dengan lancar tanpa ada kendala suatu apapun,“ tambah Diaz Chaerullah. Penulis : Deddy Purwinto (Ketua PPK Purwokerto Timur)


Selengkapnya
403

KPU Banyumas Tindaklanjuti Penertiban APK Bersama Bawaslu dan Satpol PP

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Menindaklanjuti surat dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas mengenai Penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah mengirimkan surat kepada Tim Kampanye Paslon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Tim Paslon Bupati dan Wakil Bupati Banyumas. Surat tersebut berisi imbauan agar APK yang dipasang tidak sesuai ketentuan segera dipindahkan ke lokasi yang diatur dalam Keputusan KPU Banyumas Nomor 1542 tentang Lokasi/Tempat Kampanye tanggal 28 Oktober 2024. Jika dalam waktu tiga hari setelah surat diterima APK tersebut belum dipindahkan, maka akan dilakukan penertiban. Hingga akhir minggu pertama November 2024, masih terdapat APK yang belum dipindahkan serta alat peraga lain yang melanggar aturan. Oleh karena itu, KPU Kabupaten Banyumas menggelar Rapat Koordinasi pada 11 November 2024 bersama Satpol PP dan Bawaslu Kabupaten Banyumas. Rapat tersebut menyepakati bahwa KPU Banyumas beserta jajaran PPK di tingkat kecamatan dan PPS di desa, bersama Satpol PP di tingkat kecamatan dan desa, akan menertibkan APK dan alat peraga lain yang melanggar. Untuk mempersiapkan pelaksanaan penertiban, Satpol PP Kabupaten Banyumas mengadakan rapat persiapan pada 15 November 2024. Rapat ini dihadiri oleh KPU, Bawaslu, DPMPTSP, Bakesbangpol, Kabag Tata Pemerintahan Kabupaten Banyumas, Damkar, serta PPK dan Panwascam Kotip Purwokerto. Dalam rapat tersebut, KPU Banyumas menyatakan siap bekerja sama menertibkan APK dan alat peraga lain yang melanggar. KPU juga telah menginstruksikan PPK dan PPS untuk melakukan penertiban bersama Satpol PP di tingkat kecamatan, dengan dukungan Bawaslu melalui Panwascam di kecamatan dan PKD di desa/kelurahan. Penertiban ini tidak hanya dilakukan terhadap APK yang melanggar ketentuan Keputusan KPU Banyumas Nomor 1542 tentang Lokasi/Tempat Kampanye, tetapi juga terhadap alat peraga lain, termasuk kolom kosong yang melanggar aturan. Data penertiban akan bersumber dari hasil pengawasan Bawaslu serta jajaran Panwascam dan PKD di tingkat desa/kelurahan. Penertiban APK dan alat peraga lainnya dijadwalkan pada 18-20 November 2024. Alat peraga yang memerlukan peralatan khusus akan ditertibkan pada 21 November 2024. “Pada penertiban APK paslon tanggal 18-20 November 2024, APK tidak akan dirusak, tetapi ditertibkan dan disimpan di lokasi yang telah ditentukan. Tim paslon yang ingin mengambil kembali APK tersebut dipersilakan mengambilnya di lokasi yang ditentukan oleh KPU dan Satpol PP untuk dipasang kembali di lokasi yang diperbolehkan,” ujar Sufi Sahlan Ramadhan, Anggota KPU Banyumas yang membidangi Kampanye. (*)


Selengkapnya
437

KPU Banyumas Siapkan SOP Mitigasi Bencana pada Pilkada 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Dengan pemungutan dan penghitungan suara Pilkada Serentak Tahun 2024 yang tinggal 10 hari lagi, serta memasuki musim penghujan di bulan November 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan langkah antisipasi mitigasi bencana. Sebagai bagian dari upaya ini, KPU Kabupaten Banyumas telah mengajukan permohonan peta Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan bencana kepada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)  Kabupaten Banyumas, yang telah merespons dengan memberikan data peta TPS rawan bencana. Berdasarkan data tersebut: - Sebanyak 2.621 TPS aman dari risiko longsor. - Sebanyak 2.453 TPS aman dari risiko banjir. - Sebanyak 29 TPS dinyatakan rawan longsor. - Sebanyak 197 TPS dinyatakan rawan banjir. Peta TPS rawan bencana ini telah disampaikan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk diverifikasi dan memastikan lokasi TPS yang digunakan pada 27 November 2024 telah dimitigasi dengan baik. Langkah ini mencakup antisipasi bencana longsor dan banjir, meskipun beberapa faktor di luar kendali. Sebagai langkah penanganan lebih lanjut, KPU Banyumas telah menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) Mitigasi Bencana. SOP tersebut memiliki kesamaan dengan SOP yang diterapkan pada Pemilu sebelumnya namun telah disesuaikan dengan ketentuan pada Pilkada Serentak 2024 dan telah dikoordinasikan dengan BPBD Kabupaten Banyumas. SOP ini juga telah disampaikan kepada Forkompimda, Bawaslu Kabupaten Banyumas, Bakesbangpol, dan BPBD Kabupaten Banyumas agar dapat dijadikan pedoman bersama. "SOP Mitigasi Bencana ini bertujuan untuk memastikan kesiapan semua pihak dalam menghadapi potensi bencana selama pelaksanaan Pilkada," jelas Kadiv Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni. (*)


Selengkapnya
406

KPU Banyumas Gelar Rakor Terpadu Bersama Bawaslu Banyumas

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan Rapat Koordinasi Terpadu bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas di Elsotel Hotel, pada Sabtu (16-11-2024). Acara ini turut mengundang Ketua PPK, Divisi Teknis PPK, dan Ketua Panwascam se-Kabupaten Banyumas. Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, yang akrab disapa Opi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa Rakor Terpadu ini bertujuan menyamakan persepsi dan melakukan mitigasi bersama terkait pemungutan dan penghitungan suara. Hal ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Banyumas agar berjalan aman, lancar, dan damai. Ketua Perisai Demokrasi Bangsa, Rizka, sebagai narasumber pertama, menjelaskan bahwa tugas pemantau adalah mengawasi pelaksanaan oleh Bawaslu serta memastikan pemungutan dan penghitungan suara berjalan sesuai prosedur. Ia menekankan bahwa tugas utama Bawaslu adalah pencegahan pelanggaran, sehingga proses Pilkada dapat berlangsung lancar dan damai. Narasumber kedua, Ketua Bawaslu Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, memfokuskan pembahasan pada mitigasi potensi kerawanan dalam berbagai tahapan, mulai dari persiapan pemungutan suara hingga rekapitulasi di tingkat PPK dan Kabupaten. Ia mengingatkan jajaran PPK dan PPS untuk memastikan tidak terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU). Imam juga mendorong koordinasi intensif antara KPU dan Bawaslu serta jajaran pengawas lainnya, termasuk Panwascam, PKD, dan PTPS, agar pelanggaran dapat diantisipasi bersama. Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni, yang akrab disapa Toni, menyampaikan beberapa hal penting terkait pelaksanaan teknis pemilu. Ini mencakup pemahaman tentang pemilih yang berhak memilih, tata cara pencoblosan yang sah dan tidak sah, serta prosedur pemilihan di lokasi khusus atau untuk pemilih yang dilayani di rumah atau rumah sakit. Ia juga mengimbau jajaran PPK untuk melakukan koordinasi intensif dengan Pengawas di Kecamatan, Desa sampai Pengawas tingkat TPS, karena target KPU Banyumas Zero PSU. (*)


Selengkapnya
417

Untuk Kelancaran Pilkada 2024, Petugas Ketertiban TPS di ARCAWINANGUN Melakukan Koordinasi dan Doa Bersama

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Panitia Pemungutan Suara (PPS) Pilkada 2024 Kelurahan Arcawinangun beserta jajaran Kelurahan Arcawinangun melakukan kordinasi dan doa bersama dalam rangka persiapan Pilkada 2024 sosialisasi tahapan Pilkada 2024 bagi Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas) pada Kamis (14/11/2024) di Aula Kelurahan Arcawinangun. Kegiatan ini menghadirkan Lurah Arcawinangun, Bhabinsa (Bintara Pembina Desa), Bhabinkamtibmas (Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat), Ketua LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan), PPS,  (Panitia Pemungutan Suara), Staff Kelurahan dan  Satlinmas (Satuan Perlindungan Masyarakat) Arcawinangun. Satlinmas memiliki makna warga masyarakat yang disiapkan dan dibekali pengetahuan serta ketrampilan dalam melaksanakan kegiatan penenganan bencana guna mengurangi dan memperkecil akibat bencana, serta ikut memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Dalam Kegiatan ini, Satlinmas dikoordinasi ini juga dimantapkan kembali pembagian personil Satlinmas dimasing-masing TPS ( Tempat Pemungutan Suara ). Agus Wuragil, Ketua PPS Arcawinangun yang mengikuti kegiatan kordinasi dan doa bersama menyambut baik dengan kegiatan tersebut, apalagi pelaksanaan Pilkada 2024 kurang beberapa hari lagi sehingga kordinasi sangat diperlukan. Lurah Arcawinangun, Edy Suswanto menekankan kepada kesiapan masing-masing personil Satlinmas yang akan ditugaskan dimasing-masing TPS. ”Menjadi petugas ketertiban Pilkada 2024 jangan dianggap ringan, ini tugas berat dan amanah yang harus dijalankan dengan baik, kesiapan mental, kesehatan harus betul-betul diperhatikan bagi setiap anggota,“ kata Edi Suswanto. Selain menyampaikan tugas dan kewajiban Satlinmas saat di TPS, Edi juga  menyampaikan terkait kesiapan personil yang sudah diatur tugasnya di dimasing-masing TPS. Salah satu anggota Satlinmas, Sumarno menyampaikan terima kasih atas kegiatan yang dilaksanakan, ”ini menjadi penyemangat kami dan rekan-rekan Satlinmas untuk menjadi tenaga ketertiban saat Pilkada 2024. Harapan kita semua semoga Pilkada 2024 dapat berjalan dengan lancar,“ kata Sumarno. Ketua PPK Purwokerto Timur, Deddy Purwinto menyambut baik atas kegiatan kordinasi dan doa bersama yang dilakukan di Kelurahan Arcawinangun yang dihadiri oleh seluruh Satlinmas yang akan menjadi petugas ketertiban pada Pilkada 2024. ”Semoga kegiatan menjadi penyemangat para petugas ketertiban Pilkada 2024,“ tambahnya. Diakhir kordinasi dilakukan doa bersama yang dipimpin oleh Kyai Ceong Sukarso, yang merupakan Pembina Satlinmas sekaligus Ketua LPMK Arcawinangun. ”Menjadi petugas ketertiban merupakan  amanah yang harus diemban dan tidak ringan, kita niati bersama sebagai ibadah, harus fokus dan disiplin serta mempunyai rasa tanggung jawab yang besar,“ ucap Ceong Sukarso sebelum memulai doanya.   Penulis : Deddy Purwinto ( Ketua PPK Purwokerto Timur )


Selengkapnya