Berita Terkini

374

KPU Banyumas Ajak Siswa SMKN 2 Purwokerto Jadi Pemilih Cerdas untuk Demokrasi Berkualitas

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula di SMK Negeri 2 Purwokerto, Jumat (03/10/2025). Kegiatan yang berlangsung di lapangan sekolah ini diikuti sekitar 1500 siswa dari kelas X hingga XII.  Kegiatan dibuka oleh Plt. Kepala SMKN 2 Purwokerto, Drs. Witoto yang menekankan pentingnya menanamkan pemahaman demokrasi sejak dini. “Generasi muda adalah penentu arah bangsa. Dengan pendidikan demokrasi, siswa diharapkan tumbuh menjadi pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas demi terwujudnya Indonesia Emas 2045,” ujarnya. Sosialisasi disampaikan oleh Anggota KPU Banyumas Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Pemilu, Sidiq Fathoni. Ia menjelaskan asas Pemilu : langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) serta menegaskan bahwa pemilu bukan hanya proses memilih pemimpin, tetapi sarana mewujudkan kedaulatan rakyat. “Gunakan hak pilih dengan penuh tanggung jawab, karena setiap suara menentukan masa depan bangsa,” tegasnya. Untuk menambah semangat, acara sosialisasi diselingi dengan kuis interaktif dan sesi tanya jawab. Para siswa antusias menjawab pertanyaan seputar kepemiluan dan yang berhasil menjawab dengan benar. mendapatkan hadiah menarik dari KPU Banyumas.  Menariknya, kegiatan ini bertepatan dengan pemilihan Ketua OSIS SMKN 2 Purwokerto, sehingga para siswa bisa langsung mempraktikkan nilai-nilai demokrasi yang baru saja dipelajari. Proses pemilihan berlangsung tertib dan penuh semangat partisipasi. Melalui kegiatan ini, KPU Banyumas berupaya meneguhkan kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda sekaligus mengingatkan pentingnya peran pemilih pemula. Harapannya, para siswa tumbuh sebagai pemilih cerdas yang mampu menjaga dan memperkuat kualitas demokrasi di Indonesia. (ras_ed sks)  


Selengkapnya
381

Rapat Pleno PDPB Banyumas: Wujudkan Data Pemilih Akurat dan Mutakhir

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2025, Kamis (2/8/2025). Kegiatan ini dihadiri oleh Bawaslu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Pimpinan Partai Politik peserta Pemilu, serta Pemantau Pemilu. Rapat pleno dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan bahwa Rapat Pleno PDPB dilaksanakan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan data pemilih dapat tersaji secara akurat dan mutakhir. Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi KPU Banyumas, Yasum Surya Mentari, menyatakan bahwa rapat pleno terbuka ini bukan hanya untuk menetapkan hasil proses pemutakhiran dan rekapitulasinya tetapi juga untuk menerima masukan dan saran dari peserta rapat pleno. “Saat ini KPU tidak memiliki petugas di lapangan baik ditingkat kecamatan maukin desa sehingga jangkauan PDPB memiliki keterbatasan. Karena itu, kami membuka ruang saran dan masukan untuk memastikan  akurasi dan validitas datanya,” ujarnya. Hasil rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025 mencatat jumlah pemilih di 27 kecamatan dan 331 desa, yakni 712.970 laki-laki dan 712.983 perempuan. Dengan demikian, total pemilih setelah pemutakhiran pada triwulan ke 3 ini adalah 1.425.953 orang. Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dindukcapil Banyumas, Abbas Wahyudi, menanggapi bahwa data yang disajikan KPU telah menunjukkan tingkat akurasi yang cukup tinggi ketika dibandingkan dengan data agregat Dukcapil per 30 Juli 2025. Ia menambahkan bahwa kerja sama erat antara KPU dan Dukcapil menjadi kunci penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Data hasil PDPB ini mencakup pemilih baru, pemilih yang tidak memenuhi syarat, serta pemilih yang elemen datanya diperbaiki. Sebagai penutup, Rofingatun kembali menekankan pentingnya pembaruan data secara berkala dengan prinsip komprehensif, inklusif, akurat, mutakhir, terbuka, responsif, partisipatif, akuntabel, melindungi data pribadi, dan aksesibel. “Melalui rapat pleno terbuka ini, diharapkan data pemilih semakin akurat, akuntabel, dan mutakhir, sekaligus meminimalisir pemilih ganda serta menjamin hak pilih pada pemilu berikutnya,” tegasnya. Hasil pleno ini ditetapkan dalam Keputusan KPU Kabupaten Banyumas Nomor 20 Tahun 2025 tentang Penetapan Rekapitulasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Kabupaten Banyumas Provinsi Jawa Tengah Triwulan III Tahun 2025. (agh_ed sks)


Selengkapnya
236

KPU Banyumas dan FH Unsoed Jalin Kerja Sama untuk Penguatan SDM dan Demokrasi

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas bersama Fakultas Hukum Universitas Jenderal Soedirman (FH Unsoed) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam rangka memperkuat sinergi lembaga penyelenggara pemilu dengan dunia pendidikan, khususnya dalam pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum. Penandatanganan berlangsung di Gedung Yustisia 2, Ruang Magister Kenotariatan, Lantai 2 FH Unsoed pada Rabu (1/10/2025).  Dekan FH Unsoed, Prof. Dr. Riris Ardhanariswari, S.H., M.H., menyambut baik kerja sama ini. “Saya ucapkan terima kasih dan mengapresiasi atas terjalinnya kerja sama ini. Harapannya kerja sama ini ke depan lebih baik, lebih banyak, dan lebih luas,” ujarnya. Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan rasa syukur dan bangga atas kerja sama yang terjalin. Ia menegaskan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat pengembangan pendidikan kepemiluan serta menjadi ruang sinergi dalam memperkuat demokrasi.  Acara dilanjutkan dengan penandatanganan naskah PKS yang disaksikan oleh jajaran Komisioner dan Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas serta Jajaran Fakultas Hukum Unsoed.  Salah satu program yang tertuang dalam PKS adalah penyelenggaraan magang mahasiswa Fakultas Hukum Unsoed di KPU Kabupaten Banyumas. Melalui program tersebut, kedua lembaga berharap dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia, memperluas ruang pengabdian, serta memperkuat pendidikan pemilih di kalangan mahasiswa. (aik_ed lai)  


Selengkapnya
226

KPU Banyumas Bekali Mahasiswa Magang dengan Materi Etika dan Pengawasan Pemilu

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menyelenggarakan Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang sebagai bagian dari program pembelajaran dan penguatan kapasitas, Rabu (1/10/2025).  Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan teoritis, tetapi juga menghadirkan pemahaman mendalam mengenai konsep beretika serta kaitannya dengan Dasar dan Etika dalam masa Pemilu. Mengusung tema “Dasar Etika dan Pengawasan Pemilu”,  kegiatan ini menghadirkan Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyumas, Khasis Munandar, sebagai pemateri. Ia menegaskan bahwa KPU sebagai penyelenggara Pemilu memiliki kode etik yang menjadi pedoman perilaku, berupa kewajiban maupun larangan, serta tindakan dan ucapan yang patut atau tidak patut dilakukan oleh penyelenggara. “Dasar etika dan pengawasan pemilu sangat penting karena menjadi pedoman bagi penyelenggara, peserta, maupun pemilih dalam menjaga integritas, kejujuran, dan keadilan. Etika pemilu menjadi landasan moral untuk mencegah praktik curang, sementara pengawasan memastikan adanya kontrol yang transparan, akuntabel, dan partisipatif,” jelasnya. Ia juga menekankan pentingnya penerapan asas etika, integritas (jujur, mandiri, adil, akuntabel), serta profesionalisme (kepastian hukum, keterbukaan, tertib, proporsional, efektif, efisien, dan berorientasi pada kepentingan umum). Nilai-nilai tersebut harus dijalankan oleh penyelenggara Pemilu sekaligus diteladani oleh mahasiswa dalam kehidupan sehari-hari. Melalui kelas ini, mahasiswa magang tidak hanya memperoleh pengetahuan seputar etika dan alur pengawasan internal, tetapi juga memahami proses sidang atas suatu sengketa Pemilu. KPU Banyumas berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan kesadaran beretika sekaligus meningkatkan kapasitas mahasiswa sebagai generasi penerus yang berintegritas. (ahy_ed sks)  


Selengkapnya
343

KPU dan Bawaslu Banyumas Perkuat Sinergi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) yang digelar oleh Bawaslu Kabupaten Banyumas, Selasa (30/9/2025). Rakor ini menjadi forum penting untuk memastikan kualitas data pemilih di Kabupaten Banyumas. Kegiatan tersebut juga diikuti sejumlah instansi terkait, antara lain Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil), Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Kementerian Agama, Dinas Pendidikan, dan Dinas Sosial. Hadir pula perwakilan dari Lapas Kelas IIA Purwokerto, Lapas Narkotika Kelas IIB Purwokerto, serta Kantor Imigrasi Purwokerto.” Dalam kesempatan diskusi, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Banyumas, Yasum Surya Mentari, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Bawaslu mendorong kolaborasi pengawasan PDPB. “Kami menyambut baik masukan dari seluruh pihak, terutama Bawaslu sebagai mitra strategis KPU. Harapannya, sinergi ini mampu semakin menguatkan pemutakhiran data pemilih, khususnya dalam mendorong partisipasi pemilih pemula di sekolah maupun madrasah,” ujarnya. Ia menambahkan, KPU Banyumas selalu membuka ruang kerja sama dengan berbagai pihak untuk memastikan hak pilih masyarakat dapat terjamin. Menurutnya, pemutakhiran data pemilih adalah fondasi utama bagi terselenggaranya pemilu yang berkualitas dan berintegritas. Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Banyumas, Rani Zuhriyah, menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sejumlah langkah pengawasan seperti pencegahan, pengawasan langsung, uji petik, koordinasi, kerja sama, hingga pengawasan partisipatif. Semua hasil pengawasan tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan laporan serta saran perbaikan kepada KPU Banyumas. Rakor ditutup dengan penekanan pentingnya sinergi antar-stakeholder. Bagi KPU Banyumas, kegiatan ini menjadi wadah untuk memperkuat koordinasi sekaligus memastikan akurasi data pemilih dalam rekapitulasi PDPB Triwulan III Tahun 2025. (wkh,lai_ed sks)      


Selengkapnya
364

KPU Banyumas Tanamkan Nilai Demokrasi pada Pemilih Pemula di SMAN 5 Purwokerto

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Pendidikan Pemilih Pemula di SMA Negeri 5 Purwokerto, Senin (29/9/2025). Kegiatan yang dipusatkan di lapangan sekolah ini diikuti sekitar 800 siswa dari kelas X hingga kelas XII. Acara diawali dengan sambutan Kepala SMA Negeri 5 Purwokerto, Erlien Retnoviyanti, yang menekankan pentingnya menanamkan nilai demokrasi sejak dini kepada generasi muda. “Melalui kegiatan ini, kami berharap para pelajar tidak hanya mengetahui hak dan kewajiban sebagai warga negara, tetapi juga memahami arti demokrasi yang sehat dan berintegritas, sehingga kelak dapat menjadi agen perubahan di lingkungannya,” ujarnya. Sosialisasi inti disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah. Dalam pemaparannya, ia tidak hanya menjelaskan aspek teknis pemilu, tetapi juga menegaskan pentingnya kejujuran, integritas, dan partisipasi aktif dalam menjaga demokrasi. Ia menambahkan bahwa pemilih pemula memegang peran strategis sebagai penentu arah bangsa. “Generasi muda bukan sekadar angka dalam daftar pemilih, melainkan penentu perubahan yang membawa dampak besar. Karena itu, sikap kritis, kepedulian sosial, dan kesadaran berpolitik harus terus dibangun sejak di bangku sekolah,” tegasnya. Sebagai praktik langsung, para siswa mengikuti simulasi pemilihan Ketua OSIS dengan menerapkan asas pemilu Luber Jurdil (langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil). Simulasi ini memberikan pengalaman nyata tentang bagaimana pemilu dijalankan secara demokratis, sekaligus menanamkan kesadaran bahwa pemilu adalah sarana pendidikan politik untuk menumbuhkan tanggung jawab bersama dalam menentukan masa depan. Melalui program ini, KPU Banyumas kembali menegaskan komitmennya menghadirkan pendidikan politik yang konstruktif bagi generasi muda. Diharapkan, sekolah-sekolah dapat menjadi ruang lahirnya pemilih yang cerdas, kritis, dan berintegritas, serta siap menjaga keberlangsungan demokrasi di Indonesia. (nrd_ed sks)  


Selengkapnya