Berita Terkini

939

KPU Banyumas dan Unwiku Jajaki Kerjasama

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melakukan kunjungan ke Universitas Wijayakusuma Purwokerto (Unwiku) dalam rangka pembahasan draft Nota Kesepahaman (MoU) Pelaksanaan tri dharma perguruan tinggi dalam bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi, Selasa (28/10/2025). Tim KPU Banyumas diterima oleh jajaran Rektorat Unwiku Purwokerto.  Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Rapat Rektorat Lantai 2 Unwiku ini, Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, menyampaikan bahwa penyusunan draft MoU ini merupakan wujud komitmen KPU dalam memperluas jejaring kelembagaan. “Kami berharap kerja sama ini menjadi dasar kolaborasi yang berkelanjutan, baik dalam riset, pendidikan pemilih, maupun pengembangan sumber daya manusia di bidang kepemiluan,” ungkapnya. Adapun Rektor Universitas Wijaya Kusuma Purwokerto, Dr. H. Heru Cahyo, M.Si, menyambut baik inisiatif kerja sama tersebut. “Kami menyambut positif langkah ini.  Semoga menjadi langkah awal menuju kolaborasi strategis antara penyelenggara pemilu dan dunia akademik.,” ujarnya. Adapun ruang lingkup Nota Kesepahaman yang dibahas mencakup: 1. Pendidikan, penelitian, pengajaran, dan pengabdian masyarakat di bidang demokrasi dan kepemiluan; 2. Kolaborasi riset serta peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang kepemiluan dan pendidikan demokrasi; 3. Penyelenggaraan kegiatan ilmiah, seminar, lokakarya, dan kajian akademik; 4. Dukungan terhadap kegiatan sosialisasi dan peningkatan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati. Audiensi ini juga menjadi wadah bagi kedua lembaga untuk menyelaraskan visi dalam penguatan nilai-nilai demokrasi melalui implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi. Selanjutnya, apabila draft MoU telah disepakati oleh kedua pihak, akan disampaikan kepada KPU RI untuk proses persetujuan dan pengesahan. (ahy_ed tri)


Selengkapnya
71

Hari Sumpah Pemuda ke-97: KPU Banyumas Teguhkan Semangat Profesionalisme dan Integritas

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Segenap jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan Upacara Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 dengan tema “Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu”, pada Selasa (28/10/2025) di halaman kantor KPU Banyumas. Upacara dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh jajaran komisioner, sekretariat, serta mahasiswa magang KPU Kabupaten Banyumas. Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, bertindak sebagai pembina upacara, adapun yang bertugas sebagai pemimpin upacara adalah Kasubbag Teknis dan Hukum, Sigit Budiyanto. Dalam amanatnya, Rofingatun menyampaikan pesan Ketua KPU RI bahwa semangat Sumpah Pemuda harus menjadi pengingat bagi seluruh insan KPU untuk terus menjaga nilai persatuan, meningkatkan profesionalisme, integritas, dan dedikasi dalam menjalankan tugas sebagai penyelenggara pemilu. “Sumpah Pemuda mengajarkan kita arti komitmen dan tanggung jawab bersama. Sebagai penyelenggara pemilu, kita harus meneladani semangat itu melalui kerja yang profesional, berintegritas, dan penuh tanggung jawab,” ujarnya. Sebagai bagian dari rangkaian kegiatan, turut diserahkan Surat Keputusan Penganugerahan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas kepada satu pegawai yakni Laila Isnaini, serta penyerahan Surat Keputusan Kenaikan Pangkat oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji kepada tiga pegawai yakni Sarikasih, Dwi Huda Wibowo dan Ganda Priyatna.  Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat. Melalui momentum Sumpah Pemuda ini, KPU Banyumas menegaskan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi, menumbuhkan semangat kebangsaan, serta menjadi teladan bagi generasi muda dalam menjaga persatuan dan demokrasi Indonesia. (sks)


Selengkapnya
299

KPU Banyumas Ikuti Zoom Rapat Penguatan Kelembagaan

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengikuti Rapat Penguatan Kelembagaan se-Jawa Tengah yang diselenggarakan secara daring oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, Rabu (22/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh seluruh KPU Kabupaten/Kota di Jawa Tengah melalui Zoom Meeting. Rapat yang mengusung tema “Strategi Pengembangan SDM KPU Pasca Tahapan Pemilu dan Pemilihan” dibuka oleh Akmaliyah, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, serta dimoderatori oleh Kiki Rizka Ningsih, Kepala Bagian Hukum dan Sumber Daya Manusia. Turut memberikan arahan, Mey Nurlela, Anggota KPU Provinsi Jawa Tengah sekaligus Ketua Divisi Sumber Daya Manusia, Penelitian, dan Pengembangan. Ia menegaskan bahwa penguatan kelembagaan KPU tidak berhenti setelah pemilu dan pemilihan selesai, melainkan harus terus berlanjut melalui kegiatan pengembangan kapasitas SDM. “KPU Jawa Tengah terus melakukan kegiatan yang bersifat penguatan, terutama bagi SDM di jajaran KPU Provinsi Jawa Tengah dan KPU Kabupaten/Kota. Pembelajaran pasca pemilu menjadi penting agar kelembagaan semakin adaptif dan siap menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya. Dalam agenda inti, Nur Hidayat Sardini, Dosen Universitas Diponegoro, menyampaikan materi tentang strategi pengembangan SDM yang berorientasi pada keberlanjutan dan kolaborasi. “Pembangunan sumber daya manusia merupakan investasi jangka panjang. Kualitas SDM hari ini akan menentukan wajah KPU di masa depan,” tegasnya. Rapat juga diisi dengan diskusi interaktif mengenai peningkatan SDM yang progresif, partisipasi masyarakat pasca pemilu, inovasi e-voting, pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, hingga riset kelembagaan pasca pemilu. Nur Hidayat menambahkan, keberhasilan lembaga akan tercapai jika semua unsur di dalamnya saling mendukung. “Lembaga yang baik akan membawa kesuksesan bagi seluruh anggotanya. Baik komisioner maupun sekretariat harus saling mendorong dan tumbuh bersama,” tuturnya. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran KPU di Jawa Tengah semakin memperkuat kapasitas, profesionalisme, dan kolaborasi kelembagaan dalam menyongsong tahapan pemilu dan pemilihan yang akan datang. (aik_ed sks)  


Selengkapnya
832

KPU Banyumas Ajak Mahasiswa Pahami Akar Demokrasi di Kelas Pemilu

  PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali melaksanakan kegiatan Kelas Pemilu sebagai sarana pembelajaran dan peningkatan kapasitas mahasiswa magang, Rabu (22/10/2025).  Dalam sesi kali ini, Sidiq Fathoni, Anggota KPU Kabupaten Banyumas Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan, memaparkan materi bertema “Sistem Pemilu dan Sistem Politik” yang mengupas keterkaitan antara struktur politik dan mekanisme penyelenggaraan pemilu dalam sistem demokrasi Indonesia.  Toni menjelaskan bahwa sistem politik merupakan fondasi yang mengatur bagaimana kekuasaan dijalankan, sementara sistem pemilu menjadi sarana utama rakyat menyalurkan kedaulatannya melalui proses perwakilan. “Sistem politik menentukan bagaimana aturan dibuat dan dijalankan, sedangkan sistem pemilu adalah wujud nyata dari partisipasi rakyat dalam memilih pemimpinnya,” ujarnya. Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa Indonesia menganut sistem politik demokrasi konstitusional dengan sistem pemilu proporsional terbuka. Dalam sistem ini, rakyat dapat memilih calon legislatif secara langsung, sehingga hubungan antara wakil rakyat dan masyarakat menjadi lebih dekat dan akuntabel. Toni juga menekankan pentingnya pemahaman generasi muda terhadap hubungan antara sistem politik, partai politik, dan perilaku pemilih. Menurutnya, kualitas demokrasi tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga oleh kesadaran politik dan partisipasi aktif masyarakat. “Pemilu bukan hanya soal memilih, tetapi juga tentang menjaga integritas demokrasi melalui partisipasi yang cerdas dan bertanggung jawab,” tambahnya. Melalui kegiatan Kelas Pemilu ini, mahasiswa magang diajak untuk berpikir kritis mengenai bagaimana sistem politik dan sistem pemilu bekerja bersama membentuk arah demokrasi Indonesia. KPU Banyumas berharap kegiatan ini dapat menumbuhkan literasi politik, memperkuat kesadaran demokratis, serta memotivasi generasi muda untuk turut menjaga keutuhan nilai-nilai luber jurdil dalam setiap proses pemilu. (ras)  


Selengkapnya
120

Belajar Demokrasi Lebih Dalam, KPU Banyumas Bahas Electoral Governance di Kelas Pemilu

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali melaksanakan kegiatan Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang sebagai bagian dari program pembelajaran dan penguatan kapasitas, Kamis (16/10/2025). Pada kesempatan kali ini, Subhan Purno Aji, Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, memaparkan materi bertema “Tata Kelola Pemilu dan Konsep Electoral Governance” yang diadaptasi dari jurnal karya Shaheen Mozaffar dan Andreas Schedler berjudul The Comparative Study of Electoral Governance (2002). Dalam pemaparannya, Subhan menjelaskan bahwa electoral governance atau tata kelola pemilu mencakup tiga tingkatan utama, yakni Rule Making (pembuatan aturan), Rule Application (penerapan aturan), dan Rule Adjudication (penyelesaian sengketa pemilu). Ketiganya saling berkaitan dalam memastikan penyelenggaraan pemilu berjalan secara kredibel, transparan, dan berintegritas. Lebih lanjut, ia menekankan bahwa tata kelola pemilu tidak hanya berfokus pada aspek teknis seperti pendaftaran pemilih dan calon, logistik, dan proses pemungutan suara, tetapi juga mencakup dimensi normatif yang menjamin keadilan serta kepastian hukum bagi semua peserta pemilu. Subhan juga menggarisbawahi pentingnya memahami peran KPU sebagai lembaga yang tidak sekadar melaksanakan pemilu, tetapi juga menjamin terlaksananya prinsip langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil (luber jurdil) dalam setiap tahapan. Dengan tata kelola yang baik, kata dia, kepercayaan publik terhadap proses demokrasi dapat terus ditingkatkan. Melalui kegiatan Kelas Pemilu ini, mahasiswa magang memperoleh pemahaman mendalam tentang kompleksitas penyelenggaraan pemilu dari sisi tata kelola dan regulasi. KPU Banyumas berharap, kegiatan semacam ini dapat menumbuhkan kesadaran kritis serta memperluas literasi kepemiluan generasi muda, khususnya terkait pentingnya menjaga integritas demokrasi melalui sistem pemilu yang tertata baik. (ras)   


Selengkapnya
892

KPU Banyumas Gelar Coklit Terbatas di 54 Desa: Temukan Pemilih Berusia 101 Tahun di Pekunce

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) Terbatas dalam rangka Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Tahun 2025 mulai 10–20 Oktober 2025. Kegiatan ini dilaksanakan di 54 desa/kelurahan yang tersebar di 6 kecamatan, yaitu Pekuncen, Wangon, Jatilawang, Kemranjen, Cilongok, dan Rawalo. Sebanyak 6 tim KPU Banyumas, masing-masing terdiri dari tiga sub tim, diterjunkan ke lapangan disertai tim Bawaslu Kabupaten Banyumas. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, turut melakukan Coklit Terbatas di Kecamatan Pekuncen. Dalam kegiatan tersebut, tim menemukan salah satu pemilih berusia 101 tahun di Desa Pekuncen, sebuah fakta menarik yang menunjukkan pentingnya verifikasi langsung terhadap keakuratan data pemilih di lapangan. “Melalui kegiatan Coklit Terbatas ini, kami ingin memastikan data pemilih yang tercatat benar-benar akurat dan terkini. Setiap nama yang tercantum kami verifikasi langsung bersama pemerintah desa agar tidak ada pemilih ganda atau data yang tidak valid,” ujar Rofingatun. Selama kegiatan berlangsung, KPU Banyumas melakukan verifikasi terhadap tiga jenis data utama, yaitu Data meninggal dunia menurut sensus BPS dan BPJS, Data pemilih berusia di atas 100 tahun dan Data tidak padan, diverifikasi melalui sistem SIAK (Sistem Informasi Administrasi Kependudukan) atau SMARD (Sistem Informasi Manajemen Administrasi Desa) untuk memastikan kesesuaian elemen data seperti NIK, NKK, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, dan alamat. Jika ditemukan perbedaan antara data di lapangan dan sistem, petugas menyesuaikan elemen data berdasarkan hasil pengecekan terkini di sistem kependudukan. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KPU Banyumas untuk menjaga keakuratan dan validitas data pemilih secara berkelanjutan, sekaligus memperkuat koordinasi antara KPU, Bawaslu, dan pemerintah desa dalam memastikan hak pilih masyarakat tetap terjamin. (sks)


Selengkapnya