Mahasiswa Magang Ikuti Kelas Pemilu: Pengenalan Lembaga KPU Kabupaten Banyumas
PURWOKERTO, Kab-banyumas.kpu.go.id Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Kelas Pemilu bagi mahasiswa magang MBKM (Merdeka Belajar - Kampus Merdeka) dari FISIP Unsoed pada Rabu (23/04/2025). Kegiatan ini merupakan kelas pemilu pertama yang diikuti mahasiswa magang Angkatan XXI. Materi pada kelas pemilu kali ini disampaikan oleh Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Subhan Purno Aji mengenai “Pengenalan Lembaga KPU Kabupaten Banyumas”. “KPU sebagai suatu lembaga yang menjadi satu bagian yang paling kecil dari keseluruhan lembaga besar penyelenggara Pemilu. Jadi penyelengara Pemilu ada itu sebetulnya sudah jauh sebelum reformasi, sejarahnya sudah ada panitia penyelenggaraan Pemilu. Pada Pemilu pertama tahun 1955 yang hampir sama dengan penyelenggaraan Pemilu saat ini”ujar Subhan. Pada pertemuan pertama ini membahas sejarah awal pemilu di Indonesia. Dimana dari awal terselenggarakannya pemilu ini memperbolehkan semua rakyat menggunakan hak pilihnya tanpa terkecuali, artinya baik laki-laki maupun perempuan semua mempunya hak yang sama untuk memilih. Selain itu dibahas mengenai perbandingan pemilu di Indonesia dengan negara lain. Bagaimana ternyata penyebutan General Election atau Pemilihan Umum hanya ada di Indonesia. “Kita memiliki tradisi Penyelenggaraan Pemilu, kita beruntung memiliki tradisi kenegaraan yang sudah ada tahun 1955. Bayangkan, ketika 10 tahun setelah Merdeka itu sudah ada Pemilu yang dilaksanakan di seluruh Indonesia dan pemilihnya sudah mengadopsi deklarasi HAM atau pemilihnya merupakan seluruh warga Indonesia tanpa terkecuali (Universal Suffrage)” ujar Subhan. Subhan menyoroti 3 model penyelenggaraan pemilihan yang digunakan secara umum di banyak dunia. “Terdapat 3 model penyelenggaraan pemilu. Pertama, Independent Model yaitu model yang terpisah dari kekuasaan eksekutif dan mengelola keuangan sendiri. Jadi, keanggotaan dan budget bukan merupakan bagian dari pemerintahan eksekutif. Govermental Model of Electoral Model yaitu model yang biasanya ada kendali satu orang Menteri tingkat tinggi namun dalam model ini tidak mesti menjadi pemilihan yang tidak demokratis atau pemilihan yang demokratis. Terakhir, Mix Model yaitu perpaduan antara Independent Model dan Govermental Model of Electoral Model” ucap Subhan. Kelas pemilu ini diakhiri dengan sesi mengerjakan kuis seputar materi yang telah disampaikan. Kegiatan ini diharapkan dapat konsisten dijalankan tiap minggunya agar semakin menambah wawasan dan pengalaman seputar kepemiluan. (ailf)
Selengkapnya