Berita Terkini

136

Penerimaan Mahasiswa Magang dan Kelas Pemilu Perdana Angkatan XXIII

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan acara penerimaan mahasiswa magang program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) Angkatan XXIII pada Senin (25/8/2025) di Aula KPU Banyumas. Sebanyak 10 mahasiswa dari Universitas Jenderal Soedirman, akan menjalani magang selama empat bulan, mulai 25 Agustus hingga 19 Desember 2025. Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Rofingatun Khasanah, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas antusiasme mahasiswa dalam mengikuti program magang sekaligus kelas pemilu perdana. Menurutnya, semangat mahasiswa menjadi modal penting untuk memperkaya pengalaman sekaligus menghadirkan perspektif baru dan ide-ide segar bagi KPU Banyumas. Rangkaian kegiatan diawali dengan pengenalan jajaran komisioner, perkenalan peserta magang, serta room tour kantor KPU. Selanjutnya, mahasiswa mengikuti kelas pemilu yang dipimpin oleh Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji sebagai orientasi awal untuk memahami kelembagaan KPU, dinamika penyelenggaraan pemilu di tingkat kabupaten, tantangan yang dihadapi, serta pentingnya partisipasi aktif masyarakat. Melalui kehadiran mahasiswa magang MBKM Angkatan XXIII ini, KPU Banyumas berharap terjalin sinergi antara dunia akademik dan penyelenggara pemilu. Selain menjadi ruang belajar bagi mahasiswa, program ini juga membuka peluang bagi KPU untuk berinovasi melalui gagasan generasi muda dalam memperkuat demokrasi di tingkat lokal. (nak, ari)


Selengkapnya
134

KPU Banyumas Nyatakan Komitmen Ciptakan Lingkungan Kerja Bebas dari Kekerasan Seksual

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyatakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan kerja yang merdeka dari diskriminasi dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Komitmen ini ditegaskan melalui kegiatan Peresmian Satuan Tugas Pencegahan Kekerasan Seksual yang diselenggarakan secara hybrid melalui zoom meeting oleh KPU Provinsi Jawa Tengah, sekaligus Penandatanganan Pakta Integritas Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual di Lingkungan KPU Kabupaten Banyumas, Minggu (17/8/2025) di Aula Kantor KPU Kabupaten Banyumas. Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah dalam sambutannya menyampaikan bahwa pembentukan Satgas ini merupakan langkah nyata pencegahan agar tidak terjadi kekerasan seksual di lingkungan KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota. Sementara itu, Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat menegaskan bahwa pembentukan Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual adalah tindak lanjut dari Keputusan KPU, sekalipun masih dalam tahapan Pilkada. “Bahkan, saat ini masih berlangsung tahapan PSU di Bangka Belitung. Pasca tahapan Pemilu, KPU fokus pada penguatan kelembagaan, salah satunya dengan pembentukan Satgas ini,” ujarnya. Penandatanganan Pakta Integritas Sebagai wujud nyata komitmen, seluruh Komisioner dan pegawai KPU Kabupaten Banyumas menandatangani Pakta Integritas Jaring Informasi Pencegahan Kekerasan Seksual.  Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah menegaskan bahwa langkah ini menjadi tonggak penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang aman, nyaman, dan bebas dari diskriminasi. “Budaya kerja yang bebas dari kekerasan seksual adalah pondasi penting bagi integritas dan profesionalitas penyelenggara pemilu,” tandasnya. Dengan diresmikannya Satgas Pencegahan Kekerasan Seksual serta penandatanganan pakta integritas, KPU Banyumas berkomitmen menjadi teladan dalam menciptakan lingkungan kerja yang inklusif, berkeadilan, dan menghormati martabat manusia. (sks)


Selengkapnya
145

KPU Banyumas Gelar Upacara Peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas melaksanakan upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Kantor KPU Kabupaten Banyumas, Minggu (17/8/2025). Upacara berlangsung khidmat dengan Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, bertindak sebagai inspektur upacara. Seluruh jajaran pegawai sekretariat KPU Banyumas mengikuti kegiatan ini. Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Banyumas membacakan amanat Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah. Pesan yang disampaikan menekankan pentingnya meneladani perjuangan para pahlawan, memperkuat persatuan bangsa, serta mengokohkan integritas penyelenggara pemilu dalam melayani masyarakat. Tema peringatan kemerdekaan ke-80 tahun ini adalah “Bersatu Berdaulat, Rakyat Sejahtera, Indonesia Maju.” Tema tersebut menjadi pengingat sekaligus dorongan agar semangat kemerdekaan terus diwujudkan dalam kerja nyata, termasuk dalam penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkeadilan, dan bermartabat. Kerja-kerja KPU terus berlanjut dan fokus kepada pembenahan tata kelola, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, adaptasi terhadap perkembangan teknologi dan penguatan transparansi. Upacara ditutup dengan doa bersama sebagai ungkapan syukur atas 80 tahun kemerdekaan Indonesia, serta harapan agar bangsa Indonesia senantiasa diberi kekuatan dalam menghadapi tantangan demokrasi di masa depan. (sks)


Selengkapnya
94

Lelang Eks-Logistik Pilkada, KPU Banyumas Setor Rp 98 Juta ke Kas Negara

PURWOKERTO - kab-banyumas.kpu.go.id – Barang-barang eks-logistik Pilkada 2024 telah resmi terjual senilai Rp 98.140.800,-. Hasil itu naik signifikan dari nilai limit sebesar Rp 60.640.800,-. Penentuan pemenang dilakukan setelah ditutupnya masa pengajuan penawaran pada Rabu (13-08-2025) pukul 11.00 waktu server internet. Barang-barang eks-logistik yang dilelang merupakan barang yang berkategori habis pakai, seperti surat suara, bilik suara, kotak suara serta formulir-formulir yang telah mendapatkan izin dari Arsip Nasional RI (ANRI) untuk dimusnahkan. Sementara barang-barang yang dikategorikan arsip permanen diserahkan kepada badan arsip daerah. Menurut Kepala Subbagian Keuangan, Umum dan Logistik (KUL) KPU Kabupaten Banyumas, Jana Sapti Arini, sebelum dilelang barang-barang eks-logistik Pilkada 2024 dilakukan penilaian terlebih dahulu untuk mengkategorikan barang yang masih berkategori arsip dan yang habis pakai. Barang-barang tersebut dinilai berdasarkan kegunaan dan substansi informasinya. “Sesuai aturan, barang habis pakai (setelah mendapatkan ijin ANRI) dimusnahkan dengan cara dilelang. Hasilnya disetorkan kembali ke kas negara,” kata Jana ditemui di ruangannya. Jana menambahkan bahwa penentuan pemenang lelang diambil berdasarkan penawar tertinggi. Sebelumnya para peserta lelang juga diwajibkan untuk menyetorkan uang jaminan dan wajib melakukan penawaran melalui aplikasi e-lelang.  “Melalui aplikasi, pemenang ditetapkan dari penawar harga tertinggi,” imbuh Jana. Efisiensi Ditemui secara terpisah, Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah menyatakan bahwa dengan telah selesainya pelelangan barang-barang habis-pakai logistik Pilkada, maka selesai pula seluruh rangkaian tahapan logistik. Menurut Perempuan nomor satu di KPU Kabupaten Banyumas ini, pihaknya dari awal telah berkomitmen untuk melaksanakan tahapan secara efektif dengan menggunakan dana hibah secara efisien.  “Di tengah kondisi fiskal saat ini sangat penting untuk ikut berkontribusi, termasuk (melelang) barang-barang eks-logistik Pilkada yang masih bernilai hasilnya bisa disetor ke kas negara”, tandas Opi, panggilan akrabnya. Opi menilai selain hasil lelang barang-barang yang telah disetorkan ke kas negara, pihaknya juga telah berupaya agar dana hibah penyelenggaraan Pilkada dapat digunakan secara efisien. Hal ini diwujudkan salah satunya dengan pengembalian sisa dana hibah sebesar Rp 5,2 miliyar kas daerah pada Maret yang lalu.  “Alhamdulilah, yang penting Pilkadanya sukses dan kami masih dapat setor (sisa dana hibah) ke kas daerah,” ujarnya. (SPA)


Selengkapnya
94

Kelas Pemilu: Bedah PKPU Nomor 8 Tahun 2022, Pembentukan Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menggelar kegiatan Kelas Pemilu bertema “Bedah PKPU Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Tata Kerja Badan Adhoc Pemilu dan Pilkada”, Rabu (13/8/2025) di Media Center KPU Banyumas. Kegiatan ini menghadirkan Sufi Sahlan Ramadhan, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan Sumber Daya Manusia, sebagai narasumber. Dalam paparannya, Sufi menjelaskan bahwa badan adhoc merupakan penyelenggara pemilu bersifat sementara yang dibentuk pada saat tahapan pemilu, seperti Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panitia Pemungutan Suara (PPS), Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), dan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih). Setiap tingkatan memiliki tugas berbeda, mulai dari koordinasi di kecamatan, pelaksanaan di kelurahan/desa, hingga pencocokan data pemilih secara langsung di rumah warga. Berdasarkan Pasal 35 ayat (1) PKPU Nomor 8 Tahun 2022, calon anggota PPK harus memenuhi persyaratan antara lain Warga Negara Indonesia, berusia minimal 17 tahun, setia kepada Pancasila dan UUD 1945, serta memiliki integritas dan kepribadian yang kuat. Proses seleksi kini dilakukan secara terbuka melalui SIAKBA (Sistem Informasi Anggota KPU dan Badan Adhoc), dengan tes Computer Assisted Test (CAT) atau ujian berbasis komputer untuk PPK dan PPS, sedangkan KPPS dan Pantarlih melalui seleksi administrasi. Sufi juga mengungkapkan adanya perbedaan rekrutmen antara Pemilu 2019 dan 2024, salah satunya penambahan pemeriksaan riwayat penyakit komorbid sebagai langkah evaluasi. “Kita belajar dari Pemilu 2019, banyak petugas terutama di tingkat KPPS yang meninggal karena faktor kesehatan. Jadi sekarang kita lebih selektif, bukan untuk membatasi, tapi memastikan petugas mampu bekerja sampai akhir tahapan,” ujarnya. Selain itu, KPU juga memperhatikan keterwakilan perempuan minimal 30% serta keberagaman latar belakang anggota, termasuk masyarakat umum dan pelajar/mahasiswa. Penggunaan teknologi menjadi aspek penting, mulai dari pendaftaran daring hingga pemanfaatan aplikasi kerja lapangan. Dalam praktiknya, KPU Banyumas menghadapi sejumlah kendala, seperti keterbatasan pendaftar yang memenuhi kualifikasi pendidikan di daerah tertentu, permasalahan teknis pada Aplikasi Rekapitulasi (Sirekap), hingga kasus di Patikraja di mana pengurus RT sempat mengancam mundur jika tidak menjadi anggota KPPS. Semua tantangan tersebut dapat diatasi melalui komunikasi yang baik dan tetap berpegang pada regulasi. Menutup sesi, Sufi mengajak peserta untuk memberikan masukan dalam penyempurnaan sistem penyelenggaraan. “Sirekap itu sebenarnya sudah baik, hanya saja masih ada hal-hal teknis yang perlu disempurnakan. Ke depan, bukan tidak mungkin kita menuju e-voting, tetapi harus disiapkan dengan matang,” jelasnya. (paw)


Selengkapnya
83

KPU Banyumas Gelar Kelas Pemilu Bersama IMM AK Anshori Purwokerto dan Mahasiswa Magang

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Kelas Pemilu bertema “Demokrasi: Sistem Pemilu dan Sistem Politik” pada Rabu (6/8/2025) di Aula KPU Banyumas. Kegiatan ini diikuti oleh 58 peserta, terdiri dari mahasiswa Pimpinan Cabang (PC) IMM AK Anshori Purwokerto dan mahasiswa magang KPU Banyumas. Acara dibuka oleh Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji, yang menegaskan pentingnya KPU sebagai lembaga penyelenggara pemilu yang juga menjadi ruang pembelajaran demokrasi di luar tahapan pemilu. “Kehadiran adik-adik IMM di KPU Banyumas adalah kehormatan bagi kami. Ini kesempatan untuk berbagi ilmu dan pengalaman langsung di lapangan,” ujar Subhan. Perwakilan PC IMM AK Anshori Purwokerto, Abdillah, menyampaikan bahwa kunjungan ini bertujuan memperkuat pemahaman politik mahasiswa, khususnya dalam aspek humanitas politik. “Secara teori kami cukup, namun di sisi humanitas politik kami perlu belajar lebih dalam, agar mampu berkontribusi menghadapi dinamika demokrasi,” jelas Abdillah. Memasuki sesi inti, Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Banyumas, Sidiq Fathoni, memaparkan materi mengenai keterkaitan sistem pemilu dan sistem politik. Ia menjelaskan unsur-unsur penting dalam sistem pemilu seperti District Magnitude, pola pencalonan, model penyuaraan, hingga formula elektoral. Sidiq juga mengupas berbagai keluarga sistem pemilu, mulai dari pluralitas/mayoritas, proporsional, campuran, hingga SNTV (Single Non-Transferable Vote). Penjelasan dilengkapi dengan implementasi sistem pemilu legislatif dan eksekutif di Indonesia, serta metode konversi suara menjadi kursi seperti Kuota Hare dan Divisor Method. Kelas semakin interaktif saat peserta diajak simulasi penghitungan kursi dan kuis konversi suara. Peserta berlomba menjawab pertanyaan dari pemateri, dengan hadiah menarik bagi peserta terbaik. Dalam penutupannya, Subhan Purno Aji mengajak mahasiswa untuk terus aktif terlibat dalam peningkatan literasi politik, tidak hanya berhenti di kelas ini, namun diwujudkan dalam karya nyata seperti jurnal, karya tulis, hingga keterlibatan di lingkungan kampus dan masyarakat. “Kami berharap, setelah ini ada output nyata dari teman-teman, baik dalam bentuk tulisan maupun aksi nyata di lingkungan,” tegasnya. Acara ditutup dengan penyerahan hadiah kepada pemenang kuis dan sesi foto bersama. (kbp_ed sks)


Selengkapnya