Berita Terkini

270

KPU Banyumas Gelar FGD Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema Penyusunan Laporan Evaluasi Pilkada Serentak Tahun 2024. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Meotel Purwokerto, Rabu (19-02-2025). Peserta FGD dihadiri dari berbagai elemen mulai dari KPU Kabupaten Banyumas, Bawaslu Kabupaten Banyumas, lembaga pemantau, media massa, dan partai politik. Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas Rofingatun Khasanah dengan harapan dapat menghasilkan rekomendasi untuk keberlanjutan Pilkada di tahun 2029.  “Kami berharap para peserta dapat berpartisipasi aktif dalam membahas tema yang dipandu oleh moderator, sehingga FGD ini benar-benar bermanfaat bagi kami, KPU Kabupaten Banyumas. Hasil diskusi ini akan menjadi langkah preventif dan mitigasi terhadap potensi permasalahan di tahun 2029. Semoga FGD ini menghasilkan rekomendasi yang substansial untuk keberlanjutan pemilihan di Kabupaten Banyumas," ujar Rofingatun. Sambutan dilanjutkan dengan sesi FGD yang dimoderatori oleh Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Banyumas, Liliek Darmawan dan menghadirkan narasumber Oktafiani Catur Pratiwi sebagai Akademisi Unsoed, Nanang Indra Suyitno sebagai Pengajar Akademi Pemilu dan Demokrasi, dan Eko Heru Surono selaku Ketua Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Banyumas. Oktafiani menyoroti beberapa catatan kritis dari pemilihan umum tahun 2024 mengenai keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam membagikan sembako untuk kepentingan pemilihan umum tahun 2024. Selain itu, mengenai kurang efektifnya formulasi kebijakan untuk menghilangkan money politic.  Nanang Suyitno menyampaikan evaluasinya berkaitan dengan dimensi tahapan dalam Pemilu 2024 karena salah satu hal yang krusial. “Tahapan Pemilu menjadi aspek yang sangat penting, untungnya dinamika politik di Banyumas tidak terlalu kencang sebab terdapat satu pasangan calon. Banyak kasus pada tahapan Pilkada yang dikasuskan di Mahkamah Konstitusi (MK).” ujar Nanang. Sementara itu, Eko Heru Surono menggaris bawahi mengenai kebijakan yang ada ketika Pemilu dan Pilkada 2024. “Berbicara aturan atau kebijakan pasti bukan berasal dari daerah tapi dari pusat. Mengapa begitu? Tentu ada dominasi politik dan lain hal. Sebagai contoh saat ini ada electoral threshold untuk pemimpin negara (presiden). Lalu berapa idealnya jumlah calon pemimpin daerah? Kami harap minimal empat. Pada kenyataannya hanya satu, saya rasa memang sudah keinginan untuk satu calon saja.” ujar Eko. Evaluasi Pilkada tahun 2024 turut disampaikan Rani selaku Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas yang menyoroti beberapa permasalahan yaitu penertiban Alat Peraga Kampanye (APK), kampanye kolom kosong, koordinasi oleh KPU, logistik, dan regulasi yang kurang efektif untuk penanganan kendala yang terjadi pada Pilkada. “Kurangnya koordinasi mengenai penertiban APK menjadi kendala karena yang terjadi saat itu sempat saling lempar antara Bawaslu dan KPU karena tidak ada regulasi yang jelas. Selain itu, adanya kendala terkait penamaan pemilih misalnya DPK dan DPT, sehingga terjadi kebingungan dari jajaran KPPS. Kami (Bawaslu) mengalami kesulitan karena regulasi baru yang terbit, cenderung mendekati hari-H pemungutan suara padahal kami juga harus mempelajari regulasi tersebut” ujar Rani. Salahudin Ayubi dari MNC Media juga memberikan evaluasinya terkait Pilkada tahun 2024. Ia merespon fenomena kotak kosong yang terjadi di Pilkada Kabupaten Banyumas 2024.  “Catatan ini khususnya untuk politisi, fenomena kotak kosong menjadi tanda bahwa partai politik mengalami kegagalan dalam hal pengkaderan. Kami sebagai media tentunya menjadi watchdog sebagai pengawas dari berjalannya partai politik. Bukan hanya itu, partai politik idealnya harus tetap menjadi pengawas pemerintahan.” ujar Salahudin.  Pada kegiatan ini, KPU Kabupaten Banyumas melalui Sidiq Fathoni sebagai Divisi Teknis Penyelenggara menyampaikan terima kasih kepada berbagai pihak yang terkait dalam Pilkada tahun 2024. Dalam evaluasinya, menyoroti pada persoalan regulasi, anggaran, dan kebijakan pemilihan kepala daerah dengan satu pasangan calon.  “Persoalan regulasi yang terbit terlalu mepet menjadi hal yang penting dievaluasi selaku penyelenggara. Dalam penyelenggaraan Pilkada, kami hanya berselang delapan bulan setelah Pemilu. Adanya kebijakan terkait penganggaran dalam penyelenggaraan Pemilu yang kemudian berganti menjadi kebijakan Pilkada tentunya sangat terasa bagi kami (KPU). Saat ini, kami sedang mencoba mengkaji terkait partisipasi pemilih yang hanya 69 persen meskipun dapat dikatakan cukup baik untuk satu pasangan calon. Selain itu, kami melakukan evaluasi surat suara tidak sah lebih dari 5 persen.” ujar pria yang akrab disapa Toni ini. KPU Kabupaten Banyumas berharap kendala atau permasalahan yang berkaitan dengan anggaran bisa diperbaiki guna Pilkada selanjutnya. “Sebagai masukan untuk partai politik, nantinya bisa membantu kami untuk penentuan anggaran. Bahwa saat Pilkada 2024, anggaran diserahkan pada masing-masing daerah dan memiliki anggaran yang terbatas juga, sehingga ada perbedaan. Harapannya yang berkaitan dengan kebijakan anggaran yang bisa disamakan atau bisa diampu oleh provinsi agar setiap kabupaten bisa sama” tambah Toni. Kegiatan ini dilanjutkan dengan pemberian tanda penghargaan secara simbolis oleh Ketua KPU Banyumas Rofingatun Khasanah kepada narasumber dan moderator. Kegiatan FGD ini berjalan dengan sukses dan ditutup dengan sesi foto bersama. (abw)


Selengkapnya
189

KPU Banyumas Terima Mahasiswa Magang Angkatan XXI

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas resmi menerima sepuluh mahasiswa magang dari Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) dan Universitas Nahdlatul Ulama (UNU) dalam program magang angkatan XX. Program ini akan berlangsung mulai 23 Desember 2024 hingga 14 Februari 2025. “Program magang ini merupakan bentuk keterbukaan KPU Banyumas dalam memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk belajar langsung tentang proses kepemiluan dan demokrasi,” ujar Khasis Munandar, Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyumas, dalam sambutannya saat pembukaan program magang. Para peserta akan ditempatkan di seluruh sub bagian pada Sekretariat KPU Banyumas, yakni : Subbag Partisipasi Masyarakat dan SDM, Subbag Teknis dan Hukum, Subbag Keuangan, Umum, dan Logistik serta Subbag Perencanaan, Data dan Informasi. Penempatan ini dirancang untuk memberikan pengalaman menyeluruh tentang berbagai aspek penyelenggaraan pemilu. “Kami berharap program magang ini tidak hanya memberikan pengalaman kerja bagi mahasiswa, tetapi juga menumbuhkan pemahaman mendalam tentang pentingnya proses demokrasi dan kepemiluan,” tambah Khasis. Selama program berlangsung, para mahasiswa akan terlibat langsung dalam berbagai kegiatan, seperti sosialisasi kepemiluan, pengelolaan data, dan aspek teknis penyelenggaraan pemilu. KPU Banyumas berkomitmen memberikan bimbingan optimal kepada para peserta guna mempersiapkan generasi muda yang memahami sistem kepemiluan dan demokrasi dengan baik. Program ini merupakan salah satu wujud nyata KPU Banyumas dalam mendukung pendidikan dan menciptakan generasi muda yang berintegritas serta melek demokrasi. (sip_ed sks)


Selengkapnya
519

RAPAT EVALUASI PEMBUBARAN PPS, DISELENGGARAKAN DI PPK PURWOKERTO TIMUR

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id  - Panitia Pemilihan Kecamatan  ( PPK ) Pilkada 2024  Kecamatan Purwokerto Timur, mengadakan rapat evaluasi pembubaran PPS ( Panitia Pemungutan Suara ) se- Kecamatan Purwokerto Timur, Jum’at 17 Januari 2025 di Pendopo Kecamatan Purwokerto Timur. Kegiatan dihadiri oleh Camat, Kapolsek Purwokerto Timur, Danramil Purwokerto Utara 01, Lurah se- Purwokerto Timur,PPK,  Panwascam, Ketua PPS, anggota dan kesekretariatan. Kegiatan rapat evaluasi dilaksanakan karena tahapan Pilkada 2024 sudah berakhir dan juga masa tugas sebagai Badan Adhoc Pilkada 2024 juga berakhir pada akhir Januari 2025. Deddy Purwinto, Ketua PPK Purwokerto Timur menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PPS dan Sekretariatan karena sudah bekerja keras dalam pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 di Kecamatan Purwokerto Timur. Alhamdulillah tahapan demi tahapan di Kecamatan Purwokerto Timur berjalan dengan lancar, “ tambah Deddy Purwinto. Ketua PPS Purwokerto Wetan, Ukhti Rizky Nurul Aeni dalam evaluasinya menyampaikan rasa bangganya atas kelancaran Pilkada 2024 di Purwokerto Timur. Ini merupakan kesuskesan yang diraih secara bersama-sama untuk semua Badan Adhoc di Purwokerto Timur. Terima masih atas bimbingannya selama ini untuk Forkompincam, Lurah, serta tentunya PPK Purwokerto Timur, “ tambah Ukhti nama panggilan kesehariannya. Kristanto, Camat Purwokerto Timur menyampaikan selamat dan sukses pelaksanaan Pilkada 2024  di Kecamatan Purwokerto Timur berjalan dengan lancar tanpa ada halangan, semua kelihatan ceria dan sehat. Kami atas Forkompincam Purwokerto Timur menyampaikan terima kasih kepada PPK dan jajarannya, para Lurah se- Purwokerto Timur, serta Panwascam sebagai mitra PPK yang selama ini sudah menjalankan tugasnya sesuai dengan tupoksinya, “ kata Kristanto. Dalam kegiatan tersebut juga diberikan penghargaan kepada PPS dan sekretariatan terbaik 1 ( satu ), 2 ( dua ) dan 3 ( tiga )  serta penghargaan per Divisi PPS yang maisng-masing diambil 3 ( tiga ) terbaik. Penghargaan lainnya adalah PPS dengan jumlah partisipasi pemilih terbaik yang kriterianya adalah terbanyak prosentase yang memilih. Jajaran Forkompincam dan Panwaslucam juga menerima piagam penghargaan sebagai wujud apresiasi dan terima kasih atas peran serta dan kemitraan yang terjalin selama tahapan Pilkada 2024 berjalan, “ kata Deddy Purwinto.   Penulis : Deddy Purwinto ( Ketua PPK Purwokerto Timur )


Selengkapnya
459

PPK PURWOKERTO TIMUR MENGADAKAN RAPAT EVALUASI PENGELOLAAN KEUANGAN PEMILIHAN TAHUN 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id  - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 Kecamatan Purwokerto Timur melakukan kegiatan rapat evaluasi pengelolaan keuangan  pemilihan tahun 2024, Senin, 13 Januari 2025 di Pendopo Kecamatan Purwokerto Timur mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan dihadiri oleh anggota PPK dan Ketua PPS (Panitia Pemungutan Suara) beserta sekretariat bagian keuangan se- Kecamatan Purwokerto Timur. Siti Azizah, Sekretaris PPK Purwokerto Timur dalam pemaparannya menyampaikan evaluasi LPJ (Laporan Pertanggungjawaban ) yang dirangkum oleh KPU didisampaikan pada saat rapat evaluasi seluruh Badan Adhoc diantaranya masih adanya kesalahan laporan yang berulang-ulang, Sekretaris PPK dan PPS harus memedomani ketentuan yang berlaku dalam pelaporan pertanggungjawaban, belum maksimalnya pemeriksaan secara berjenjang serta kurangnya monitoring dari PPK terhadap penyusunan LPJ PPS. Ketua PPK, Deddy Purwinto menambahkan hasil pemeriksaan kepatuhan pemilu 2024 yang dilakukan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) masih ditemukan pertanggungjawaban belanja tidak sesuai ketentuan. Pemeriksaan akan dilakukan kembali pada pemilihan tahun 2024, jika ditemukan kembali belanja yang tidak sesuai ketentuan maka harus dilakukan pengembalian belanja ke kas negara, “ tambah Deddy Purwinto. Kasum, Sekretariat bagian keuangan PPS Purwokerto Wetan dalam evaluasinya menyampaikan walaupun menjadi penyelenggara Pemilihan 2024 hal baru karena sebelumnya belum pernah, terkait dengan pelaporan atau LPJ bisa mengerjakan sesuai ketentuan, ini berkat belajar dan juga selalu minta bimbingan dari sekretariat PPK. Saya juga mengucapkan terima kasih, telah diberi amanah menjadi kesekretariatan PPS untuk Pemilihan 2024, sampai dengan tahapan terakhir berjalan dengan lancar, “ tambah Kasum. Dalam kegiatan rapat evaluasi tersebut masing-masing PPS dievaluasi terkait dengan pelaporan keuangan dari Bulan November sampai dengan Desember 2024, serta persiapan pelaporan Bulan Januari 2025 karena maksimal tanggal 27 Januari 2025 semua pelaporan harus sudah selesai terkait Badan Adhoc dikarenakan masa tugasnya juga berakhir di tanggal 27 Januari 2025.   Penulis : Deddy Purwinto (Ketua PPK Purwokerto Timur)


Selengkapnya
547

Penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas KPU Kabupaten Banyumas Tahun 2025

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengawali tahun 2025 dengan kegiatan strategis berupa penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas KPU Kabupaten Banyumas Tahun 2025. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk komitmen KPU Banyumas dalam meningkatkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.   Kegiatan ini diawali dengan penjelasan oleh Sekretaris KPU Banyumas, Subhan Purno Aji, yang menyampaikan bahwa penandatanganan dilaksanakan di awal tahun sebagai bagian dari agenda rutin sekaligus menyusun laporan kinerja tahunan 2024. Dalam laporannya, Subhan mengungkapkan capaian tahun 2024, yaitu: 1.         Realisasi Anggaran APBN: Mencapai 99,86%. 2.         Realisasi Anggaran Hibah: Tercatat sebesar 87,18% hingga 31 Desember 2024, dengan 70% dari total anggaran hibah atau sekitar Rp33 miliar dialokasikan untuk honorarium dan operasional Adhoc. 3.         Kinerja Tahapan Pemilu 2024: Tidak ditemukan sengketa hukum, namun beberapa aspek perlu perbaikan, khususnya dalam administrasi SDM, keuangan, dan logistik.   Subhan juga menambahkan bahwa kegiatan di akhir tahapan meliputi evaluasi, pembubaran badan adhoc, dan penyusunan laporan. Adapun penyampaian laporan penggunaan belanja hibah kegiatan pemilihan dan pengembalian sisa dana hibah dilakukan paling lambat tiga bulan setelah pengusulan pengesahan pengangkatan calon kepala daerah terpilih yakni pada April 2025.   Dalam sambutannya, Ketua KPU Banyumas, Rofingatun Khasanah, memberikan apresiasi atas dedikasi seluruh jajaran KPU selama tahapan Pemilu dan Pilkada 2024. Ia juga menekankan pentingnya semangat juang yang lebih besar untuk meningkatkan kinerja ke depan. "Perjanjian kinerja tahun 2025 ini bertujuan agar manajemen KPU Banyumas menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Kami berharap seluruh target kinerja tahun ini dapat terealisasi dengan baik," ujar Rofingatun.   Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kinerja dan Pakta Integritas oleh Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Banyumas, Sekretaris, serta seluruh jajaran sekretariat KPU Kabupaten Banyumas.   Ketua KPU Banyumas juga memimpin pembacaan Pakta Integritas yang berisi komitmen untuk: •           Menjaga kredibilitas lembaga sesuai kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. •           Aktif mencegah praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), serta menghindari perbuatan tercela. •           Tidak menerima suap dalam bentuk apapun. •           Bersikap transparan dalam menjalankan tugas. •           Menghindari konflik kepentingan. •           Menyampaikan informasi integritas di lingkungan KPU. •           Menjaga kerahasiaan data dan informasi sesuai ketentuan yang berlaku.   Dengan penandatanganan ini, KPU Kabupaten Banyumas menegaskan komitmennya untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab secara profesional demi mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkualitas pada tahun 2025. (sks)


Selengkapnya
521

PPK PURWOKERTO TIMUR MENGADAKAN RAPAT EVALUASI PENGELOLAAN DOKUMEN TEKNIS PEMILIHAN TAHUN 2024

PURWOKERTO, kab-banyumas.kpu.go.id  - Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada 2024 Kecamatan Purwokerto Timur melakukan kegiatan rapat evaluasi pengelolaan dokumen teknis pemilihan tahun 2024, Sabtu 11 Januari 2025 di Pendopo Kecamatan Purwokerto Timur mulai pukul 13.00 WIB sampai dengan selesai. Kegiatan dihadiri oleh anggota PPK dan Divisi Teknis PPS (Panitia Pemungutan Suara ) se- Kecamatan Purwokerto Timur. Deddy Purwinto, Ketua PPK Purwokerto Timur dalam pembukaanya menyampaikan, terima kasih atas kerja keras anggota PPS khususnya Divisi Teknis yang sudah mengawal tahapan Pilkada 2024 sampai dengan tahapan pemungutan dan penghitungan suara serta rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat kecamatan. Alhamdulillah semuanya berjalan dengan lancar, “tambah Deddy Purwinto. Andri Nugroho, Anggota PPK Divisi Teknis Penyelenggaraan yang memimpin rapat evaluasi juga menyampaikan hal serupa, penyampaian rasa terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada PPS khususnya divisi teknis, yang dari tahapan awal sampai akhir telah bekerja dengan lancar. Divisi teknis juga diwajibkan untuk mendokumentasikan setiap tahapan dan hasil baik saat pemungutan maupun penghitungan suara sehingga apa yang dikerjakan dan hasilnya bisa secara cepat bisa dilaporkan kepada pihak-pihak  yang berkepentingan, “ kata Andri Nugroho. Choerul Fitroh, Divisi Teknis PPS Kelurahan Arcawinangun menyampaikan selama dalam tahapan penyelenggaraan Pilkada 2024 banyak dibimbing dan disupervisi  oleh PPK Kecamatan Purwokerto Timur, sehingga dalam teknis di lapangan kami semua bisa berjalan lancar sampai dengan tahapan rekapitulasi penghitungan suara di tingkat kecamatan. Dalam kegiatan rapat evaluasi tersebut masing-masing PPS dievaluasi satu persatu terkait dengan kelengkapan dokumen dari setiap tahapan yang sudah dilaporkan. Penulis : Deddy Purwinto ( Ketua PPK Purwokerto Timur )  


Selengkapnya