Berita Terkini

142

KPU Banyumas Lepas 11 Mahasiswa Magang Angkatan XI

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas telah melepas 11 mahasiswa magang mandiri Angkatan XI Tahun 2022 pada Jumat (09-09-2022). Acara berlangsung di Aula KPU Banyumas dan dihadiri oleh komisioner, sekretaris, dan pengelola magang. 11 mahasiswa tersebut berasal dari tiga universitas yakni Unsoed, UIN Saizu, dan IT TELKOM Purwokerto. Adapun mahasiwa dari Unsoed yakni Faiza Nur Widyani dan Wahyuni Diahsari (Ilmu Komunikasi). Dari UIN Saizu yakni Atika Purwaningsih (Hukum Tata Negara). Vellika Anggy Alfiana (Hukum Ekonomi Syariah), serta Siska Apriliyani (Pendidikan Agama Islam dan Keguruan). Sedangkan dari IT Telkom Purwokerto terdiri dari Aura Syahgita Putri, Deftiana Nabila Nur Azizah, Nurhasana Sa Putri, Raihan Nabila Nur Azizah, Nuril Fikri Anggriawan dan Paha Musa (Desain Komunikasi Visual) Dalam sambutannya, Anggota KPU Banyumas dari Divisi Teknis dan Penyelenggaraan Hanan Wiyoko mewakili Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi menyampaikan ucapan terima kasih kepada mahasiswa magang yang telah mengikuti program magang selama satu bulan dengan cukup baik.  Harapannya para mahasiswa magang bisa mendapat pengalaman berharga dan dapat menebarkan ilmu yang telah didapatkan dari KPU Banyumas. Serta pada saat pemilu nanti teman teman mahasiswa agar bisa berpartisipasi secara maksmial dalam penyelenggaraan pemilu dengan menerapkan ilmu yang telah didapatkan selama magang enam minggu. Terakhir ada permohonan maaf apa bila ada kekeliruan atau hal hal yang kurang berkenan selama kalian magang. Ceritakan lah hal hal baik kepada teman teman kalian di kampus nanti. Acara dilanjutkan dengan penyampaian kesan pesan masing-masing mahasiswa magang dari mahasiswa. “Kami mengucapkan terima kasih kepada KPU Banyumas yang telah menerima dan membimbing kami dengan baik selama satu bulan. Semoga tetap terjalin tali silaturahminya,” ujar perwakilan mahasiswa magang. Sekretaris KPU Kabupaten Banyumas, Kasworo mengapresiasi mahasiswa magang karena sudah magang dengan maksimal. Berbagai pengalaman selama magang dan ilmu yang didapat selama mengikuti kelas pemilu di KPU Banyumas. Diharapkan para mahasiswa dapat menjadi agen KPU Banyumas di kampus maupun di tengah masyarakat, mengajak untuk berpartisipasi aktif dalam Pemilu 14 Februari 2024 yang akan datang. Kegiatan pelepasan ditutup dengan penyerahan sertifikat kepada mahasiswa magang dan penyerahan plakat sebagai kenang-kenangan kepada KPU Banyumas serta dilanjutkan dengan sesi foto bersama. (spr)  


Selengkapnya
91

Mahasiswa Magang Belajar Mengisi Formulir C-Hasil

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menggelar Kelas Pemilu bagi 11 mahasiswa magang, Jumat (9/9) pukul 14.00 WIB bertempat di Media Center Kantor KPU Banyumas. Pada kesempatan kali ini, pelaksana Subbag Teknis dan Penyelenggara Pemilu sekaligus pendamping magang, Sarikasih, menjadi narasumber kelas dengan membawakan materi Tata Cara Pengisian Formulir C-Hasil yang digunakan di TPS saat penghitungan suara. Pada awal kelas, Sarikasih menjelaskan bagaimana tata cara pengisian Formulir C-Hasil, mulai dari pengisian data pemilih dan pengguna hak pilih, data pemilih disabilitas, data penggunaan surat suara, data suara sah dan tidak sah, hingga salinan jumlah perolehan suara. Dalam penjelasannya, Sarikasih menjelaskan pentingnya teliti terhadap semua aspek agar sesuai prosedur, karena Formulir C-Hasil ini bisa digugat oleh salah satu pasangan calon ke Mahkamah Konstitusi (MK). Setelah materi selesai dijelaskan, mahasiswa magang diberi tugas oleh narasumber, yaitu mengisi Formulir C-Hasil KWK. Mahasiswa diminta langsung mempraktikkan materi yang telah disampaikan tadi di dalam Formulir C-Hasil KWK dengan soal yang ada. Waktu yang diberikan sekitar 30 menit untuk mengerjakan soal. Kemudian, hasil pengerjaan mahasiswa dikoreksi secara bersama-sama. Di akhir kelas, Sarikasih menyampaikan harapannya agar kelas ini bisa bermanfaat bagi mahasiswa di kemudian hari. Selain itu, Sarikasih berharap mahasiswa tertarik untuk berkontribusi menyukseskan pemilu dengan berkontribusi menjadi badan ad hoc, baik itu PPK, PPS, maupun KPPS. (wma)  


Selengkapnya
170

KPU Banyumas Ikuti Rakor Sinkronisasi DPB September 2022 Semarang

Dalam rangka penyusunan data pemilih Pemilu tahun 2024, KPU Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan Rapat Koordinasi Sinkronisasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) September 2022 dalam rangka Penyusunan Data Pemilih Pemilu Tahun 2024 yang diikuti oleh 35 KPU kabupaten/kota di Jawa Tengah, Rabu (31-08-2022). Rakor dipimpin langsung oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Provinsi Jawa Tengah Henry Wahyono. Hadir mewakili KPU Kabupaten Banyumas Khasis Munandar selaku anggota yang membawahi divisi Rendatin, Kasubbag Rendatin Subhan Purno Aji dan operator Bharoto Prio Utomo.   Pada sambutan pembukaan Rakor, Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah Paulus Wdiyantoro mengatakan KPU Kabupaten/Kota diminta untuk terus menerus melakukan koordinasi dengan Dindukcapil masing-masing. Menurutnya, relasi yang baik dengan pemangku kepentingan di bidang administrasi kependudukan di kabupaten/kota sangat penting agar saat tahapan penyusunan pemilih Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.   “Sesuai arahan pimpinan KPU RI, kita harus membangun hubungan baik dengan semua pihak, termasuk dengan Dindukcapil,” ujar pria berkaca mata ini. Paulus melanjutkan pada 14 Oktober 2022 mendatang KPU RI akan menerima Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dari Kementerian Dalam Negeri. Setelahnya, lanjut Paulus, KPU Kabupaten/Kota akan segera untuk melaksanakan pemetaan Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Tolong evaluasi kembali (pemetaan) TPS yang ada. Baik buruknya DPT diawali dari pemetaan TPS yang baik,” tandas pria yang juga pernah menjadi Ketua Divisi Datin ini. Terkait dengan kegiatan pencocokan dan penelitian terbatas (Coktas) data hasil pemadanan, Henry menuturkan bahwa KPU Kabupaten/Kota diminta untuk tetap menyelesaikan sampai September 2022. Menurutnya, meski Oktober 2022 mendatang DP4 sudah diterima oleh KPU RI, tetapi tidak langsung diserahkan kepada KPU Kabupaten/Kota. KPU RI akan mensinkronisasi DP4 yang sudah diterima dengan dengan data pemilih terakhir, yaitu dengan DPB.    Pria asal Kota Semarang ini melanjutkan, data hasil pemadanan memang banyak ditemui variasi di lapangan. Tetapi, lanjut Henry, jika KPU Kabupaten/Kota meyakini bahwa memang data yang ditemui tidak memenuhi syarat lagi sebagai pemilih, misalnya ganda karena pindah domisili di wilayah kabupaten/kota dan telah mendapatkan konfirmasi dari pihak desa/kelurahan, maka dapat dicoret dari daftar pemilih. “Jika diyakini memang TMS, maka silakan dicoret,” katanya. (SPA)


Selengkapnya
100

Bahas Pemilihan Presiden BEM, DLM Unsoed Berkunjung ke KPU Banyumas

PURWOKERTO – Mempersiapkan pemilihan Presiden dan Wakil Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed), Dewan Legislatif Mahasiswa (DLM) Unsoed melakukan kunjungan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Selasa, (30/08) pagi. Kunjungan dilakukan untuk membahas persiapan teknis pemilihan. Rombongan dari DLM Unsoed dipimpin oleh Ketua DLM, Ariya Dewaka Duta dan Diaz Syahriena, Etika Pertiwi, Firman Bayu Hastam. Kunjungan diterima oleh Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi didampingi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Hanan Wiyoko. “Kami bermaksud sharing dengan KPU Banyumas terkait penyelenggaraan pemilihan,” kata Ariya. Ia menambahkan, saat ini aktivitas perkuliahan secara luring sudah dilakukan dan mahasiswa sudah kembali ke kampus. Sebelumnya, sekitar dua tahun masa pandemic perkuliahan dilakukan secara daring.  “Kami menginginkan pelaksanaan pemira ini mengalami transisi yang dulunya daring kedepannya menjadi luring, serta pastinya banyak faktor faktor pendukungnya salah satunya meningkatkan minat pemilih dalam pemira tahun ini,” kata Ariya. Ketua Ketua KPU Kabupaten Banyumas Imam Arif Setiadi mengapresiasi kunjungan mahasiswa tersebut. Menurutnya, pelaksanaan pemilihan presiden BEM merupakan ajang demokrasi di kampus.  “Hal yang bagus untuk membiasakan praktek berdemokrasi di kalangan mahasiswa. Harus dipersiapkan dengan matang, terutama hal-hal teknis,” kata Imam. Ia menambahkan agar segera mungkin menetapkan timeline tahapan serta pembentukan panitia dan pembahasan regulasi. (spr)  


Selengkapnya
126

KPU Banyumas Gelar Pleno Rekapitulasi DPB Agustus 2022

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas gelar Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Bulan Agustus Tahun 2022, Senin (29/08) di Aula KPU Banyumas pukul 13.30 WIB. Rapat dihadiri komisioner dan sekretariat KPU. Rapat merupakan tindak lanjut dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 6 Tahun 2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan. Rapat diawali dengan sambutan Ketua KPU dilanjut pemaparan data DPB bulan Agustus 2022 oleh Subbag Perencanaan Data dan Informasi (Rendatin), Subhan Purno Aji. Berdasarkan pemaparan dari Subbag Rendatin, terdapat penambahan jumlah DPB di Kabupaten Banyumas. Sebelumnya, rekapitulasi DPB berjumlah 1.351.588 pemilih dengan rincian 674.541 pemilih laki-laki dan 677.047 pemilih perempuan yang tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas. Sementara itu, pada Bulan Agustus 2022, rekapitulasi DPB berjumlah 1.352.779 pemilih dengan rincian pemilih laki-laki berjumlah 675.157 pemilih dan pemilih perempuan berjumlah 677.622 pemilih, tersebar di 27 kecamatan di Kabupaten Banyumas. Rapat ini juga mencatat adanya data potensi pemilih baru sebanyak 1.221 pemilih, data pemilih TMS sebanyak 30 pemilih, dan perbaikan data pemilih berjumlah empat data. Rapat diakhiri dengan keluarnya Berita Acara Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banyumas Nomor 331/PL.01-BA/3302/2022 tentang Rapat Koordinasi Daftar Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Agustus yang dibacakan oleh Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi. Selanjutnya, hasil dari rapat ini akan dibawakan pada rapat rutin selasaan KPU Banyumas yang digelar keesokan harinya. (wma)


Selengkapnya
83

KPU Banyumas Jadi Narasumber Raker Pengawasan Pendaftaran dan Verifikasi di Bawaslu Banyumas

PURWOKERTO – Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Hanan Wiyoko menjadi narasumber dalam Rapat Kerja Pengawasan Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik Calon Peserta Pemilu 2024 di Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Banyumas, Jumat (25/8) pagi.   Ketua Bawaslu Banyumas, Miftahudin dalam sambutannya mengatakan, rapat kerja dimaksudkan untuk membangun sinergi antara KPU dan Bawaslu dalam masa tahapan, khususnya pendaftaran dan verifikasi parpol. Seperti diketahui, sesuai Surat Edaran KPU RI No 260 tahun 2022  terhitung sejak 16 Agustus sampai 26 Agustus, KPU Kabupanten/Kota se-Indonesia saat ini sedang melakukan verifikasi administrasi keanggotaan partai politik.   “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bawaslu Banyumas yang turut melakukan pengawasan terhadap proses verifikasi yang dilakukan KPU. Saat ini kami sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap 32.598 berkas KTA dan KTP dari 24 parpol terdaftar dalam SIPOL,” kata Hanan dalam paparannya didampingi Kasubbag Teknis dan Parhumas, Tunggul Hamisena.   Ia menambahkan, perlu ada perhatian dari Bawaslu Banyumas pada dua aspek. Pertama, terkait hasil verifikasi terhadap parpol yang jumlah keanggotaan memenuhi syarat (MS) berada di bawah batas minimal keanggotaan yakni 1.000 atau 1/1.000 dari jumlah penduduk. Lalu aspek kedua yakni terkait adanya tanggapan masyarakat dalam masa verifikasi pendaftaran yang merasa identitasnya dicatut sebagai anggota parpol.   “Ada beberapa partai yang angka Memenuhi Syarat (MS) di bawah 1.000, ini perlu di-warning agar dalam masa tindak lanjut hasil vermin dan masa perbaikan segera melakukan perbaikan data. Terkait tanggapan masyarakat, kami menerima tiga aduan dari masyarakat yang merasa namanya dicatut dalam keanggotaan parpol,” tambah Hanan.   KPU Banyumas melakukan penyampaian informasi verifikasi yang sudah masuk seperti ganda eksternal, ganda identik, indikasi nik, indikasi usia, indikasi pekerjaan, potensi ganda pada tiap partai politik.  Selain berfokus pada partai politik, KPU Banyumas juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait NIK yang terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa persetujuan pemilik identitas dan cara penanggulangannya.   Tak hanya perwakilan KPU Banyumas, Ketua Bawaslu Banyumas, Miftahudin juga menyambut baik kedatangan perwakilan KPU Banyumas dan Ketua Bawaslu juga bergantian menjelaskan agenda selama tahapan pemilu ini, seperti pengawasan pencegahan dan evaluasi. Miftahudin juga menyampaikan di sela pemaparannya bahwa ukuran kesukseskan Bawaslu tak lagi dilihat dari seberapa banyak sengketa yang diselesaikan namun semakin tidak adanya sengketa dianggap semakin baik pula kinerjanya.   Rapat kerja kali ini dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab dari pihak Bawaslu kepada KPU, serta tak lupa mengingatkan bahwa tujuan KPU dan Bawaslu pada akhirnya adalah sama yakni memperjuangan hak suara pemilih. (apa)    


Selengkapnya