Berita Terkini

170

Meriah, Pawai Bendera Kirab Pemilu 2024 di Banyumas

PURWOKERTO - Sebanyak 60 kendaraan roda empat dan 148 sepeda motor memeriahkan Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas, Sabtu (2/9) sore. Pawai bendera 18 partai politik di Banyumas disambut meriah warga masyarakat di tepi jalan rute Kirab Pemilu dari lokasi start di Alun-alun Banyumas hingga finish di Kantor KPU Banyumas. Pawai sekitar 15 kilometer ini merupakan kegiatan hari pertama dari rencana delapan hari Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas, 2 September hingga 8 September 2023. Pada hari pertama, KPU Banyumas menerima estafet bendera 18 parpol dari KPU Banjarnegara. Proses penerimaan dilakukan di Bale Adipati Mrapat, Kecamatan Banyumas, Sabtu siang. Adapun pawai kendaraan ini menurut Plt Ketua KPU Banyumas, Khasis Munandar melibatkan banyak elemen. Meliputi mobil pembawa bendera partai dari komunitas mobil Carrade (10 unit), mobil masing-masing parpol, mobil pembawa maskot Sura dan Sulu, mobil khusus pembawa 18 bendera parpol, mobil komisioner, mobil sekretaris, mobil PPK, dan ratusan sepeda motor anggota PPS. Turut terlibat dalam pawai adalah motor dan mobil patwal Satlantas Banyumas, mobil Dinhub, Satpol PP, dan ambulance Dinkes Banyumas. "Alhamdullilah pawai berjalan meriah. Kami ucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat, dari peserta pemilu, dinas terkait, badan ad hoc, dan masyarakat. Ini menunjukkan kita kompak menyukseskan Pemilu 2024," kata Khasis Munandar. Rute yang ditempuh rute mengelilingi 7 Kecamatan, yaitu : Banyumas, Kalibagor, Patikraja, Purwokerto Selatan, Purwokerto Barat, Purwokerto Timur, Purwokerto Utara. Dengan rute: Alun-alun Banyumas - Kaliori - Pasar Patikraja - Sidabowa - Perempatan Tanjung - Jl. Gerilya - Menara Teratai - Alun-alun Purwokerto - Jl. Masjid - Jl. Dr. Angka - Aston - Kombas - Pertigaan Pasar Wage - Posis - Bundaran Berkoh - Kantor KPU Banyumas.  Sebagai informasi, pawai Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas merupakan bentuk kegiatan sosialisasi kepada masyarakat Banyumas yang disampaikan melalui pengeras suara, ornamen pada kendaraan hias dan juga berbagai macam pesan yang disampaikan melalui tulisan yang dibawa pengendara. Pawai Kirab Pemilu 2024 di Kabupaten Banyumas disaksikan masyarakat sekitar 3000 orang. (hwo)


Selengkapnya
1000

KPU Banyumas Tetapkan 543 Bacaleg Masuk DCS

PURWOKERTO - Sebanyak 543 orang bakal calon anggota legislatif (bacaleg) DPRD Kabupaten Banyumas dinyatakan memenuhi syarat dan masuk dalam Daftar Calon Sementara (DCS) Pemilu 2024. Kemudian sebanyak 81 bacaleg dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) karena tidak memenuhi persyaratan. Penetapan DCS dilakukan dalam rapat pleno tertutup, Jumat (18/7) sore. Pleno dipimpin Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi dan diikuti empat orang anggota KPU. "Alhamdulillah, Jumat sore hingga petang ini kami telah menyelesaikan rapat pleno penetapan DCS," kata Imam Arif Setiadi. Pleno dimulai  pukul 16.30 wib dan berakhir pukul 18.00 wib. Jumlah 543 bacaleg yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) berasal dari 18 parpol. Yakni : 1. PKB 50 orang 2. Gerindra 50 orang 3. PDIP 50 orang 4. Golkar 50 orang 5. Nasdem 50 orang 6. Buruh 8 orang 7. Gelora 25 orang 8. PKS 49 orang 9. PKN 8 orang 10. Hanura 1 orang 11. Garuda 5 orang 12. PAN 46 orang 13. PBB 4 orang 14. Demokrat 48 orang 15. PSI 18 orang 16. Perindo 29 orang 17. PPP 50 orang 18. Ummat 12 orang. Adapun jumlah bacaleg yang TMS ada sebanyak 81 orang. Tersebar pada parpol : 1. Buruh 18 orang 2. Gelora 10 orang 3. PKS 1 orang 4. PKN 30 orang 5. Garuda 1 orang 6. PAN 4 orang 7. Demokrat 2 orang 8. PSI 10 orang 9. Perindo 4 orang 10. Ummat 1 orang. Selanjutnya nama-nama bacaleg yang MS akan dipublikasikan selama lima hari mulai Sabtu 19 Agustus 2023 hingga Rabu 23 Agustus 2023. Publikasi dilakukan melalui website KPU Banyumas, surat kabar, radio dan media online. "Silakan masyarakat mencermati nama-nama bacaleg. Dan bisa memberikan tanggapan atas keabsahan persyaratan bacaleg pada rentang mulai 19 Agustus hingga 28 Agustus 2023. Tanggapan disertai identitas pelapor bisa dikirimkan melalui email tekmaskpubanyumas@gmail.com," kata Hanan Wiyoko, anggota KPU Banyumas.  Sekilas informasi, untuk penetapan Daftar Calon Tetap atau DCT akan dilakukan pada 4 November 2023. (*)


Selengkapnya
229

KPU Banyumas Terima 13 Mahasiswa Magang MBKM Angkatan XV

PURWOKERTO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas kembali menjadi lokasi kegiatan Magang Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM) dari beberapa kampus. Kali ini ada 13 mahasiswa dari tiga kampus di Purwokerto. Mereka menjadi peserta MBKM angkatan ke-XV. Magang akan dilakukan mulai 14 Agustus hingga 13 Desember 2023. Para mahasiswa tersebut adalah Irma Kusuma Wardani, Putri Permata Hati, Rifda Naufalin Aditya (Program Studi Administrasi Perkantoran Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unsoed). Kemudian, Arya Sultan Dwiastanto, Dzaky Ilham Adhibrata Putra, Rafika Nesha Syah Putri (Program Studi Ilmu Politik FISIP Unsoed). Lalu ada Hanifah Putri Hasna, Sukmawati Diah Cahyaningrum (Program Studi Administrasi Publik FISIP Unsoed). Kemudian, Anggi Azkiya Khairunnisa Gunawan, Rapika Trisma Nurjanah (Program Studi Administrasi Publik FSEH UNU) dan Ibnu Rahmah Ramadhan, Indra Putra, Muhammad Yudha Gustian (Program Studi Desain Komunikasi Visual Insitut Teknologi Telekomunikasi Purwokerto) Kegiatan penerimaan mahasiswa telah dilakukan Senin (14/8) pukul 11.30 WIB bertempat di aula Kantor KPU Banyumas. Penerimaan magang diikuti oleh Ketua dan anggota KPU Banyumas, sekretaris dan kasubbag. “Kami mengucapkan selamat datang, selamat bergabung kepada para mahasiswa program Magang MBKM. Karena berada di KPU, kalian akan terlibat dan dilibatkan dalam kegiatan tahapan Pemilu 2024,” kata Imam Arif setiadi, Ketua KPU Banyumas, saat menyambut. Ia berharap bahwa seluruh mahasiswa magang dapat memanfaatkan kesempatan magangnya dengan baik dan dapat turut serta untuk mewujudkan pemilu yang menjunjung asas pemilu yaitu luber dan jurdil. Selain itu, para mahasiswa magang juga akan diberikan kelas pemilu agar para mahasiswa magang memahami tentang ilmu kepemiluan. Setelah dilakukan penyambutan mahasiswa, acara dilanjutkan dengan orientasi pengenalan ruangan. Para mahasiswa diajak berkeliling oleh pengampun program magang, sarikasih untuk berkeliling ruangan dan bertemu para pegawai. selama mengikuti magang, para mahasiswa akan mendapatkan materi kepemiluan melalui Kelas Pemilu dan mendapatkan tugas membantu menyelenggarakan tahapan Pemilu 2024 dari sisi dukungan administrasi. (aak)


Selengkapnya
156

Mahasiswa Magang Angkatan XIV Belajar Materi Tahapan Pemilu

PURWOKERTO – Mendukung peran Komisi Pemilihan Umum (KPU) , enam mahasiswa magang KPU Kabupaten Banyumas angkatan XIV mengikuti kelas pemilu, Jumat (15/7) siang di ruang media center. Pemateri adalah Hanan Wiyoko, anggota KPU Kabupaten Banyumas Divisi Teknis Penyelenggaraan.  Pemateri menjelaskan mengenai badan penyelenggara Pemilu, persyaratan menjadi badan penyelenggara pemilu dan badan adhoc, serta alur tahapan Pemilu. Kesebelas tahapan pemilu adalah : 1. Perencanaan program dan anggaran serta penyusunan peraturan pelaksanaan anggaran pemilu 2024, 2. Pemutakhiran data pemilih dan verifikasi Pemilu, 3. Pendaftaran dan verifikasi peserta Pemilu, 4. Penetapan peserta Pemilu, 5. Penetapan jumlah kursi dan penetapan daerah pemilihan, 6. Pencalonan presiden dan wakil presiden serta anggota DPR,DPD,DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota, 7. Masa kampanye Pemilu, 8. Masa tenang  9. Pemungutan dan penghitungan suara, 10. Penetapan hasil Pemilu, 11. Pengucapan sumpah/janji Presiden dan Wakil presiden serta anggota DPR, DPD,DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota. "Mahasiswa magang harus tahu tahapan Pemilu sehingga saat menjalankan tugas mengetahui  bagaimana Pemilu diselenggarakan," kata Hanan. Keenam mahasiswa magang angkatan XIV yang ikut kelas Pemilu ini merupakan magang mandiri yang dimulai 24 Juni – 18 Agustus 2023. Mahasiswa magang angkatan XIV antara lain Fido Aziz Yanuar asal Universitas Airlangga (Unair), Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) yakni Rifda Naufalin Aditya, kemudian Devi Mariska dan Aliefia Elfarizza yang merupakan mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip ) serta Angga Isvanno Syah dan Daffa Ammar yang merupakan mahasiswa Institut Teknologi Telkom Purwokerto (ITTP). (*)


Selengkapnya
141

Partai Ummat Banyumas Ajukan Dokumen Perbaikan Persyaratan Bacaleg

PURWOKERTO - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Ummat Kabupaten Banyumas mengajukan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg DPRD Banyumas, Minggu (9/7) malam.  Pengajuan dari Ummat Banyumas merupakan yang ke-18 atau terakhir dari keseluruhan parpol peserta Pemilu 2024 di Banyumas.  Pengajuan dilakukan oleh sekretaris yang juga LO Ummat. Melakukan pencatatan registrasi pengajuan di buku pada pukul 23.50 WIB. Namun hingga batas waktu berakhir 23.59 WIB belum selesai pengajuan. Berdasarkan Surat KPU RI No. 690 Tahun 2023, pengajuan Ummat tetap diterima. Problem yang dihadapi Ummat sebelum pengajuan perbaikan adalah belum selesainya input data bacaleg ke Silon sehingga belum bisa dilakukan pengajuan ke DPP.  Untuk bisa melakukan pengajuan perbaikan, parpol harus mengajukan dokumen B. Daftar.bakal.calon.perbaikan-parpol dan mendapat persetujuan DPP. Sebelumnya, bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat pada vermin periode 15 Mei - 23 Juni harus melengkapi persyaratan. "Kami ucapkan terima kasih kepada Ummat sudah melakukan pengajuan. Nanti akan kami periksa dalam tahapan vermin perbaikan," kata Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi, Minggu malam. Proses vermin perbaikan akan dilakukan pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Hasil vermin perbaikan pemberian status Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sebelumnya pada proses pengajuan awal, Ummat mengajukan 49 bacaleg. Dari hasil vermin pertama, dinyatakan seluruh bacaleg Belum Memenuhi Syarat atau BMS. Pada proses pengajuan perbaikan, Ummat hanya mengajukan 13 bacaleg.  Hasil akhir pengajuan perbaikan persyaratan dari Ummat Banyumas dinyatakan berkas lengkap dan diterima. (*)


Selengkapnya
123

PBB Banyumas Ajukan Dokumen Perbaikan

PURWOKERTO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kabupaten Banyumas mengajukan dokumen perbaikan persyaratan bacaleg DPRD Banyumas, Minggu (9/7) malam. Pengajuan dari PBB Banyumas merupakan yang ke-17 dari 18 parpol peserta Pemilu 2024 di Banyumas.  Pengajuan dilakukan oleh Ketua, pengurus dan LO partai. Mereka datang pukul 22.10 wib. Pengajuan perbaikan turut diawasi Bawaslu Kab. Banyumas. Untuk bisa melakukan pengajuan perbaikan, parpol harus mengajukan dokumen B. Daftar.bakal.calon.perbaikan-parpol dan mendapat persetujuan DPP. Sebelumnya, bacaleg yang dinyatakan belum memenuhi syarat pada vermin periode 15 Mei - 23 Juni harus melengkapi persyaratan. "Kami ucapkan terima kasih kepada PBB sudah melakukan pengajuan. Nanti akan kami periksa dalam tahapan vermin perbaikan," kata Ketua KPU Banyumas, Imam Arif Setiadi, Minggu malam. Proses vermin perbaikan akan dilakukan pada 10 Juli hingga 6 Agustus 2023. Hasil vermin perbaikan pemberian status Memenuhi Syarat (MS) dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). Sebelumnya pada proses pengajuan awal, PBB mengajukan 50 bacaleg. Dari hasil vermin pertama, dinyatakan seluruh bacaleg Belum Memenuhi Syarat atau BMS. Pada proses pengajuan perbaikan, PBB mengajukan  hanya 4 bacaleg atau berkurang sebanyak 46 orang. Hasil akhir pengajuan perbaikan persyaratan dari PBB Banyumas dinyatakan berkas lengkap dan diterima. (*)


Selengkapnya