Berita Terkini

99

Masuk Tahapan Pemilu 2024, Kapolresta Banyumas: Kami Siap Dukung

Purwokerto- Tahapan Pemilu Serentak Tahun 2024 telah resmi bergulir sejak 14 Juni 2022 yang lalu. KPU Kabupaten Banyumas telah bersiap diri untuk melaksanakan seluruh tahapan hajatan bangsa lima tahunan itu. Untuk itu, jaminan keamanan, ketertiban dan penegakan hukum dari Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menjadi hal yang mutlak agar Pemilu berjalan secara damai dan demokratis. Demikian poin yang disampaikan oleh Ketua KPU Kabupaten Banyumas, Imam Arif Setiadi, saat melakukan audiensi dengan Kapolresta Banyumas, Kombes. Pol. Edy Suranta Sitepu SIK, MH, di Mapolresta Banyumas, Selasa (02-08-2022). Turut mendampingi Imam, para komisioner, Sekretaris dan Kasubag. Rendatin KPU Kabupaten Banyumas. Sementara dari jajaran Polresta Banyumas, turut hadir Kasatintelkam, Kasatreskrim dan Kasat Sabhara. “Kami sampaikan bahwa sejak 14 Juni yang lalu, tahapan Pemilu 2024 telah secara resmi di-launching. Saat ini tahapan pendaftaran parpol sudah dimulai sampai tanggal 14 (Agustus),” kata Imam menyampaikan perkembangan tahapan Pemilu hingga saat ini. Imam menuturkan tahapan pendaftaran partai politik berbeda dengan Pemilu 2019. Jika dulu partai politik menyerahkan dokumen fisik di kantor KPU Kabupaten/Kota, tetapi untuk saat ini pendaftaran hanya dilakukan di tingkat pusat melalui aplikasi Sipol. Meskipun begitu, lanjut Imam, pihaknya saat ini telah bekerja 24 jam untuk memberikan pelayanan terbaik, tidak hanya kepada partai politik calon peserta Pemilu tetapi juga kepada masyarakat dengan sistem piket harian sejak bulan Juli yang lalu.  “Kami mohon sesekali kalau kami sedang melaksanakan piket, kami dilongok (dilakukan patroli). Jadi kami merasa aman,” tutur Imam. Siap Dukung Menanggapi audiensi KPU Kabupaten Banyumas, Kapolresta Banyumas menyambut dan bersedia mendukung penyelenggaraan Pemilu 2024 yang menjadi agenda strategis nasional. Menurutnya, koordinasi sangat diperlukan untuk menjaga kondisifitas wilayah, khususnya dalam penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024. “Intinya, kami siap dukung,” ujar orang nomor satu di Polresta Banyumas ini sekaligus menyampaikan kesanggupan untuk patroli keamanan di sekitar kantor KPU Kabupaten Banyumas. Kapolrestas juga berpesan agar KPU Kabupaten Banyumas selalu menjaga integritas dan profesionalitas sebagai penyelenggara Pemilu. Sebab, menurut pria yang pernah bertugas di wilayah Polres Klaten dan Pemalang ini, peluang terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat salah satunya datang dari masyarakat yang kehilangan kepercayaan kepada penyelenggara Pemilu, seperti banyak terjadi di daerah lain.  Seperti diketahui memasuki tahapan-tahapan penting, KPU Kabupaten Banyumas telah mengagendakan audiensi dengan para pemangku kepentingan di Kabupaten Banyumas dalam rangka meminta dukungan dan menyampaikan informasi terkait penyelenggaraan tahapan Pemilu 2024, khususnya yang akan dilaksanakan di tahun ini.  Dijadwalkan setelah menemui Kapolresta Banyumas, jajaran KPU Kabupaten Banyumas akan menemui anggota Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) yang lain. (SPA)


Selengkapnya
64

KPU Banyumas Gelar Rakor Sosialisasi PKPU No 4 Tahun 2022

PURWOKERTO - Menjelang masa pendaftaran partai politik yang akan dibuka 1 Agustus 2022, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan rakor untuk mensosialisasikan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota DPR dan DPRD. Kegiatan diadakan di aula kantor KPU Banyumas, Kamis siang (28-07-2022).   Sebagai peserta adalah partai politik calon peserta Pemilu 2024 yang ada di Banyumas, dan mengundang Bawaslu Kabupaten Banyumas, Kabag Tapem Setda Banyumas, dan Bakesbangpol Banyumas. Sebagai narasumber adalah Anggota KPU Banyumas, Hanan Wiyoko yang membawahi Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu.  Rakor ini merupakan tindaklanjut dari acara serupa yang diadakan di Jakarta, 23-25 Juli 2022 yang diikuti seluruh KPU provinsi dan KPU kabupaten / kota se-Indonesia.   Acara dibuka oleh Ketua KPU Banyumas Imam Arif Setiadi. Dalam sambutannya mengajak parpol untuk membaca PKPU Nomor 4 Tahun 2022 dan mempersiapkan pendaftaran dengan mengunggah ke aplikasi Sipol.   Kemudian acara inti diisi oleh Hanan Wiyoko dengan menjelaskan dasar hukum, tahapan dan jadwal pendaftaran, kategorisasi partai politik, syarat pendaftaran partai politik, mekanisme verifikasi administrasi dan verifikasi faktual, dan penetapan.    “Kegiatan pendaftaran parpol dilakukan tersentral di KPU RI dengan pimpinan parpol tingkat pusat. Di tingkat kabupaten, parpol mempersiapkan data persyaratan pendaftaran yang akan diupload ke Sipol,” ujar Hanan.    Ia juga meminta agar masing-masing petugas penghubung dan operator Sipol berkoordinasi dengan pimpinan parpol di tingkat pusat dan provinsi perihal pengisian Sipol. Hanan menambahkan, Sipol adalah alat bantu yang akan digunakan untuk mengefisiensikan tahapan pendafataran, verifikasi, dan penetapan parpol.    Terkait keanggotaan parpol, Hanan wanti-wanti agar parpol tidak memasukkan anggota yang berpotensi tidak memenuhi syarat, yakni anggota TNI, Polri, penyelenggara pemilu, kepala desa, ASN, dan pekerjaan lain yang dilarang dalam undang-undang menjadi anggota parpol. Selain itu pada proses verifikasi faktual, Hanan menyampaikan tim verifikator KPU kabupaten akan turun ke kantor parpol di tingkat kabupaten untuk membuktikan kebenaran dan keabsahan kepengurusan dan keanggotaan yang telah diunggah ke Sipol.   “Verifikasi faktual akan dilakukan kepada parpol yang tidak lolos parliementary threshold dan partai baru. Kami akan datang ke lokasi kantor parpol dan menemui para anggota partai yang ditentukan secara acak. Bila tidak bisa ditemui, kami akan meminta petugas penghubung parpol mengumpulkan orang yang disampel di kantor parpol. Dan bila tidak bisa hadir, kami akan melakukan panggilan telepon video,” kata Hanan menjelaskan mekanisme verifikasi vaktual.   Acara dihadiri oleh perwakilan dari berbagai partai, antara lain PKB, Partai Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Golkar, Partai NasDem, Partai Berkarya, PKS, Perindo, PPP, PSI, PAN, Partai Demokrat, Partai Gelora, Partai Ummat, serta Partai Buruh.    Terakhir, acara ditutup oleh Subbag Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Banyumas dengan pengecekan progres dan kendala selama pendaftaran parpol di Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) serta memastikan jumlah anggota masing-masing parpol lebih dari seribu anggota yang diuplod ke Sipol. (fnw)  


Selengkapnya
72

KPU Banyumas Bahas Potensi Pemilih Milenial di RRI Purwokerto

PURWOKERTO  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas menjadi salah satu narasumber dalam siaran Dialog Beranda Nusantara Radio Republik Indonesia (RRI) Purwokerto, Kamis (27-07-2022).   Sebagai narasumber adalah Yasum Surya Mentari dan Andri Supriyanto (keduanya Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia dari KPU Banyumas dan KPU Purbalingga) M. Rifan Muhajirin (Anggota Bawaslu Kabupaten Banyumas), serta  Andi Said Akbar (Pengamat Politik Fisip Unsoed Purwokerto). Keempatnya membicangkan topik “Potensi Milenial dalam Menyukseskan Pemilu Serentak 2024” yang disiarkan secara langsung di Youtube, radio, maupun website RRI Purwokerto.   Pembahasan diawali dengan pertanyaan dari host seputar perkiraan pemilih pemula untuk Pemilu 2024 yang rentang usianya sekitar 17-40 tahun atau bisa dianggap sebagai generasi milenial. Baik Yasum ataupun Andri keduanya yakin bahwa akan ada peningkatan pemilih pemula untuk Pemilu 2024. Namun, permasalahan yang selalu ada dari waktu ke waktu setiap pemilu adalah partisipasi pemilih yang mungkin kurang antusiasme menyambut Pemilu. Oleh karena itu, KPU memerlukan pendekatan yang lebih kepada pemilih melalui sosialisasi.   Yasum mengungkapkan, “Untuk saat ini sosialisasi melalui tatap muka mungkin belum ada karena tanggal 14 Juni kemarin kita memasuki tahapan yang pertama. Namun, KPU Banyumas baru saja membuat sosialisasi yang akan disiarkan di videotron Alun-Alun Banyumas dan Alun-Alun Purwokerto.”   “Selain itu, kita juga mendesain agar generasi milenial tidak bosan dan angka partisipasi naik. Karena mereka ada coraknya tersendiri dan lebih akrab dengan media sosial, maka KPU mencoba membuka ruang tersebut melalui TikTok misalnya,” lanjutnya.   Terakhir, perwakilan pemilih pemula, Nur Hasbi (Pemuda Muhammadiyah) mengingatkan “Pemilu merupakan pesta demokrasi yang perlu disiapkan dengan baik. Semua warga Indonesia harus ikut serta dan bekerjasama dengan seluruh elemen bangsa untuk menyukseskan pemilu, terutama generasi milenial.” (fnw)  


Selengkapnya
93

Persiapan Pendaftaran dan Verifikasi Parpol, KPU Banyumas Cermati PKPU 4/2022

Purwokerto – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas mengadakan rapat Selasaan dengan agenda khusus pencermatan Peraturan KPU Nomor 4 Tahun 2022 sebagai regulasi yang mengatur tahapan pendaftaran dan verifikasi partai politik calon peserta Pemilu 2024, Selasa (26-07-2022), di aula KPU Kabupaten Banyumas. Rapat tersebut dihadiri oleh para komisioner, sekretaris, para Kasubbag, pejaabat fungsional, staf, dan mahasiswa magang.  Anggota KPU Kabupaten Banyumas divisi teknis, Hanan Wiyoko, pada paparannya menyampaikan pesan Ketua KPU RI Hasyim Asyari agar selalu disiplin dan pahami seluruh tahapan. “Kita harus disiplin dan paham terhadap seluruh agenda tahapan yang ada,” kata Hanan mengutip sambutan Ketua KPU RI saat pembukaan Bimbingan Teknis Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik yang diikuti oleh KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota se-Indonesia di Jakarta minggu lalu. “Harapannya seluruh anggota dan staf memahami tentang ruang lingkup dan wewenangnya dalam verifikasi, pendaftaran, serta penggunaan aplikasi sistem informasi partai politik,” imbuh Hanan. Hanan menyampaikan bahwa PKPU 4/2022 salah satunya mengatur tiga kategori partai politik yang akan diperlakukan secara berbeda. Pertama, partai politik yang telah melewati ambang batas parlemen 4 persen pada Pemilu 2019. Kedua, partai politik yang mengikuti Pemilu 2019 akan tetapi tidak lolos ambang batas 4 persen. dan ketiga, partai politik baru yang bukan peserta Pemilu 2019 atau partai politik baru. “Untuk kategori pertama hanya akan melalui verifikasi administrasi saja, sedangkan kategori dua dan tiga akan diverifikasi administrasi dan faktual,” tandas Hanan. Adapun sampai saat ini diluar partai politik peserta Pemilu 2019, KPU Kabupaten Banyumas telah menerima dokumen kepengurusan partai politik yang bukan peserta Pemilu 2019, yakni Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), dan Partai Buruh. Keempat partai tersebut juga telah meminta akses Aplikasi Sipol di tingkat pusat. Berbeda Berbeda dengan pemilu 2019, lanjut Hanan, pada pemilu kali ini KPU Kabupaten/Kota tidak lagi menerima dokumen atau berkas dari partai politik di tingkat kabupaten/kota sebagai bahan dalam verifikasi administrasi. KPU Kabupaten/Kota dalam melakukan verifikasi administrasi hanya bertugas untuk melakukan klarifikasi dan verifikasi terhadap setiap data yang masuk ke dalam Sipol. “Semua dokumen yang akan divermin (verifikasi administrasi) berasal dari Sipol”, katanya. Selain mendiskusikan regulasi pendaftaran dan verifikasi, rapat tersebut juga mengenalkan aplikasi Sipol, termasuk fitur dan menu yang menjadi tugas dan wewenang KPU Kabupaten/Kota. Adapun tindak lanjut dari rapat ini adalah akan dilakukan rapat koordinasi dengan partai politik perihal regulasi dan antisipasi permasalahan muncul pada tahapan pendaftaran dan verifikasi.(wds_edit SPA)


Selengkapnya
60

Selasaan Diisi Sosialisasi PKPU Nomor 4 Tahun 2022

PURWOKERTO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas membahas hasil bimbingan teknis (bimtek) tentang hasil Peraturan KPU (PKPU) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Pendaftaran, Verifikasi, dan Penetapan Partai Politik (Parpol) Peserta Pemilu pada Rapat Selasaan, Selasa (26-07-2022). Kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari acara bimtek dan pengenalan fungsi aplikasi Sistem Pendaftaran Partai Politik (Sipol) yang diadakan di Jakarta, 23-25 Juli 2022.   Kegiatan di Jakarta itu diikuti empat orang yakni Hanan Wiyoko (Divisi Teknis Penyelenggara Pemilu), Khasis Munandar (Divisi Perencanaan Data dan Informasi), Tunggul Hamisena (Kasubbag Teknis dan Hupmas) serta Sarikasih (operator Sipol). Lalu pada Selasaan kemarin, keempatnya menjadi narasumber berbagi pengalaman dan menularkan informasi kepada komisioner dan sekretariat.   Acara Selasaan diawali dengan pembukaan oleh Suharso Agung Basuki, (Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Banyumas). Rapat diikuti oleh seluruh anggota, sekretaris, kasubbag, staf KPU Banyumas, serta mahasiswa magang KPU Banyumas angkatan XI.    “Sebagai penyelenggara Pemilu, kita harus paham mengenai PKPU No 4 Tahun 2022. Oleh karena itu, kita akan transfer  ilmu sebagai bentuk sosialisasi internal sebelum sampai ke yang lain,” ucapnya.    Hanan Wiyoko, anggota Teknis Penyelenggara Pemilu menyampaikan mengenai arahan dari KPU RI, teknis verifikasi administrasi, dan verifikasi faktual. Selanjutnya, disampaikan pula hasil simulasi aplikasi Sipol.    Diharapkan setelah ini, KPU Kabupaten Banyumas bisa membentuk tim verifikator dan menetapkan operator atau admin Sipol guna mempermudah kegiatan tahapan pemilu.   Sebagai penutup rapat, KPU Banyumas berencana mengadakan sosialisasi ke pihak luar, seperti partai politik, bagian tata pemerintahan Setda Banyumas, Bakesbangpol Banyumas, serta Bawaslu Kabupaten Banyumas pada tanggal 28 Juli 2022 di Aula KPU Banyumas. (fnw)  


Selengkapnya
91

DPC Partai Demokrat Banyumas Serahkan SK Kepengurusan

PURWOKERTO - Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Banyumas mendatangi kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyumas, Selasa siang (19-07-2022).    Kedatangan rombongan yang dipimpin oleh Ketua Partai Demokrat Banyumas, Iwan Supriyanto bermaksud untuk menyerahkan Surat Keterangan (SK) Kepengurusan DPC Partai Demokrat periode 2022-2027. Iwan didampingi oleh tiga pengurus lainnya.    Kedatangan mereka  diterima oleh Ketua KPU Banyumas, Imam Arif dan komisioner serta sekretaris dan kasubbag teknis parhumas. Pada awal penyerahan SK ini Ketua KPU Banyumas, Imam Arif memberi sambutan dan menyampaikan informasi tentang tahapan pemilu yang akan datang.   Dilanjut dengan sambutan Iwan  Supriyanto yang saat ini menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyumas. "Terima kasih atas penerimaan dari KPU Banyumas dan berharap dengan adanya kegiatan ini, Partai Demokrat bisa berhubungan baik dengan KPU Banyumas," ujar Iwan.   Tidak lupa pula, pihak KPU Banyumas mengingatkan kepada Partai Demokrat untuk menyerahkan dua nama Liaison Officer (LO) untuk penyampaian informasi terkait tahapan dan sebagainya yang berkaitan. Diharapkan dengan adanya LO, informasi dari pihak KPU Banyumas tidak akan berhenti di satu titik saja, tetapi bisa disebarkan kepada anggota yang lainnya. (fnw)  


Selengkapnya